• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Olah Raga

Atlet Langgar Aturan Mutasi di Kejurprov Renang Kaltara, Dewan Hakim Kecewa Piagam Tetap Terbit

by Redaksi
30 Oktober 2025 13:32
in Olah Raga
A A
0
Atlet Langgar Aturan Mutasi di Kejurprov Renang Kaltara, Dewan Hakim Kecewa Piagam Tetap Terbit

Dewan Hakim Kejurprov Renang Kaltara, Puji Patmono. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Renang Kalimantan Utara (Kaltara) yang digelar di kolam renang

Militer Tirto Sagoro 10 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan pada 28 September 2025, ternoda dugaan pelanggaran serius terkait aturan mutasi atlet.

Baca Juga

Personel Brimob Kaltim Toreh Prestasi, Brigadir Isman Yudhi Juara 2 Binaraga Kualifikasi Porprov 2025

Atlet Menembak Kaltara Raih Dua Perunggu di Thailand

Prestasi Gemilang Shelly Cahyani: Medali Perak untuk Kaltara di PON Bela Diri

Shelly Cahyani Persembahkan Tiket Final Pertama untuk Kaltara di Cabor Wushu

Kasus ini mencuat setelah selesainya pertandingan, di mana dua atlet dari klub berbeda diketahui tidak memenuhi persyaratan mutasi yang tertera dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Akuatik.

​Dewan Hakim Kejurprov Renang Kaltara, Puji Patmono, menyampaikan kekecewaannya. Puji Patmono, yang juga menjabat sebagai Dewan Hakim dalam pertandingan tersebut, mengungkapkan bahwa pelanggaran ini baru terdeteksi setelah salah satu klub melayangkan keberatan.

​”Awalnya, kami tidak mengetahui ada dua atlet yang tidak memenuhi persyaratan mutasi. Ini mengenai Pasal 9 yang menyatakan bahwa atlet harus mendapatkan permohonan tertulis dari klub lama yang menyatakan keluar, dan diberi persetujuan oleh klub lama, serta persetujuan dari klub baru,” jelas Puji Patmono.

​Lebih lanjut, Puji Patmono merujuk pada Pasal 9 Ayat 3 Nomor 3 yang mengatur batas waktu mutasi. Untuk tingkat provinsi, atlet harus telah berada di klub baru selama enam bulan sebelum bisa membela klub tersebut. Di tingkat kota, natas waktu yang ditetapkan adalah tiga bulan.

​Dua atlet yang diduga melanggar aturan ini adalah Juan (KU 1) dari Klub Tirta dan Muhammad Karya (KU 2).

​Setelah dilakukan kroscek dan terbukti melanggar ART, Dewan Hakim segera mengambil langkah.

“Kami sampaikan kepada sekretaris via telepon bahwa kedua atlet itu harus digugurkan karena melanggar ART. Ini adalah pelanggaran keras (hard violation). Kalau pelanggaran ringan, mungkin masih bisa dikompromi,” tegasnya.

​​Kekecewaan Puji Patmono dipicu ketika ia menerima kabar kedua atlet yang seharusnya didiskualifikasi tersebut ternyata tetap diberikan piagam.

Sementara itu, atlet yang berada di bawahnya, seharusnya naik peringkat, juga diberikan piagam.

​”Kami sebagai Dewan Hakim dan referee sudah menyatakan bahwa mereka harus digugurkan, namun kenyataannya masih diterbitkan piagamnya. Kami kecewa,” ujar Puji Patmono.

​Sebagai Dewan Hakim, ia berharap kedua hasil atlet tersebut harus tetap digugurkan untuk menegakkan aturan.

​”Saran saya, kalau sudah pelanggaran keras terhadap ART, itu tidak bisa ditoleransi. ART adalah pegangan hidup dan payung kita untuk akuatik. Jangan sampai terulang kembali. Kita harus membangun akuatik Tarakan yang jujur,” pinta Puji Patmono.

​Ia juga menekankan perlunya ketelitian dan waktu koreksi yang cukup dalam setiap pertandingan ke depan, khususnya dalam proses verifikasi mutasi atlet.

Puji Patmono juga berharap semua pihak, termasuk pengurus, ketua lomba, sekretariat, dan dewan hakim, dapat bekerja secara sinergis dan tegas dalam penegakan aturan demi masa depan olahraga akuatik di Kaltara.(Mt)

Tags: atletHeadlineKaltaraKejurprovPuji Patmonorenang
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Olah Raga

Personel Brimob Kaltim Toreh Prestasi, Brigadir Isman Yudhi Juara 2 Binaraga Kualifikasi Porprov 2025

27 Oktober 2025 11:04
Olah Raga

Atlet Menembak Kaltara Raih Dua Perunggu di Thailand

26 Oktober 2025 21:05
Prestasi Gemilang Shelly Cahyani: Medali Perak untuk Kaltara di PON Bela Diri
Olah Raga

Prestasi Gemilang Shelly Cahyani: Medali Perak untuk Kaltara di PON Bela Diri

26 Oktober 2025 19:45
Shelly Cahyani Persembahkan Tiket Final Pertama untuk Kaltara di Cabor Wushu
Olah Raga

Shelly Cahyani Persembahkan Tiket Final Pertama untuk Kaltara di Cabor Wushu

26 Oktober 2025 18:15
Olah Raga

UT Tarakan Fest 2025 Dimulai, Jeji Muhammad Najib: Ada 2 Agenda Besar dan Hadiah Besar

26 Oktober 2025 12:07
Sukses Besar! Porserosi Tarakan Cetak Talenta Muda Lewat “Rollerskate dan Skateboard Competition”
Olah Raga

Sukses Besar! Porserosi Tarakan Cetak Talenta Muda Lewat “Rollerskate dan Skateboard Competition”

26 Oktober 2025 10:59
Next Post

RS Premier Bintaro Gelar Health Talk di Balikpapan, Bahas Penanganan Terkini Bedah Vaskular

Personel Polresta Bulungan Mengikuti Supervisi Fungsi Binmas dari Korbinmas Baharkam Polri

Ketua DPRD Balikpapan Desak Penyelesaian Pembayaran Kompensasi 300 Pekerja: “Harus Clear dan Clean dalam Dua Hari!”

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN dan Badan Kepegawaian Negara Perkuat Etika Aparatur, Bentuk ASN Berintegritas di Nusantara

30 Oktober 2025 20:05

Kilang Pertamina Unit Balikpapan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Tandatangani MoU Penguatan Kerja Sama di Bidang Hukum

30 Oktober 2025 19:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP