TARAKAN, Fokusborneo.com – Sebanyak 83 pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan menerima SK pengangkatan PNS dan PPPK tahap II dari Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., Kamis (25/9/2025), menandai perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan ini juga diisi dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 13 PNS, termasuk dua jabatan fungsional dan sebelas pelaksana.
Penyerahan SK sekaligus menjadi tanda dimulainya tanggung jawab resmi para pegawai dalam mengemban tugas dan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan kota.
Wali Kota Khairul menekankan pengangkatan ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh disiplin dan integritas. Ia menegaskan perubahan status pegawai dari PKWT menjadi PPPK bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Amanah ini harus benar-benar dijaga. Dengan diangkatnya menjadi PPPK, saya berharap semangat kerja semakin meningkat, sehingga pelayanan publik dapat semakin optimal,” ujarnya.
Khairul juga menekankan pentingnya kinerja sebagai dasar pemberian insentif dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Setiap ASN diingatkan untuk bekerja dengan profesional, bertanggung jawab, dan selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Penilaian kinerja menjadi indikator utama bagi pemberian TPP. Oleh karena itu, seluruh pegawai harus disiplin dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Selain itu, Wali Kota menegaskan kembalj peran strategis ASN dalam mendukung reformasi birokrasi di Tarakan. Ia berharap pegawai baru yang dilantik dapat menjadi motor penggerak perubahan positif, membantu menyempurnakan sistem kerja, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Birokrasi saat ini menjadi sorotan publik. ASN baru diharapkan mampu mendorong perbaikan sistem kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Khairul.
Lebih jauh, Khairul menegaskan penyerahan SK ini juga menjadi sarana motivasi bagi pegawai untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Dengan status resmi sebagai PPPK maupun PNS, pegawai dapat merencanakan langkah kerja yang lebih matang, berkontribusi secara maksimal, serta memanfaatkan kesempatan pengembangan kapasitas yang disediakan pemerintah.
“Seluruh aparatur harus menegakkan disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjadi teladan bagi pegawai lain di lingkungan Pemkot Tarakan. Jalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal,” tegasnya. (*)













Discussion about this post