• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Disetujui, DPRD Tarakan Berikan Catatan Tegas Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah

by Redaksi
11 Agustus 2025 08:43
in Parlemen, Politik
A A
0
Disetujui, DPRD Tarakan Berikan Catatan Tegas Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan Herman Hamid menandatangani persetujuan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah jadi Perda. Foto: ist

Baca Juga

Reses di Tana Tidung, Vamelia Fokus pada Kekurangan Guru dan Jalan Rusak

Vamelia Ibrahim Ali Dorong Pemberdayaan Perempuan di Tana Tidung Lewat Pelatihan dan Dukungan Usaha

Antisipasi Kelangkaan Bahan Baku Program MBG, Komisi 2 DPRD Tarakan Akan Gelar RDP 

DPRD Soroti Pemenuhan Bahan Baku Lokal di Dapur Makan Bergizi Gratis Tarakan

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tarakan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Minggu (10/8/25).

Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhirnya dan memberikan persetujuan, namun dengan menyertakan sejumlah catatan penting untuk Pemerintah Kota Tarakan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, didampingi Wakil Ketua II DPRD Edi Patana, serta dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud, beserta jajarannya menyepakati Perda ini sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Meskipun demikian, DPRD Kota Tarakan menegaskan agar Pemerintah Kota serius menindaklanjuti semua masukan yang telah disampaikan Dalam pandangan akhir fraksi.

Salah satunya, soal perubahan tarif pajak dan retribusi harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, pekerja sektor informal, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Diharapkan jangan sampai pajak dan retribusi daerah membebani pelaku usaha,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Herman Hamid.

Politisi Demokrat itu juga menekankan perlunya sistem yang transparan dan berbasis digital dalam proses pemungutan dan pelaporan, guna mencegah kebocoran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak dan retribusi.

Termasuk kenaikan tarif retribusi harus diikuti peningkatan mutu pelayanan, baik dari sisi kecepatan, kemudahan akses, maupun profesionalisme aparatur pelaksana.

“Pemerintah Daerah wajib melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha sebelum perda ini diberlakukan agar tidak terjadi kebingungan atau resistensi dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

 Herman juga menegaskan jangan sampai penarikan pajak dan retribusi malah melemahkan perekonomian di Kota Tarakan.

“Ini juga perlu dipertimbangkan sekiranya objek yang tadinya tidak dikenakan pajak dan retribusi, kemudian kedepannya berhadapan dengan pengeluaran dengan adanya penarikan pajak dan retribusi yang pada gilirannya berdampak pada melemahnya perekonomian,” pesannya.

Secara keseluruhan, fraksi-fraksi di DPRD Kota Tarakan menyatakan persetujuan atas Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dukungan tersebut diberikan dengan harapan kebijakan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal, namun tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Tarakan,” tutupnya.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineHerman HamidPajakPerdaRaperdaRetribusi
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Reses di Tana Tidung, Vamelia Fokus pada Kekurangan Guru dan Jalan Rusak
Parlemen

Reses di Tana Tidung, Vamelia Fokus pada Kekurangan Guru dan Jalan Rusak

30 September 2025 18:46
Parlemen

Vamelia Ibrahim Ali Dorong Pemberdayaan Perempuan di Tana Tidung Lewat Pelatihan dan Dukungan Usaha

30 September 2025 18:13
Antisipasi Kelangkaan Bahan Baku Program MBG, Komisi 2 DPRD Tarakan Akan Gelar RDP 
Parlemen

Antisipasi Kelangkaan Bahan Baku Program MBG, Komisi 2 DPRD Tarakan Akan Gelar RDP 

30 September 2025 18:04
DPRD Soroti Pemenuhan Bahan Baku Lokal di Dapur Makan Bergizi Gratis Tarakan
Parlemen

DPRD Soroti Pemenuhan Bahan Baku Lokal di Dapur Makan Bergizi Gratis Tarakan

30 September 2025 15:33
Parlemen

Dari Drainase SMK hingga Pagar SMA, Herman Catat Keluhan Masyarakat Tana Tidung

30 September 2025 08:52
Parlemen

Herman Tampung Aspirasi Masyarakat Tana Tidung, Prioritaskan Jalan dan Sekolah

29 September 2025 22:15
Next Post

Merajut Konservasi di Pedalaman Kaltara, Mengenalkan Siswa Tentang Reptil dan Amfibi

DPRD Tarakan Setujui RPJMD 2025-2029, Peningkatan SDM dan Pembangunan Berkelanjutan Jadi Sorotan

DPRD Tarakan Setujui RPJMD 2025-2029, Peningkatan SDM dan Pembangunan Berkelanjutan Jadi Sorotan

Polisi Hutan KPH Tarakan Siap Siaga Jaga Hutan. Foto: KPH Tarakan

KPH Tarakan Jadikan Momen Hari Hutan Indonesia Sebagai Refleksi Jaga Fungsi Hutan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sinergi Polri-TNI: Brimob Kaltim Gelar Karya Bakti di Pasar Harapan Baru Sambut HUT ke-80 TNI

30 September 2025 21:10

Brimob Kaltim Latih Polisi Kehutanan Gakkum Kalimantan, Perkuat Kapasitas Menembak

30 September 2025 20:47
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP