• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Kejar Kepastian PI 10% Migas, DPRD Kaltara Datangi Kementerian ESDM

by Redaksi
10/02/2026
in Parlemen, Politik
A A
Kejar Kepastian PI 10% Migas, DPRD Kaltara Datangi Kementerian ESDM

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muddain bersama anggota Komisi 2 dan 3 datangi Kementerian ESDM. Foto: ist

​JAKARTA, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Senin (9/2/26).

Kunjungan ini dilakukan guna mendesak percepatan realisasi bagi hasil pengelolaan minyak dan bumi (Migas) melalui skema Participating Interest (PI) 10% bagi daerah.

Baca Juga

Keputusan RDP, DPRD Tarakan Desak PT Intracawood Lunasi Gaji Buruh

Rahmat Suparman Serap Aspirasi Warga Pantai Amal, Tegaskan Komitmen Kawal Kebutuhan Dasar

Diserbu Ratusan Warga Saat Reses, Rathna Serap Aspirasi Demi Kebijakan Pro-Rakyat

Temui Ratusan Warga Tarakan, Muddain Bicara Kewenangan Anggaran Provinsi dan Kota

​Delegasi dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muddain, dengan memboyong jajaran Komisi 2 dan Komisi 3, serta jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Migas Kaltara Jaya.

​​Muddain menegaskan langkah ini diambil karena sejak diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menunjukkan itikad baik dengan membentuk payung hukum berupa Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang pembentukan Perumda Migas Kaltara Jaya. Namun, hingga tahun 2025, kepastian mengenai pembagian hasil tersebut masih menggantung.

​”Sejak 2018 sampai 2025, kita belum mendapatkan kepastian berapa PI yang harus didapatkan oleh Pemerintah Provinsi, yang nantinya juga akan dibagi dengan kabupaten/kota wilayah blok migas tersebut,” ujar Muddain.

​Dari hasil pertemuan tersebut, Muddain mengungkapkan ada titik terang bagi Kaltara. Dari empat Wilayah Kerja (WK) yang direncanakan yaitu Simenggaris, Nunukan, Tarakan Offshore, dan Tarakan, pihak DPRD akan memprioritaskan penyelesaian pada WK Tarakan.

​”Alhamdulillah, dari 4 WK, yang hampir pasti kemungkinan di tahun ini atau paling lambat tahun depan, kita sudah bisa mendapatkan bagi hasil PI 10% dari WK Tarakan. Proses kontrak dan perjanjiannya sebenarnya sudah selesai, tinggal ada kendala administratif dokumen antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan SKK Migas,” jelasnya.

​Potensi bagi hasil dari WK Tarakan diperkirakan mencapai angka Rp34 miliar. Sesuai ketentuan, dana tersebut nantinya akan dibagi rata 50% untuk Pemprov Kaltara dan 50% untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

​​DPRD Kaltara meminta agar Kementerian ESDM tidak membiarkan daerah berjuang sendirian menghadapi kerumitan birokrasi antara SKK Migas dan K3S.

​”Kami minta Kementerian ESDM memfasilitasi dan mempertemukan Pemprov Kaltara serta Migas Kaltara Jaya dengan K3S dan SKK Migas. Jangan kami di daerah yang disuruh mencari-cari di mana sumbatannya,” tegas Muddain.

​Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian berkomitmen untuk segera mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Medco selaku kontraktor, guna melakukan percepatan agar bagi hasil ini bisa cair pada tahun 2026.

​​Sebagai informasi, Pemprov Kaltara telah mengucurkan investasi sekitar Rp10 miliar sejak tahun 2019 kepada Perumda Migas Kaltara Jaya untuk keperluan pembukaan data dan pemetaan potensi migas.

​Selain mengejar PI 10%, DPRD juga mendorong Perumda Migas Kaltara Jaya untuk melakukan diversifikasi usaha, seperti kerja sama operasional alat berat, penyediaan tenaga kerja, penjualan BBM, hingga katering bagi pihak K3S agar BUMD tersebut dapat bergerak lebih produktif.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineKementerian Energi dan Sumber Daya MineralKementerian ESDMmigasmuddainPerumda Migas Kaltara JayaPI 10 Persen

Berita Lainnya

Ketua DPRD Tarakan Ajak PT Intracawood Cari Solusi Terbaik Tanpa Korbankan Pekerja
Parlemen

Keputusan RDP, DPRD Tarakan Desak PT Intracawood Lunasi Gaji Buruh

4 November 2026 19:03
Rahmat Suparman Serap Aspirasi Warga Pantai Amal, Tegaskan Komitmen Kawal Kebutuhan Dasar
Parlemen

Rahmat Suparman Serap Aspirasi Warga Pantai Amal, Tegaskan Komitmen Kawal Kebutuhan Dasar

4 November 2026 16:27
Diserbu Ratusan Warga Saat Reses, Rathna Serap Aspirasi Demi Kebijakan Pro-Rakyat
Parlemen

Diserbu Ratusan Warga Saat Reses, Rathna Serap Aspirasi Demi Kebijakan Pro-Rakyat

4 November 2026 16:10
Temui Ratusan Warga Tarakan, Muddain Bicara Kewenangan Anggaran Provinsi dan Kota
Parlemen

Temui Ratusan Warga Tarakan, Muddain Bicara Kewenangan Anggaran Provinsi dan Kota

4 November 2026 15:46
Program MBG, DPRD Tekankan Pentingnya Kualitas Makanan
Parlemen

DPRD Tarakan Genjot Pembahasan Ranperda P4GN, Target Sah Jadi Perda Tahun 2027

4 November 2026 13:42
Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya
Daerah

Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

4 November 2026 13:14
Next Post
Kejar Kepastian PI 10% Migas, DPRD Kaltara Datangi Kementerian ESDM

WK Tarakan Berpotensi Hasilkan Rp34 Miliar, DPRD Kaltara Desak ESDM Tuntaskan PI 10%

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Bulungan Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

RKPD 2027 Disusun Terukur, Pokir DPRD Diharapkan Jadi Instrumen Strategis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setiap Liter Berarti, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Jaga Ketepatan Takaran BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Gandeng Insan Pers Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketua DPRD Tarakan Ajak PT Intracawood Cari Solusi Terbaik Tanpa Korbankan Pekerja

Keputusan RDP, DPRD Tarakan Desak PT Intracawood Lunasi Gaji Buruh

4 November 2026 19:03
Rahmat Suparman Serap Aspirasi Warga Pantai Amal, Tegaskan Komitmen Kawal Kebutuhan Dasar

Rahmat Suparman Serap Aspirasi Warga Pantai Amal, Tegaskan Komitmen Kawal Kebutuhan Dasar

4 November 2026 16:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP