• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Senator Hasan Basri: Kenaikan Iuran BPJS Menabrak Hukum dan Melukai Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19

by Redaksi
13 Mei 2020 20:22
in Ekonomi, Nasional
A A
Senator Hasan Basri: Kenaikan Iuran BPJS Menabrak Hukum dan Melukai Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Ditengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19, dikagetkan dengan berita Presiden Jokowi telah menaikkan iuran BPJS untuk peserta mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan setelah oleh Mahkamah Agung (MA) membatalkannya.

Baca Juga

Kunjungan Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Air Perkuat Kerja Sama Indonesia–Kazakhstan di Bidang Pengelolaan Air dan Perubahan Iklim

Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Ajak PWP dan Perwira Terapkan Pola Hidup Sehat serta Pengelolaan Sampah di Momentum Hari Bumi

BULOG Catat Rekor Nasional, Kaltim–Kaltara Percepat Serapan Gabah dan Beras

Padahal sebelumnya MA telah membatalkan Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur terkait besaran iuran yang berubah menjadi Rp. 42.000 per orang per bulan untuk Kelas III, Rp. 110.000 per orang per bulan untuk Kelas II, dan Rp. 160.000 per orang untuk Kelas I.

Perpres tersebut dibatalkan oleh MA disebabkan bertentangan dengan UU, bahkan UUD NRI Tahun 1945. MA mengembalikan iuran menjadi sebesar Rp. 25.500 untuk kelas III, sebesar Rp. 51.000 untuk kelas II, dan sebesar Rp. 80.000 untuk kelas I.

Namun, setelah dibatalkan, justru Presiden Jokowi kembali menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Disebutkan jika iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp. 150.000 dan Kelas II naik menjadi Rp. 100.000. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020. Adapun untuk kelas III yang menjadi Rp. 35.000 baru akan naik pada 2021.

Menanggapi kenaikan iuran BPJS tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri dengan tegas menyatakan penolakan dan kritikan terhadap kebijakan yang diambil oleh Presiden. Kenaikan iuran BPJS yang sebelumnya sudah dibatalkan oleh MA, seharusnya tidak diambil langkah dengan menaikkan kembali di tahun pandemi ini.

“Presiden Jokowi harus mendengarkan teriakan rakyatnya yang menderita dan kesusahan dengan adanya pandemik Covid-19. Jangan ditambah lagi dengan beban kenaikan iuran BPJS. Selain itu, kebijakan ini mengabaikan dan bertentangan dengan putusan MA yang sudah berkekuatan hukum untuk tidak menaikkan iuran BPJS,” tegas Senator Hasan Basri yang juga Alumni Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan.

Menurutnya, tidak ada alasan pembenaran bagi Pemerintah untuk mengambil kebijakan dengan menaikkan iuran BPJS. Apalagi di tengah kondisi bangsa yang sedang fokus menangani Covid-19. Jika alasan untuk menutup defisit triliunan rupiah yang dialami oleh BPJS, seharusnya Pemerintah melakukan kajian untuk mengambil kebijakan yang pro Rakyat.

“Kalau alasan defisit anggaran BPJS harusnya pemerintah mengevaluasi seperti program kartu Pra Kerja yang telah menghabiskan anggaran besar, namun tidak begitu berdampak serta mencari alternatif di beberapa sektor yang lain. Tidak benar jika masyarakat harus menanggung ini semua dengan dibebankan kenaikan yang tidak logis,” pungkas Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara.(**/mt)

Tags: borneoBulunganDPD RIFokusfokusborneoKaltaraKenaikan Iuran BPJSKomite II DPD RIKota TarakanMalinauNunukanTana Tidung

Berita Lainnya

Nasional

Kunjungan Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Air Perkuat Kerja Sama Indonesia–Kazakhstan di Bidang Pengelolaan Air dan Perubahan Iklim

26 April 2026 14:00
Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026
Ekonomi

Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

25 April 2026 11:28
Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Ajak PWP dan Perwira Terapkan Pola Hidup Sehat serta Pengelolaan Sampah di Momentum Hari Bumi

24 April 2026 20:01
Ekonomi

BULOG Catat Rekor Nasional, Kaltim–Kaltara Percepat Serapan Gabah dan Beras

24 April 2026 13:29
Sektor Perbankan Syariah Kaltara Tumbuh 12,93 Persen, BI Optimistis Ekonomi Inklusif Terwujud
Ekonomi

Sektor Perbankan Syariah Kaltara Tumbuh 12,93 Persen, BI Optimistis Ekonomi Inklusif Terwujud

24 April 2026 13:09
Wawali Ibnu Saud Tegaskan Komitmen Tarakan Jadi Motor Ekonomi Syariah di Kaltara
Ekonomi

Wawali Ibnu Saud Tegaskan Komitmen Tarakan Jadi Motor Ekonomi Syariah di Kaltara

24 April 2026 10:36
Next Post
Bentuk Tim Percepatan Anjab, Pemkot Target Penerimaan CPNS 2021

Pencairan THR PNS Tinggal Tunggu Juknis

Disnaker, Perusahaan Wajib Bayar THR Full Jangan Dicicil

Awasi Penjualan Takjil, BPOM Tidak Temukan Yang Mengandung Bahan Berbahaya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Ekonomi Kreatif, Kapolsek Tanjung Palas Hadiri Peresmian Galeri UMKM Dedur Corner

26 April 2026 16:41

Pastikan Arus Lalin Lancar, Sat Lantas Polresta Bulungan Amankan Lokasi Gebyar UMKM

26 April 2026 16:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP