TARAKAN, Fokusborneo.com – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi membuka Kampanye dan Aksi Sosial dalam rangka memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional dan Pekan Tuli 2025, yang digelar meriah di Stadion Datu Adil, Minggu (5/10/25).
Mengusung tema global yang kuat, “Tidak Ada Hak Asasi Manusia Tanpa Hak Bahasa Isyarat,” kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Tarakan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, khususnya Teman Tuli.
Dalam sambutannya, Wali Kota Khairul menyampaikan komitmen serius Pemerintah Kota Tarakan dalam mewujudkan pemerintahan yang benar-benar inklusif dan berkeadilan bagi semua warganya.
“Dalam perencanaan pembangunan, pemerintah secara aktif melibatkan teman-teman penyandang disabilitas. Selain itu, kami juga menyediakan kuota khusus bagi penyandang disabilitas dalam proses perekrutan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan,” ujar Wali Kota.
Kegiatan ini secara khusus menyoroti pentingnya pengakuan terhadap Bahasa Isyarat sebagai bahasa alami komunitas Tuli.
Hari Bahasa Isyarat Internasional sendiri diperingati setiap tahun pada tanggal 23 September sebagai bagian dari Pekan Tuli Internasional (International Week of Deaf People).
Komunitas Tuli lebih memilih untuk disapa sebagai Teman Tuli daripada tuna rungu, sebagai penekanan pada identitas budaya dan bahasa mereka, alih-alih keterbatasan pendengaran.
Di Indonesia, Bahasa Isyarat yang digunakan secara alamiah dan diakui komunitas adalah Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO).
Adanya kegiatan ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kota Tarakan mengakui hak bahasa Teman Tuli sebagai bagian fundamental dari hak asasi manusia.
Acara Kampanye dan Aksi Sosial ini ditutup dengan pertunjukan yang menyentuh dan inspiratif, berupa pantomim yang dibawakan salah satu siswa Tuli dari SLB Negeri Tarakan, semakin memperkuat pesan tentang potensi dan peran aktif Teman Tuli di tengah masyarakat.(**)























Discussion about this post