• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kejari Tarakan Kejar Kerugian Negara Kasus KUR, Himbau Warga Terlibat Kembalikan Dana

by Redaksi
5 November 2025 12:31
in Kriminal
A A
Kejari Tarakan Kejar Kerugian Negara Kasus KUR, Himbau Warga Terlibat Kembalikan Dana

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Kejaksaan Negeri Tarakan terus menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar di salah satu bank BUMN.

Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menjelaskan, selain menahan tiga tersangka, pihaknya juga melakukan asset tracing untuk menelusuri seluruh aliran dana dan aset yang terkait dengan kasus ini.

Baca Juga

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

“Asset tracing dilakukan tidak hanya terhadap rekening pribadi tersangka, tetapi juga terhadap aset berupa properti, kendaraan, dan kekayaan lainnya. Tujuannya untuk menutupi kerugian negara yang belum berhasil dipulihkan,” kata Deddy, Senin (3/11/25).

Hingga saat ini, tim penyidik telah berhasil mengamankan sebagian kerugian negara, yaitu sekitar Rp341 juta. Sisanya masih dalam proses pengembalian melalui berbagai langkah hukum, termasuk pelacakan aset yang tersembunyi atau dimiliki pihak ketiga yang terkait.

Deddy menegaskan, meskipun ada pihak lain yang secara moral atau sosial dirugikan, fokus penyidikan tetap pada kerugian negara.

“Domain kita adalah keuangan negara. Segala tindakan hukum difokuskan untuk mengembalikan dana negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.

Dalam kasus ini, tiga tersangka diketahui menggunakan dua modus, yakni topengan dan tempilan, untuk memanipulasi pencairan KUR. Modus topengan dilakukan dengan membuat kredit fiktif 100 persen, sedangkan modus tempilan memanfaatkan data warga agar memenuhi syarat administrasi secara semu.

Deddy menambahkan, pihaknya juga mendorong warga yang terlibat dalam modus tempilan untuk mengembalikan sebagian dana yang diterima. “Walaupun jumlahnya tidak signifikan dibanding total kerugian, tetap kami himbau untuk dikembalikan,” jelasnya.

Selain pelacakan aset, penyidik juga menekankan pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat atau mengetahui tetapi tidak mengambil tindakan.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan menjerat pihak lain dari bank maupun instansi terkait, jika ditemukan bukti tambahan,” kata Deddy.

Kasus ini sudah melalui pemeriksaan 88 saksi dan satu ahli, serta akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda. Penahanan tersangka berlangsung selama 20 hari pertama, sebagai upaya paksa untuk memperkuat proses hukum.

Deddy memastikan, upaya hukum ini bersifat terbuka dan transparan.

“Kami akan memanggil siapa pun yang terbukti mengetahui atau ikut terlibat, baik sebagai saksi maupun tersangka. Tidak ada yang luput dari penyidikan,” tegasnya.

Langkah asset tracing ini menjadi bagian penting untuk memastikan dana negara yang dicairkan melalui penyimpangan KUR bisa kembali dan digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk pengembangan UMKM di Kota Tarakan.(**)

Tags: asset tracingBankBUMNDeddy Yuliansyah RasyidDugaan KorupsiHeadlineKejaksaan Negeri TarakanKredit Usaha RakyatKURpengembalian kerugian

Berita Lainnya

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

2 Juni 2026 14:29
Kriminal

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

29 Mei 2026 07:42
Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau
Kriminal

Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

27 Mei 2026 13:28
Next Post

Cegah Gangguan Kamtibmas Batalyon C Pelopor Tingkatkan Patroli Dialogis

Nasir Tekankan Pembinaan Berbasis Prestasi di KONI Tana Tidung

 Sita Rp341 Juta Kasus KUR, Kejari Tarakan Buru Sisa Kerugian Rp2,2 Miliar

 Sita Rp341 Juta Kasus KUR, Kejari Tarakan Buru Sisa Kerugian Rp2,2 Miliar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP