TARAKAN – Petugas gabungan melaksanakan operasi narkotika di Kota Tarakan, razia menyasar 2 titik Kelurahan yakni Kelurahan Selumit Pantai dan Juata Permai, Jumat (7/11/2025).
Dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Brigjen Pol Tatar Nugroho, personel gabungan di bagi menjadi dua tim. Adapun personel gabungan yang diturunkan yakni BNNP Kaltara, BNNK Tarakan, Satbrimob Polda Kaltara, Polres Tarakan, BIN Kaltara, Lanud Anang Busra, Kodim 0907/Trk, Kodaeral XIII, Bea Cukai, Satpol PP, Dinas Sosial.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkotika di wilayah Kalimantan Utara.
“Tim sudah kita bagi dua, pertama di Selumit Pantai dipimpin Kepala BNNK Tarakan, dan kedua di Kelurahan Juata Permai dipimpin Kabid Brantas BNNP Kaltara,” jelasnya.
Kepala BNNP Kaltara menegaskan, sesuai arahan kepala BNN RI kegiatan dilaksanakan secara tegas tetapi tetap humanis tanpa improvisasi kegiatan yang dapat menimbulkan kontra kondusif maksudnya kegiatan yang tidak sesuai dengan dah dan tujuan.
“Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) masing-masing unsur sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi, operasional maupun hukum,” tegasnya.
Operasi gabungan sebuah momen strategis untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum dan Stakholder terkait bersatu dan solid, satu suara dan satu visi melawan narkoba di Kaltara.
“Narkoba, bandar, dan jaringannya merupakan mush bersama, sampai manapun kita akan kejar,” tegasnya.
Dalam razia gabungan, tim menemukan barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 10 paket siap edar. Petugas juga mengamankan 8 orang 4 di Juata Permai dan 4 orang di Selumit Pantai.
Menindaklanjuti temuan ini petugas melakukan interogasi di tempat dan cek urine, 8 orang yang diamankan semuanya positif menggunakan narkoba.
“Selanjutnya kita akan melakukan assessment, mana yang korban mana yang pengedar, korban wajib kita Rehabilitasi,” terangnya. (**)














Discussion about this post