• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tuntut Transparansi, KNPI Tarakan Rekomendasikan Tambah Direktur di Tubuh PDAM Tirta Alam

by Redaksi
23 September 2025 19:16
in Daerah
A A
Tuntut Transparansi, KNPI Tarakan Rekomendasikan Tambah Direktur di Tubuh PDAM Tirta Alam

RDP DPRD Kota Tarakan bersama PDAM, dan perwakilanmasyarakatbahas evaluasi layanan air bersih. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan dengan jajaran manajemen Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, serta perwakilan warga, digelar untuk membahas polemik terkait layanan air bersih, Selasa (23/9/25).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tarakan, Alif, memberikan sejumlah rekomendasi tegas yang menekankan pentingnya transparansi dan keberpihakan kepada masyarakat.

Baca Juga

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

Resmikan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Unit Tana Merah, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Layanan Air Bersih

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027

​Menurut Alif, dalam mengambil setiap kebijakan, PDAM wajib mengedepankan kondisi ekonomi dan pendapatan masyarakat, bukan hanya terpaku pada aturan.

Ia menilai, kemanfaatan hukum yang sesungguhnya adalah bagaimana hukum itu bisa memberdayakan dan bermanfaat bagi masyarakat.

​”Kemanfaatan hukum itu adalah bagaimana kita bisa berdaya dan bermanfaat kepada masyarakat. Itu yang pertama, evaluasi dari kami,” tegas Alif di hadapan forum RDP.

​Rekomendasi kedua yang disampaikan Alif adalah agar manajemen PDAM wajib mempublikasikan laporan keuangannya secara berkala, tepatnya 15 hari setelah disahkan.

KNPI Tarakan menggarisbawahi pentingnya transparansi ini, untuk menghindari kesalahpahaman dan spekulasi di tengah masyarakat.

Alif menyayangkan sikap pejabat publik yang seringkali terkesan lelah dalam mengklarifikasi persoalan, sehingga membuat masyarakat juga merasa jenuh.

​”Agar Perumda Kota Tarakan bisa memberikan laporan keuangannya kepada masyarakat setiap setahun sekali,” ujarnya.

​Lebih lanjut, Alif juga menyoroti permasalahan abodemen terbaru yang menurutnya sarat dengan dugaan permainan.

Ia merekomendasikan kepada anggota DPRD Kota Tarakan untuk mempertimbangkan penambahan direktur atau pengawas baru di dalam manajemen PDAM.

Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari adanya permainan tunggal di tubuh manajemen yang berpotensi tidak mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.

​”Bisa saja rekomendasi dari DPRD kepada pemerintah menetapkan penambahan pengawas atau direktur,” jelasnya.

​Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan, menjelaskan keberadaan PDAM didasari Sila Kelima Pancasila dan Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945, di mana air dan bumi dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Iwan juga memaparkan dasar hukum terkait jabatan direktur, termasuk alasan mengapa seorang direktur dapat diberhentikan dan penambahan direksi serta dewan pengawas.

Ia menjelaskan pada 19 Agustus 2025, Wali Kota Tarakan telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri RI perihal permohonan persetujuan penambahan masing-masing 1 (satu) orang direksi dan dewan pengawas. Surat dengan Nomor 900.1.13.2/418/EK tersebut diajukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 8 Ayat 2.

​”Walikota Tarakan selaku Kuasa Pemilik Modal sudah mengajukan usulan ke Kemendagri, menanggapi berbagai masukan yang ada,” kata Iwan.

​Sebagai kelengkapan permohonan, lanjut Iwan, Pemerintah Kota Tarakan juga melampirkan beberapa dokumen penting, seperti laporan keuangan PDAM Tirta Alam 3 tahun terakhir yang telah diaudit, hasil penilaian kinerja 3 tahun terakhir, serta rencana bisnis perusahaan.

​Namun, harapan itu pupus. Iwan mengungkapkan, alasan penolakan Kemendagri sangat jelas dan berdasarkan aturan.

“Syarat utama untuk penambahan direktur dan dewan pengawas adalah jumlah sambungan. Kita belum mencapai angka yang disyaratkan oleh Permendagri,” jelasnya.

​Menurut Iwan, peraturan Kemendagri mensyaratkan minimal 50.000+1 sambungan rumah (SR) aktif untuk bisa mengajukan penambahan direksi dan dewas.

Sementara itu, data audit BPKP per tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah SR aktif PDAM Tirta Alam Kota Tarakan hanya sekitar 48.000. “Ini yang menjadi dasar penolakan dari Kemendagri,” tegas Iwan.

​Meskipun total SR PDAM Tirta Alam Tarakan mencapai sekitar 54.000, yang menjadi patokan adalah SR yang aktif. SR aktif inilah yang dianggap sebagai sumber pendapatan yang menggaji direksi dan dewas.

​Meski demikian, pernyataan Iwan Setiawan tidak secara langsung menjawab rekomendasi spesifik dari Ketua KNPI Alif terkait penambahan direktur atau pengawas, serta transparansi laporan keuangan.

​Sementara dalam RDP tersebut, rekomendasi dari KNPI Tarakan menjadi catatan penting bagi DPRD dan PDAM untuk mengevaluasi kembali kebijakan yang diambil, dengan menempatkan kepentingan dan kondisi masyarakat sebagai prioritas utama.(Mt)

 

Tags: AlifDPRD Kota TarakanHeadlineIwan setiawanKNPI TarakanPDAM Tirta Alam Kota TarakanPerumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan

Berita Lainnya

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

28 Februari 2026 20:36
Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

28 Februari 2026 18:53
Daerah

Resmikan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Unit Tana Merah, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Layanan Air Bersih

28 Februari 2026 13:03
Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027

28 Februari 2026 11:02
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28 Februari 2026 10:25
Daerah

KKIG Tarakan Bagikan Seribu Kotak Takjil untuk Masyarakat

28 Februari 2026 10:14
Next Post
Pelanggan PDAM Minta Dana Dividen Dialokasikan untuk Peningkatan Layanan dan Tambah Embung

Pelanggan PDAM Minta Dana Dividen Dialokasikan untuk Peningkatan Layanan dan Tambah Embung

Sambut Semua Masukan, PDAM: Kebutuhan Embung Mendesak dan Butuh Dukungan Pemkot serta DPRD

Sambut Semua Masukan, PDAM: Kebutuhan Embung Mendesak dan Butuh Dukungan Pemkot serta DPRD

Rekomendasi Penting DPRD untuk PDAM dan Pemkot Tarakan Diminta Prioritaskan Masyarakat

Rekomendasi Penting DPRD untuk PDAM dan Pemkot Tarakan Diminta Prioritaskan Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Perkuat Kepastian Investasi, Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal yang Lebih Transparan dan Kompetitif

28 Februari 2026 20:59

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

28 Februari 2026 20:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP