• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

KI Kaltara Tegaskan Isu Anggaran BKAD Membengkak Hoaks

by Redaksi
04/10/2025
in Daerah
A A

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara tegaskan tudingan anggaran BKAD membengkak merupakan informasi hoaks.

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com  – Polemik anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara yang dinilai terlalu gemuk oleh Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kaltara akhirnya mendapat klarifikasi dari Komisi Informasi (KI) Kaltara.

Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.A.P., menegaskan tudingan yang berkembang merupakan informasi hoaks karena tidak sesuai dengan data resmi yang sah.

Baca Juga

SUN Pelopori Elektrifikasi Tambang Terintegrasi, Siapkan Pengembangan Energi 80 MW dan Lebih dari 1.000 Kendaraan Listrik

Ikuti 26 Cabor Porprov II Kaltara, Tana Tidung Bawa 474 Personel

Kebun Raya Bundayati Dapat Apresiasi BRIN, Bupati Bulungan Syarwani Terima Penghargaan

Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

“Sejauh ini BKAD Kaltara selalu tertib memberikan laporan tahunannya ke KI Kaltara, jadi KI juga mengantongi data pengalokasian atau peruntukan data keuangan BKAD,” ungkap Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).

Fajar menjelaskan, angka-angka yang disebutkan Ketua LIN Kaltara, Aslin Lubis, hanya bersumber dari dokumen rancangan, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD.

Dokumen tersebut, katanya, bukan dokumen final melainkan masih berupa usulan yang sedang dibahas dan disempurnakan antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Ini sifatnya bukan dokumen final, apalagi belum ditandatangani. Itu dokumen sebelum efisiensi, hanya usulan APBD yang masih dalam proses pembahasan dan penyempurnaan sebelum disahkan menjadi Perda. Jadi saya pastikan informasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahkan setelah efisiensi, angka-angka dalam Raperda bisa mengalami pergeseran signifikan. Karena itu, penggunaan dokumen lama yang belum sah dan tidak memiliki tanda tangan pejabat berwenang, jelas menyesatkan publik.

“Bahan yang dipakai Pak Aslin untuk mengkritisi BKAD itu dokumen saat masih pembahasan dan belum disetujui pihak berwenang. Padahal dokumen sah pasca efisiensi sangat berbeda jauh. Karena tidak ada tanda tangan, otomatis tidak sah untuk disebarluaskan,” jelasnya.

Fajar menegaskan, jika benar Aslin mengantongi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hal itu justru menimbulkan pertanyaan serius terkait prosedur perolehannya. Sebab, DPA adalah dokumen negara yang meskipun pada dasarnya terbuka untuk publik, tetap memiliki batasan dan harus diperoleh dengan mekanisme resmi.

“Seandainya pun Pak Aslin mengantongi DPA, pertanyaannya dari mana memperolehnya? Karena prosedurnya harus bersurat resmi ke badan publik terkait. Tidak bisa tiba-tiba mengantongi data itu,” ucapnya.

Menurutnya, meskipun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan DPA merupakan informasi publik, tetap ada rambu-rambu yang melindungi data tertentu. Informasi yang terkandung di dalamnya dapat dikecualikan apabila memuat rahasia negara, data pribadi, atau rahasia bisnis.

Pengecualian tersebut, kata Fajar, hanya dapat ditetapkan setelah melalui uji konsekuensi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“DPA itu memang informasi publik, tapi bagian-bagian tertentu bisa dikecualikan. Harus melalui uji konsekuensi oleh PPID. Jadi tidak bisa sembarangan dipublikasikan atau digunakan tanpa prosedur,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut ia menguraikan, pengecualian informasi dalam dokumen negara terbagi dua, yakni pengecualian substantif dan prosedural. Pengecualian substantif berlaku untuk informasi yang secara hukum bersifat rahasia, seperti data pertahanan negara, informasi pribadi, atau rahasia bisnis.

Sementara pengecualian prosedural berlaku pada informasi yang pada dasarnya terbuka, namun tata cara pemberiannya diatur secara khusus, misalnya data keuangan yang harus melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Artinya, meskipun DPA terbuka, ada bagian yang tidak boleh sembarangan diumbar, apalagi sebelum melalui prosedur resmi,” terang Fajar.

Ia juga menyoroti peran media dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Menurutnya, media seharusnya lebih cermat dengan hanya menggunakan dokumen resmi yang sah, disertai tanda tangan pejabat berwenang, agar publik tidak tersesat oleh data yang tidak valid.

“Mestinya pihak media melampirkan data yang sudah bertandatangan untuk mengonfirmasi pembaca bahwa dokumen itu sah. Wartawan harus profesional dengan memastikan pemberitaan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Fajar menutup dengan mengingatkan semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, baik di ruang publik maupun media massa.

“Logikanya, data yang diberitakan itu jelas tidak ditandatangani. Jadi baik media maupun narasumber harus memahami etika jurnalistik dan etika menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya. (*)

 

 

Tags: APBD 2025BKAD Kaltaradokumen DPADPRD Kaltaraefisiensi anggaraninformasi hoaksKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi Kaltarapolemik anggaran daerahTransparansi Anggaran

Berita Lainnya

SUN Pelopori Elektrifikasi Tambang Terintegrasi, Siapkan Pengembangan Energi 80 MW dan Lebih dari 1.000 Kendaraan Listrik
Daerah

SUN Pelopori Elektrifikasi Tambang Terintegrasi, Siapkan Pengembangan Energi 80 MW dan Lebih dari 1.000 Kendaraan Listrik

4 November 2026 22:00
Daerah

Ikuti 26 Cabor Porprov II Kaltara, Tana Tidung Bawa 474 Personel

4 November 2026 19:55
Daerah

Kebun Raya Bundayati Dapat Apresiasi BRIN, Bupati Bulungan Syarwani Terima Penghargaan

4 November 2026 14:48
Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya
Daerah

Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

4 November 2026 13:14
M4CR Siapkan Proyek Karbon Mangrove Seluas 68.911 Hektare di Kalimantan Utara
Daerah

M4CR Siapkan Proyek Karbon Mangrove Seluas 68.911 Hektare di Kalimantan Utara

3 November 2026 19:10
Daerah

Ibrahim Ali Minta Pelaksanaan MBG Perhatikan Mutu Makanan

3 November 2026 17:59
Next Post

Membangun Silaturahmi Lewat Olahraga: Porwakab I Bulungan Segera Digelar

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setiap Liter Berarti, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Jaga Ketepatan Takaran BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Gandeng Insan Pers Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikdasmen Undang Bunda PAUD Tana Tidung, Bahas Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

SUN Pelopori Elektrifikasi Tambang Terintegrasi, Siapkan Pengembangan Energi 80 MW dan Lebih dari 1.000 Kendaraan Listrik

SUN Pelopori Elektrifikasi Tambang Terintegrasi, Siapkan Pengembangan Energi 80 MW dan Lebih dari 1.000 Kendaraan Listrik

4 November 2026 22:00
Gotong Royong Warnai TMMD Ke-130 Kodim Tarakan, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Gotong Royong Warnai TMMD Ke-130 Kodim Tarakan, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

4 November 2026 21:40
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP