• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

by Redaksi
29/05/2026
in Kriminal
A A

TARAKAN – Seorang pemilik akun media sosial bernama Info Kaltara resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Kamis, 28 Mei 2026, pukul 11.30 WITA.

Pelapor dalam kasus ini adalah Sekretaris DPD LDII Kota Tarakan, Muhammad Yusuf, S.H., M.H., yang juga dikenal sebagai advokat muda di Tarakan. Laporan pencatatan perkara resmi telah terdaftar dengan nomor LPM/405/V/2026/SPKT.

Baca Juga

Banding Kasus Solar Rp20 Miliar, Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli

Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

Banding Diajukan, Korban Minta Pengadilan Tinggi Pertahankan Putusan PN Balikpapan

Menurut Yusuf “menduga tindakan yang dilakukan pemilik akun Tiktok Info Kaltara telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)”, jelasnya.

Atas pelanggaran pasal tersebut, ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara 4 (empat) tahun dan/atau denda Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

“Kami sebagai perwakilan organisasi LDII Kota Tarakan prihatin dan tidak terima dengan postingan Tiktok Info Kaltara yang telah membuat gejolak tidak kondusif. Kami sangat berharap pihak Kepolisian bisa segera menindaklanjuti persoalan ini”, tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian tengah memproses laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memanggil pihak-pihak yang terkait guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

“Pihak LDII berharap proses hukum berjalan sebagimana mestinya”, tutup Yusuf. (*)

Tags: #ldii #medsos #tiktok #facebook

Berita Lainnya

Kriminal

Banding Kasus Solar Rp20 Miliar, Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli

12 Agustus 2026 08:54
Kriminal

Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

8 Agustus 2026 13:44
Kriminal

Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

7 Agustus 2026 16:40
Daerah

Banding Diajukan, Korban Minta Pengadilan Tinggi Pertahankan Putusan PN Balikpapan

6 Agustus 2026 13:01
Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta
Daerah

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

4 Agustus 2026 20:09
Daerah

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

29 Juli 2026 16:25
Next Post

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global Lewat Program Pemberdayaan dan Keberlanjutan

Perluas Manfaat bagi Masyarakat Melalui Semangat Kebersamaan, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

Tak Hanya Jaga Keandalan Listrik, PLN UID Kaltimra Salurkan 40 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Iduladha 1447 H

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

12 Agustus 2026 21:09
Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026 19:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP