• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Skandal KUR Seret ASN, Layanan Disdukcapil Tarakan Aman Terkendali

by Redaksi
6 November 2025 08:21
in Daerah
A A
0
Skandal KUR Seret ASN, Layanan Disdukcapil Tarakan Aman Terkendali

Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Penetapan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdukcapil Kota Tarakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono, menegaskan penetapan salah satu ASN sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tarakan.

Baca Juga

RSUD Ahmad Berahim Tana Tidung Segera Beroperasi, Siap Layani Jantung dan Hemodialisis

Pascagempa Tarakan, Wali Kota Inspeksi Rumah Warga dan Fasilitas Publik

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar

“MS ini adalah salah satu staf kami yang bertugas di pelayanan langsung kepada masyarakat. Ini kejadian di 2022, jadi selama setahun terakhir, akses operator sudah kami batasi. Kami menerapkan pengawasan berlapis dan sering melakukan audit untuk memperkecil risiko penyalahgunaan. Kejadian di 2022 itu terjadi karena aksesnya terlalu luas, sehingga ada celah yang bisa dimanfaatkan,” jelas Hery.

Hery menambahkan bahwa sejak menerima surat penetapan tersangka pada 30 Oktober 2025, MS. sudah dibebaskan dari tugas dan digantikan oleh staf lain. “Jadi pelayanan tetap berjalan normal, tidak ada yang terhenti, dan masyarakat tetap bisa mengurus dokumen seperti biasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan Disdukcapil dibangun dengan SOP yang jelas dan kewenangan terbatas bagi setiap staf. Secara prosedur, operator mengajukan permohonan, kemudian diverifikasi oleh atasan, lalu divalidasi oleh kepala bidang atau kepala dinas sebelum ditandatangani.

“Tidak ada satu orang pun yang bisa menghentikan seluruh proses. Bahkan saya, sebagai kepala dinas, hanya melakukan validasi dan tanda tangan di bagian akhir. Semua memiliki posisi dan kewenangan masing-masing sesuai SOP. Kalau semua mengikuti SOP, hal seperti penyalahgunaan ini seharusnya tidak terjadi,” tambah Hery.

Ia juga menegaskan proses cetak dokumen bukanlah titik rawan utama. Jika dokumen sudah terbit, siapa saja bisa mencetak jika masyarakat membutuhkannya.

“Bisa dalam bentuk PDF atau dicetak langsung. Jadi fokus utama bukan di cetak atau di-copy, tapi di pengajuan perubahan data. Di 2022, kemungkinan penyalahgunaan memang ada, tapi sekarang sistemnya sudah diperketat dan lebih aman,” ujarnya.

Selain itu, Hery menekankan pentingnya masyarakat melengkapi dokumen resmi saat mengajukan perubahan data.

“Kalau ada perubahan status pernikahan, harus ada akta nikah atau cerai. Perubahan pekerjaan pun harus ada surat resmi. Dengan dokumen lengkap, pelayanan berjalan cepat dan sesuai aturan. Standar pelayanan kami tetap 1×24 jam per permohonan, dan rata-rata melayani 180–200 permohonan per hari,” jelasnya.

Hery menegaskan pelayanan tidak boleh berhenti karena kasus hukum yang sedang berjalan. Meski pihaknya berupaya mendukung penegakan hukum, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Meskipun waktu pelayanan mungkin sedikit lebih lama karena prosedur verifikasi lebih ketat, semua masih dalam standar pelayanan. Semua layanan tetap berjalan, aman, dan sesuai standar,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan kasus ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Disdukcapil. Termasuk sudah melakukan pengawasan lebih ketat, verifikasi berlapis, dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan.

“Ini untuk memastikan semua proses sesuai SOP, aman, dan efisien. Kasus ini justru memperkuat sistem kami, bukan menghentikan layanan,” pungkas Hery.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid sebelum ini juga menegaskan ASN yang terlibat diduga memanipulasi data kependudukan untuk memuluskan pengajuan KUR yang seharusnya tidak layak diterima.

“Beberapa calon debitur secara administrasi sebenarnya tidak memenuhi syarat, tapi datanya dimanipulasi agar masuk kriteria. ASN ini mengetahui sepenuhnya tindakannya salah dan tetap menerima imbalan dari tersangka lain,” jelas Deddy.

Perubahan data yang dilakukan ASN tidak hanya formalitas, tetapi juga bertujuan menghindari sistem BI Checking sehingga pengajuan KUR terlihat sah. Modus ini terjadi selama 2022–2023, bersamaan dengan penyimpangan KUR yang dilakukan tersangka lain, yakni E.N., pegawai bank, dan S., agen pencari nasabah.(**)

Tags: Administrasi KependudukanASNdisdukcapilHeadlineHery PurwonoKorupsiKredit Usaha RakyatKURLayanan MasyarakatPelayanan PublikPengawasan InternalSopStandar Pelayanan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

RSUD Ahmad Berahim Tana Tidung Segera Beroperasi, Siap Layani Jantung dan Hemodialisis

6 November 2025 09:33
Daerah

Pascagempa Tarakan, Wali Kota Inspeksi Rumah Warga dan Fasilitas Publik

5 November 2025 22:55
Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh
Daerah

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

5 November 2025 22:03
BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar
Daerah

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar

5 November 2025 20:05
Daerah

BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah

5 November 2025 19:20
Fasilitas Modern, RSUD Ahmad Berahim Target Jadi Rujukan Kesehatan Regional
Daerah

Fasilitas Modern, RSUD Ahmad Berahim Target Jadi Rujukan Kesehatan Regional

5 November 2025 16:37
Next Post

Pasca Gempa, Sat Samapta Polres Tarakan Pasang Tenda Darurat di RSUD Jusuf SK 

RSUD Ahmad Berahim Tana Tidung Segera Beroperasi, Siap Layani Jantung dan Hemodialisis

Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat Pasca Gempa M 4,8 Tarakan

Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat Pasca Gempa M 4,8 Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wujudkan Kampus Berdampak, Teknik Elektro UBT Libatkan Praktisi Industri Uji Proposal Skripsi

Wujudkan Kampus Berdampak, Teknik Elektro UBT Libatkan Praktisi Industri Uji Proposal Skripsi

6 November 2025 13:02
Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat Pasca Gempa M 4,8 Tarakan

Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat Pasca Gempa M 4,8 Tarakan

6 November 2025 12:33
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP