TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menunjukkan keseriusan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan menggelar tes urine mendadak bagi jajaran sekretariat dan anggota dewan, Kamis (4/9/25).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata lembaga legislatif dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran barang haram.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menegaskan tes urine yang dilakukan secara tiba-tiba ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan masalah, bukan untuk menangkap atau menghukum.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kita serius, dan kami memilih untuk tidak mengumumkan sebelumnya agar hasilnya lebih akurat,” ujar Yunus.
Ia menambahkan, inisiatif ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang sedang digagas DPRD.
“Tidak ada gunanya kita berteriak-teriak soal narkoba kalau di lingkungan kita sendiri masih ada yang mengonsumsi,” tegasnya.
Dari sekitar 50 orang yang mengikuti tes, beberapa anggota dan staf tidak hadir karena adanya kegiatan di luar kantor. Yunus memastikan tes serupa akan kembali diadakan untuk menjaring seluruh jajaran DPRD.
Hasil tes urine nantinya akan menjadi acuan untuk pembinaan. Bagi yang positif, langkah rehabilitasi akan diutamakan. Namun, jika yang bersangkutan menolak untuk dibina, sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Kalau staf atau pegawai tidak bisa dibina, kita berhentikan dari kantor. Sedangkan kalau anggota dewan, akan kita laporkan ke partainya,” jelas Yunus.
Langkah berani DPRD Tarakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintahan lain untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba, dimulai dari lingkungan internal masing-masing.
“Ini adalah bukti bahwa legislatif dan eksekutif harus bekerja sama dan saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.(**)














Discussion about this post