• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

Memahami Kebijakan Quantitative Easing

Opini Oleh: Dr. Ana Sriekaningsih.,S.E.,M.M / Dosen STIE Bulungan Tarakan

by Redaksi
07/05/2020
in Opini
A A
Memahami Kebijakan Quantitative Easing

Dr. Ana Sriekaningsih.,S.E.,M.M

OPINI – Pengamat ekonomi atau pemangku kebijakan di pemerintahan yang berkaitan dengan bidang ekonomi, tidaklah asing terhadap istilah Quantitative Easing, namun bagi masyarakat umum atau ranah public masih banyak yang bertanya-tanya dengan istilah tersebut.

Memang istilah  Quantitative Easing jarang sekali dibahas pada ranah public sehingga tidak popular di masyarakat.  Kebijakan Quantitative Easing  tidak jarang menjadi kontroversi, ada yang menganggap sebagai solusi dan ada pula yang menganggapnya sebagai masalah.

Baca Juga

BI-Rate Naik Lagi, Saat Global Sedang “Gerah”

Peran Dunia Usaha dalam Indonesia Incorporated Menuju Indonesia Emas 2045

Ketika Dompet Digital Menggeser Uang Tunai

Benteng BI-Rate 5,25%: Pahit tetapi Menyelamatkan

Belakangan ini kebijakan Quantitative Easing telah menjadi langkah kebijakan Bank Indonesia, yang dimaksudkan sebagai salah satu  langkah kebijakan Bank Indonesia dalam memitigasi pencegahan penyebaran adanya wabah pandemic Covid-19 yang telah meluas lebih dari 212 negara dan menelan banyak jiwa.

Virus yang berawal dari Wuhan, China dan telah mematikan banyak manusia serta penularan yang sangat cepat, kini telah menyebar ke luar dari negara China beralih ke negara-negara lainnya. Berbagai langkah antisipasi dampak Covid-19 digalakan oleh negara-negara yang terdampak penyebaran Covid-19 untuk melindungi warganya, dari pembatasan  social atau  social distancing, bahkan ada beberapa negara memberlakukan kebijakan isolasi atau lockdown.

Selain itu beberapa Bank Central negara terdampak, menempuh kebijakan menurunkan suku bunga. Terjadinya Covid-19 juga menahan aliran masuk modal ke negara berkembang, dikarenakan akan meningkatkan risiko di pasar keuangan global. Covid-19.  Hampir semua negara telah dikacaukan oleh virus tersebut, tidak saja kesehatan manusia namun juga berdampak pada perekonomian negara itu sendiri dan global.

Mengapa Bank Indonesia melakukan kebijakan Quantitative Easing ?

Quantitative Easing dapat pula dikatakan pelonggaran kuantitatif, merupakan kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank central guna meningkatkan jumlah uang beredar, sehingga meningkatkan perekonomian dengan cara membeli asset-aset jangka panjang berupa surat-surat berharga pemerintah maupun bank komersial. Kebijakan moneter ini diambil untuk mencipatakan inflasi sehingga mampu mencegah risiko deflasi.

Dan perlunya dilakukan Quantitative Easing, dikarenakan ada beberapa kondisi dan situasi, seperti adanya kelesuan dan krisis ekonomi, saat perekonomian krisis maka bisnis di beberapa sector menjadi lesu, penganguran menjadi tinggi, pendapatan masyarakat rendah sehingga menjadikan tingkat permintaan rendah.

Dengan adanya kebijakan moneter Quantitative Easing maka jumlah uang yang beredar di masyarakat bertambah dan diikuti dengan penurunan tingkat suku bunga, sehingga perusahaan dan masyarakat dapat berinvestasi melalui kredit. Adanya hal tersebut maka diharapkan mampu mendorong tingkat pengeluaran atau konsumsi yang tinggi, artinya tingkat permintaan belanja masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan juga akan tinggi, maka dapat mengerakan kembali kegiatan produksi dan perekonomian mulai menggeliat menuju perbaikan dan kesetabilan ekonomi.

Pada kebijakan moneter Quantitatitive Easing Bank Indonesia telah melakukan injeksi likuiditas ke perbankan dalam jumlah besar sejak awal 2020. Melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuiditas ke perbankan melalui term-repurhase agreement (repo), serta penurunan Giro Wajib Minimum (GWM).

Berdasarkan media brefing 06 Mei 2020 Secara total Bank Indonesia telah menginjeksi likuiditas ke perbankan sebesar mencapai sekitar Rp. 503,8 triliun, dimana kebijakan quantitative easing Bank Indonesia yang pertama sebesar pada periode Januari – April 2020 sebesar Rp. 386 triliun dalam bentuk pembelian SBN dari pasar sekunder, Term-repo perbankan, FX Swap, dan penurunan GWM Rupiah ( Januari dan April ). Kemudian  ditambahkan Quantitative Easing  periode Mei 2020 sebesar Rp. 117,8 triliun, dalam bentuk penurunan GWM Rupiah periode Mei 2020, dan tidak mewajibkan tambahan giro bagi yang tidak memenuhi RIM.

Pada kebijakan moneter Quantitative Easing, Bank Indonesia telah meningkatkan jumlah uang beredar di pasar dan mendorong bank – bank komersial agar bersedia menyalurkan kredit atau pinjaman usaha maupun konsumtif kepada perusahaan dan juga masyarakat. Oleh sebab itu dalam kebijakan moneter Quantitative Easing Bank Indonesia tersebut, dimaksudkan agar menarik perusahaan dan masyarakat untuk meningkatkan usaha perusahaan dan masyarakat secara luas tingkat konsumsi perusahaan dan masyarakat meningkat maka diharapkan mampu memperbaiki bahkan meningkatkan  pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan moneter quantitative Easing pada prinsipnya memberikan pengaruh positif, tidak hanya pada pasar nasional bahkan pada pasar international, dikarenakan dampak kebijakan moneter Quantitative Easing yang dilakukan oleh Negara tertentu memiliki dampak terhadap ekonomi global.

Penyaluran jumlah uang beredar di pasar yang dialokasikan untuk pembelian surat-surat berharga dan penyaluran pinjaman berpontesi meningkatkan investasi sehingga menyebabkan aliran modal yang masuk berkenaan dengan pembelian surat-surat berharga, maka akan dapat memicu inflasi, namun perlu juga diperhatikan dengan adanya investasi yang melaju dan tidak dimbangi dengan peningkatan sector riil akan menimbulkan masalah yang lain lagi. (Penulis:  Dr. Ana Sriekaningsih.,S.E.,M.M)

Tags: Bank IndonesiaborneoFBFokusKaltarakeuanganKoronaOpiniPandemi Covid-19Quantitative Easing

Berita Lainnya

BI-Rate Naik Lagi, Saat Global Sedang “Gerah”
Ekonomi

BI-Rate Naik Lagi, Saat Global Sedang “Gerah”

13 Juni 2026 22:52
Peran Dunia Usaha dalam Indonesia Incorporated Menuju Indonesia Emas 2045
Ekonomi

Peran Dunia Usaha dalam Indonesia Incorporated Menuju Indonesia Emas 2045

10 Juni 2026 12:28
Ketika Dompet Digital Menggeser Uang Tunai
Ekonomi

Ketika Dompet Digital Menggeser Uang Tunai

7 Juni 2026 12:14
Benteng BI-Rate 5,25%: Pahit tetapi Menyelamatkan
Ekonomi

Benteng BI-Rate 5,25%: Pahit tetapi Menyelamatkan

25 Mei 2026 12:50
Kunjungan Deputi Duta Besar Australia ke Kaltara Jadi Sinyal Positif Investasi
Ekonomi

Kunjungan Deputi Duta Besar Australia ke Kaltara Jadi Sinyal Positif Investasi

19 Mei 2026 20:06
Menguji Taji Long Weekend Terhadap Ekonomi Kaltara
Ekonomi

Menguji Taji Long Weekend Terhadap Ekonomi Kaltara

18 Mei 2026 22:54
Next Post
Cegah Covid-19, DPW Partai Nasdem Kaltara Serahkan Bantuan APD Ke RSUD Tarakan

Cegah Covid-19, DPW Partai Nasdem Kaltara Serahkan Bantuan APD Ke RSUD Tarakan

Hasan Basri : Ditengah Pandemi Covid-19 Jangan Bebani Rakyat Dengan Kenaikan Tarif Listrik

Hasan Basri : Ditengah Pandemi Covid-19 Jangan Bebani Rakyat Dengan Kenaikan Tarif Listrik

Tanggapi Aduan Masyarakat, PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik

Tanggapi Aduan Masyarakat, PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

16 Juni 2026 12:23
Mahasiswa Tarakan Bakar Ban di DPRD, Kritik Ironi Kelangkaan BBM di Kota Minyak

Mahasiswa Tarakan Bakar Ban di DPRD, Kritik Ironi Kelangkaan BBM di Kota Minyak

15 Juni 2026 21:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP