• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

27 Tahun Belum Tuntas, Sengketa Lahan di Sungai Pamusian Dibawa ke Komisi I DPRD Tarakan

by Redaksi
16 Oktober 2025 17:10
in Parlemen, Politik
A A
0
27 Tahun Belum Tuntas, Sengketa Lahan di Sungai Pamusian Dibawa ke Komisi I DPRD Tarakan

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan bahas sengketa lahan di Sungai Pamusian. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Sengketa kepemilikan lahan di Jalan Sei Sesayap, Sungai Pamusian, Kelurahan Kampung Empat, yang telah berlangsung hampir 27 tahun, dibahas Komisi I DPRD Tarakan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama ahli waris, Rabu (15/10/25).

Pertemuan ini bertujuan mencari kepastian hukum atas lahan seluas sekitar 10 hektare yang status kepemilikannya masih belum jelas hingga kini, meski sebagian telah dibebaskan pemerintah untuk kepentingan umum.

Baca Juga

DPRD Tarakan Tegaskan Program MBG Harus Bebas Spekulan dan Berdayakan UMKM Lokal

Evaluasi MBG Tarakan, DPRD Tekankan Pentingnya SOP Dapur dan Hindari Monopoli Bahan Baku

Komisi 2 DPRD Tarakan Desak Izin Dapur Program MBG Dipercepat, Soroti Keamanan Pangan

Puskesmas Keluhkan Persoalan Obat dan Rujukan Balik BPJS, DPRD Tarakan Akan Carikan Solusi 

Perwakilan ahli waris, Ince Rifai, menekankan pentingnya kejelasan kepemilikan lahan. “Biar ada kepastian hukum, asas, taat asas semua kan. Biar ada ahli waris itu sebagaimana yang kita harapkan, supaya clear and clean. Selama ini hampir 27 tahun belum jelas,” ujarnya.

Rifai menjelaskan, sebagian lahan pernah dilepaskan pemerintah kota untuk pembangunan sarana olahraga, namun pembayaran kepada ahli waris dinilai tidak merata.

“Beberapa pihak menerima, sedangkan pihak lain tidak menerima. Tidak sesuai. Kalau dari keinginan ahli waris, kami ingin ada kepastian hukum, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tambahnya.

Ia juga menyinggung dokumen pembebasan lahan yang diterbitkan pada 2007, 2008, dan 2009.

“Bukan dibayarkan ke pemilik sebenarnya, tapi beberapa pihak menerima. Saya tidak tahu persis karena saya tidak ada di tempat saat itu. Yang jelas beberapa pihak menerima, beberapa pihak tidak,” kata Rifai.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharudin, menegaskan pihaknya akan memperjelas status tanah yang masuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).

“Kita ingin memperjelas dulu status tanah yang dibahas karena ini masuk WKP. Banyak hal yang harus diperjelas, termasuk dokumen dan sertifikasi. Kami sudah jadwalkan pertemuan dengan Pertamina pada 27 Oktober. Tujuannya, supaya masalah ini bisa diselesaikan secara persuasif dan tidak menjadi konsumsi publik yang bisa memicu kegaduhan,” ujarnya.

Baharudin menambahkan, sengketa kembali muncul pada 2024 karena ahli waris merasa belum menerima pembayaran, sementara pemerintah memiliki dokumen yang menyatakan pembayaran sudah dilakukan.

“Awalnya ini untuk penyelesaian internal, persuasif, agar semua pihak mendapat kepastian hukum. Supaya tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian sengketa karena sebagian tanah masuk WKP dan telah mendapatkan anggaran pembangunan pemerintah. Rapat nanti akan melibatkan pemerintah, bagian hukum, DPRD, dan Bagian Aset Pemkot Tarakan.

“Kita ingin memperjelas dulu status tanah yang dibahas, karena ini masuk kewenangan Pertamina karena WKP. Banyak, perlahan-lahan kita agendakan untuk bertemu Pertamina pada 27 Oktober,” jelasnya.

Tujuannya, agar masalah ini bisa diselesaikan secara persuasif dan tidak menjadi bahan konsumsi publik yang bisa membuat gaduh.

“Jadi awalnya ini kan berbicara untuk menyelesaikan secara internal, secara persuasif. Tapi kalau dari Pertamina itu status lahan itu WKP. Nah itu cerita dulu. Makanya ini mau diselesaikan secara persuasif saja. Ya harapan saya ini tidak menjadi bahan konsumsi yang bisa membuat gaduh. Apalagi ada anggaran pemerintah disitu, jadi kita mau menyelamatkan itu,” jelas Baharudin.

Baharudin juga memberikan konteks regulasi pembebasan lahan. Pada 2007–2008, pembebasan lahan mengikuti Perpres No.36 Tahun 2005, relatif lebih sederhana. Sedangkan setelah 2012, pengadaan tanah mengikuti Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Perpres No.71 Tahun 2012, sehingga prosedur dan persyaratan lebih ketat.

“Proses penggantian rugi atau kompensasi lahan saat ini jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya,” ujarnya.

Selain kasus Sungai Pamusian, Baharudin menyebut ada beberapa lahan lain yang masuk WKP, termasuk di area depan Islamic Center dan lahan Pengadilan Agama. Pembebasan lahan Pengadilan Agama sudah dilakukan pemerintah kota, dengan pembangunan menggunakan anggaran Kemenag.

“Tapi karena masih masuk WKP, sertifikat belum bisa diterbitkan,” tandasnya.(**)

Tags: BaharudinDPRD Kota TarakanHeadlineInce A RifaiKomisi 1PertaminaSengketawkp
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Tegaskan Program MBG Harus Bebas Spekulan dan Berdayakan UMKM Lokal
Parlemen

DPRD Tarakan Tegaskan Program MBG Harus Bebas Spekulan dan Berdayakan UMKM Lokal

15 Oktober 2025 18:22
Evaluasi MBG Tarakan, DPRD Tekankan Pentingnya SOP Dapur dan Hindari Monopoli Bahan Baku
Parlemen

Evaluasi MBG Tarakan, DPRD Tekankan Pentingnya SOP Dapur dan Hindari Monopoli Bahan Baku

15 Oktober 2025 17:48
Komisi 2 DPRD Tarakan Desak Izin Dapur Program MBG Dipercepat, Soroti Keamanan Pangan
Parlemen

Komisi 2 DPRD Tarakan Desak Izin Dapur Program MBG Dipercepat, Soroti Keamanan Pangan

15 Oktober 2025 16:35
Puskesmas Keluhkan Persoalan Obat dan Rujukan Balik BPJS, DPRD Tarakan Akan Carikan Solusi 
Parlemen

Puskesmas Keluhkan Persoalan Obat dan Rujukan Balik BPJS, DPRD Tarakan Akan Carikan Solusi 

15 Oktober 2025 13:16
Hasan Basri Dorong DOB Krayan, Sebut Perlakuan Khusus Seperti Papua Perlu Diberlakukan
Nasional

Hasan Basri Dorong DOB Krayan, Sebut Perlakuan Khusus Seperti Papua Perlu Diberlakukan

14 Oktober 2025 16:17
Realisasi Opsen PKB Tarakan Jauh dari Target, Komisi 2 DPRD Desak Bapenda Tingkatkan Penagihan 
Ekonomi

Realisasi Opsen PKB Tarakan Jauh dari Target, Komisi 2 DPRD Desak Bapenda Tingkatkan Penagihan 

14 Oktober 2025 15:31
Next Post

Tarakan Lantik 69 Pejabat Baru, Khairul Tekankan Efektivitas Birokrasi

Rahmawati Zainal Dorong Kreativitas Pelaku UMKM Lewat Inovasi Branding Produk Lokal

Pesantren di Batuah Keluhkan Aktivitas Tambang Ganggu Kegiatan Belajar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kebakaran Hanguskan Rumah Milik Warga Balansiku, Sebatik

16 Oktober 2025 22:11

Liburan Lancar, Telkomsel Tetap Ngebut

16 Oktober 2025 21:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP