• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Senator Hasan Basri: Kenaikan Iuran BPJS Menabrak Hukum dan Melukai Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19

by Redaksi
13 Mei 2020 20:22
in Ekonomi, Nasional
A A
0
Senator Hasan Basri: Kenaikan Iuran BPJS Menabrak Hukum dan Melukai Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Ditengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19, dikagetkan dengan berita Presiden Jokowi telah menaikkan iuran BPJS untuk peserta mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan setelah oleh Mahkamah Agung (MA) membatalkannya.

Baca Juga

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

Peringati HUT ke-26, Bustan Dorong DWP Kaltara Majukan UMKM Lokal

Regulasi Diproses, Bandara Internasional Nusantara Bersiap sebagai Bandara Umum

Padahal sebelumnya MA telah membatalkan Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur terkait besaran iuran yang berubah menjadi Rp. 42.000 per orang per bulan untuk Kelas III, Rp. 110.000 per orang per bulan untuk Kelas II, dan Rp. 160.000 per orang untuk Kelas I.

Perpres tersebut dibatalkan oleh MA disebabkan bertentangan dengan UU, bahkan UUD NRI Tahun 1945. MA mengembalikan iuran menjadi sebesar Rp. 25.500 untuk kelas III, sebesar Rp. 51.000 untuk kelas II, dan sebesar Rp. 80.000 untuk kelas I.

Namun, setelah dibatalkan, justru Presiden Jokowi kembali menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Disebutkan jika iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp. 150.000 dan Kelas II naik menjadi Rp. 100.000. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020. Adapun untuk kelas III yang menjadi Rp. 35.000 baru akan naik pada 2021.

Menanggapi kenaikan iuran BPJS tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri dengan tegas menyatakan penolakan dan kritikan terhadap kebijakan yang diambil oleh Presiden. Kenaikan iuran BPJS yang sebelumnya sudah dibatalkan oleh MA, seharusnya tidak diambil langkah dengan menaikkan kembali di tahun pandemi ini.

“Presiden Jokowi harus mendengarkan teriakan rakyatnya yang menderita dan kesusahan dengan adanya pandemik Covid-19. Jangan ditambah lagi dengan beban kenaikan iuran BPJS. Selain itu, kebijakan ini mengabaikan dan bertentangan dengan putusan MA yang sudah berkekuatan hukum untuk tidak menaikkan iuran BPJS,” tegas Senator Hasan Basri yang juga Alumni Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan.

Menurutnya, tidak ada alasan pembenaran bagi Pemerintah untuk mengambil kebijakan dengan menaikkan iuran BPJS. Apalagi di tengah kondisi bangsa yang sedang fokus menangani Covid-19. Jika alasan untuk menutup defisit triliunan rupiah yang dialami oleh BPJS, seharusnya Pemerintah melakukan kajian untuk mengambil kebijakan yang pro Rakyat.

“Kalau alasan defisit anggaran BPJS harusnya pemerintah mengevaluasi seperti program kartu Pra Kerja yang telah menghabiskan anggaran besar, namun tidak begitu berdampak serta mencari alternatif di beberapa sektor yang lain. Tidak benar jika masyarakat harus menanggung ini semua dengan dibebankan kenaikan yang tidak logis,” pungkas Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara.(**/mt)

Tags: borneoBulunganDPD RIFokusfokusborneoKaltaraKenaikan Iuran BPJSKomite II DPD RIKota TarakanMalinauNunukanTana Tidung
Share112TweetSendShareSend

Berita Lainnya

Nasional

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

10 Desember 2025 17:58
Nasional

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

10 Desember 2025 17:02
Daerah

Peringati HUT ke-26, Bustan Dorong DWP Kaltara Majukan UMKM Lokal

9 Desember 2025 18:06
IKN

Regulasi Diproses, Bandara Internasional Nusantara Bersiap sebagai Bandara Umum

9 Desember 2025 15:20
Ekonomi

Bertambah, SPBU Gayo Lues Beroperasi Kembali, Pertamina Patra Niaga Kirim BBM Setelah Dua Hari Perjalanan

9 Desember 2025 12:35
Ekonomi

Percepat Pemulihan Distribusi Energi di Aceh, Dirut Pertamina Tinjau Titik Suplai dan Posko Penanganan Bencana

9 Desember 2025 09:22
Next Post
Bentuk Tim Percepatan Anjab, Pemkot Target Penerimaan CPNS 2021

Pencairan THR PNS Tinggal Tunggu Juknis

Disnaker, Perusahaan Wajib Bayar THR Full Jangan Dicicil

Awasi Penjualan Takjil, BPOM Tidak Temukan Yang Mengandung Bahan Berbahaya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja, Pemprov Kaltara Temui Wamenaker

Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja, Pemprov Kaltara Temui Wamenaker

10 Desember 2025 19:22

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

10 Desember 2025 17:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP