• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal

by Redaksi
4 November 2025 12:03
in Kriminal
A A
0

Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Eks Bea Cukai Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Ribuan bungkus rokok, minuman keras, dan pakaian bekas atau Ballpress Ilegal dimusnahkan Bea Cukai Tarakan, Selasa (4/11/2025). Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Tarakan. Barang yang dimusnahkan merupakan brang milik negara eks penindakan Bea Cukai Tarakan.

Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo menjelaskan, pemusnahan barang-barang hasil penindakan merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai atas pengelolaan barang-barang ilegal dan/atau berdampak negatif bagi masyarakat.

Baca Juga

Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

Pengacara: Tiga Tersangka Korupsi KUR Tarakan Ditahan, Satu Dipantau Dokter

Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

Pemusnahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 sebagaimana diubah sebagian dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.

“Barang-barang yang dimusnahkan adalah barang-barang hasil penindakan Bea Cukai Tarakan periode Mei 2024 sampai dengan September 2025 yang telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapat persetujuan oleh Menteri Keuangan untuk dimusnahkan,” jelas Kepala Bea Cukai Tarakan.

Adapun rincian barang-barang yang dimusnahkan adalah 173.096 batang rokok illegal berbagai merk, 1.291 botol dan 1 jerigen (796,675 liter) minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 22 Bal (2 karung dan 20 koli) Pakaian Bekas, dan 10 Pcs barang lartas kondisi bekas berupa senjata tajam sebanyak 9 pcs dan alat bantu seks sebanyak 1 pcs. Estimasi nilai barang sebesar Rp 653.009.640.

Impor pakaian bekas dilarang berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-2/MK/WKN.13/2025 tanggal 16 Oktober 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bukti sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Bea Cukai Tarakan dengan TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait.

“Pemusnahan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil operasv penindakan sebagai perwujudan upaya menekan peredaran BKC illegal dan barang yang dilarang lainnya (pakaian bekas). Pemusnahan ini juga sebagai wujud pelaksanaan kepastian hukum dalam penyelesaian barang-barang illegal tersebut serta meminimalisir potensi kerugian negara yang lebih besar,” terangnya.

Pada kesempatan, Kepala Bea Cukai Tarakan juga menyampaikan bahwa atas barang yang diserahkan oleh pihak Bakamla berupa beras 500 sak atau 5.999 Kg dan Gula -400 pack atau 9.600 Kg serta barang yang diserahkan oleh Polres Tarakan berupa beras 100 karung atau 1.000 Kg, telah dihibahkan ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan untuk kemudian diserahkan ke masyarakat yang membutuhkan.

“Hibah telah mendapat penetapan dari Menteri Keuangan No S-65/MK/KNL.1303/2025 tanggal 10 September 2025 tentang Persetujuan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan yang mana barang tersebut ditetapkan untuk dihibahkan. Pihak yang ditunjuk untuk menerima hibah tersebut adalah BAZNAS Kota Tarakan dan akan diteruskan kepada masyarakat yang berhak menerima barang tersebut,” ungkapnya.

Penyerahan BMMN dilakukan pada tanggal 12 September 2025 dengan Berita Acara serah Terima Hibah Barang Yang Menjadi Milik Negara nomor BA14/KBC.1605/2025 tanggal 12 September 2025 kepada BAZNAS kota Tarakan disaksikan oleh pihak Bakamla dan Polres tarakan. (**)

 

Tags: #headline #tarakan #bea cukai #balpres #miras #
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’
Kriminal

Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

4 November 2025 09:12
Pengacara: Tiga Tersangka Korupsi KUR Tarakan Ditahan, Satu Dipantau Dokter
Kriminal

Pengacara: Tiga Tersangka Korupsi KUR Tarakan Ditahan, Satu Dipantau Dokter

4 November 2025 07:40
Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan
Kriminal

Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

3 November 2025 16:58
Kriminal

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

1 November 2025 21:12
Kriminal

Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ballpress Ilegal dari Malaysia

31 Oktober 2025 14:36
Kriminal

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

29 Oktober 2025 21:01
Next Post
Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kaltara

Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kaltara

DLH Balikpapan Dorong Kolaborasi Publik dan Swasta untuk Kota Hijau

DPRD Kaltara Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu

DPRD dan Kejati Kaltara Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

4 November 2025 22:13
Dukung Sinergi Lintas Sektor, Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan DPD Hanura Kaltara

Dukung Sinergi Lintas Sektor, Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan DPD Hanura Kaltara

4 November 2025 20:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP