TARAKAN, Fokusborneo.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, mengumumkan keberhasilan tim gabungan BNNP dan Bea Cukai Tarakan yang berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1.039 gram di Pelabuhan Tengkayu I SDF Kota Tarakan, Senin (10/11/25).
Pengungkapan kasus ini, merupakan hasil sinergi intensif yang dimulai dari informasi masyarakat pada 22 Oktober 2025 mengenai rencana pengiriman sabu dari Kabupaten Nunukan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan meningkatkan penyisiran hingga akhirnya pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 14.30 Wita, petugas berhasil mengamankan pria berinisial SL alias Boneng yang baru tiba menggunakan speed boat penumpang Sadewa Gemilang.
Dari ransel hitam yang dibawa Boneng, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi kristal putih sabu seberat lebih dari satu kilogram, yang dibungkus menggunakan kemasan teh Cina. Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa Boneng disuruh seseorang bernama (inisial) ED di Nunukan untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada seorang penerima di Tarakan yang diidentifikasi sebagai “Jagonya”.
“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan untuk pengembangan kasus, dengan fokus utama memburu Edi dan “Jagonya” untuk membongkar tuntas jaringan ini,” ujarnya.
Selain penindakan kasus besar tersebut, Brigjen Pol Tatar Nugroho juga menyoroti hasil dari Operasi Terpadu yang digelar pada 7 November 2025. Operasi ini melibatkan kolaborasi luas dari TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait, menyasar dua wilayah yang terindikasi rawan peredaran narkoba, yaitu Kelurahan Selumit Pantai dan Juata Permai.
Brigjen Tatar menegaskan komitmennya penanganan masalah narkoba harus dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan, tidak bisa parsial. Operasi ini memiliki tujuan ganda, yaitu menekan angka penyalahgunaan dan memulihkan fungsi sosial ekonomi serta keamanan di wilayah terdampak.
“Dari operasi terpadu tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika, serta menyita sepuluh bungkus plastik kecil berisi kristal putih (diduga sabu),” pungkasnya.
Lebih lanjut, BNNP bangga dengan transformasi yang terjadi di Selumit Pantai, yang setelah setahun diintervensi, berhasil bertransformasi dari stigma Kampung Narkoba menjadi wilayah tematik yang kondusif.
Brigjen Tatar berharap, hasil dari penindakan 1 Kg sabu dan operasi pemulihan wilayah ini dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mewujudkan Provinsi Kaltara yang Bersinar (Bersih dari Narkoba), sebagai bagian dari pengabdian untuk terwujudnya.
BNNP Kaltara tegaskan akan terus mengejar sindikat jaringan narkotika dimanapun berada. BNNP Kaltara berkomitmen mewujudkan Asta cita Presiden Republik Indonesia yaitu pemberantasan narkoba. Aparat Penegak Hukum sudah berkomitmen bersama, satu suara dan solid memerangi narkotika. (**)














Discussion about this post