• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Supa’ad Hadianto Ajak Guru Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular di Kaltara

by Redaksi
29 November 2025 08:06
in Parlemen, Politik
A A
Supa’ad Hadianto Ajak Guru Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular di Kaltara

Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto gelar sosperda. Foto: Fokusborneo.com

​​TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, S.E, menunjukkan komitmennya dalam menyentuh berbagai lapisan masyarakat dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltara Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

​Acara yang berlangsung di Kafe Malabar, Jumat (28/11/25), memiliki nilai tambah karena secara spesifik mengundang para pendidik yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tarakan, sekaligus dirangkai dengan peringatan Hari Guru Nasional.

Baca Juga

Prioritaskan Infrastruktur Pertanian, Ruman Tumbo Usulkan Rp1 Miliar untuk Jalan Tani di Seimenggaris

Reuni Emosional di Panti Aisyiyah Ruhama, Rismanto Salurkan Bantuan untuk 45 Anak Asuh

DPRD Kaltara Desak Penanganan Banjir Lumbis Berubah dari Darurat ke Strategis

Pelebaran Jalan Selumit Pantai, DPRD: Skema Pinjam Pakai Lahan BRI Jadi Solusi

​Supa’ad Hadianto menyampaikan merangkai Sosperda dengan peringatan Hari Guru adalah langkah strategis. “Guru itu adalah pendidik bangsa. Oleh karena itu, konteks Perda ini kita rangkai sekaligus dengan Hari Guru,” jelasnya.

Ia berharap setiap organisasi di Kaltara mendapat perhatian dan sentuhan dari pemerintah maupun anggota DPRD di semua tingkatan.

​​Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular ini, kata Supa’ad merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Kaltara yang telah ditetapkan menjadi Perda sejak tahun 2023. Perda ini lahir sebagai respons atas pengalaman pandemi COVID-19, menjadikannya produk hukum yang sangat penting.

​”Perda ini lahir pada saat COVID-19 sedang berlangsung. Kita tidak tahu ke depan ada wabah apalagi yang bisa menular secara masif, sehingga pemerintah dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersepakat untuk membuat Perda ini,” ungkap Supa’ad.

​Ia menekankan tujuan Sosperda ini adalah memastikan masyarakat mengetahui bahwa wabah tidak memilih jenis kelamin, agama, atau status sosial semua berpotensi tertular.

“Masyarakat perlu mendalami dan perlu mengetahui bahwa kita sudah mempunyai produk hukum daerah yang namanya Perda Perlindungan Penyakit Menular,” tambahnya.

Politisi NasDem meminta Perda ini bisa diimplementasikan Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, hingga BPJS Kesehatan itu sendiri.

Dalam sesi tersebut, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat Rujukan (PMU) BPJS Kesehatan Kota Tarakan Dr. Galang turut memberikan klarifikasi penting terkait layanan jaminan kesehatan.

Dijelaskan BPJS Kesehatan beroperasi mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), sementara peraturan internal BPJS lebih mengatur tata cara administrasi, seperti pendaftaran dan pembayaran.

Dr. Galang mengatakan BPJS Kesehatan menjamin hampir seluruh kondisi kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Kesehatan, terkecuali beberapa kondisi seperti penyakit kosmetik atau estetika.

​Salah satu hal yang sering disalahpahami adalah kriteria gawat darurat. “Yang menentukan gawat darurat atau tidak itu adalah dokter di IGD, bukan dari penilaian pribadi si pasien atau keluarga pasien,” jelasnya.

​Selain itu, sebut Dr. Galang klaim tentang pasien BPJS yang harus dipulangkan dalam 3 hari juga dinyatakan tidak benar. Pasien akan dijamin sampai kondisinya membaik dan bisa dipulangkan.

“Saya dengan tegas menyatakan tidak benar, BPJS Kesehatan menanggung sampai kondisi pasien bisa dipulangkan atau membaik dan keputusan pulang adalah keputusan dokter berdasarkan kondisi medis pasien,” tutupnya.(*/mt)

Tags: Bpjs KesehatanDPRDDprd provinsi kaltaraGURUHeadlinePeraturan daerahPerdaPerda Penanggulangan Penyakit MenularRSUDSosperdasupaad hadianto

Berita Lainnya

Reuni Emosional di Panti Aisyiyah Ruhama, Rismanto Salurkan Bantuan untuk 45 Anak Asuh
Parlemen

Prioritaskan Infrastruktur Pertanian, Ruman Tumbo Usulkan Rp1 Miliar untuk Jalan Tani di Seimenggaris

27 Februari 2026 18:23
Reuni Emosional di Panti Aisyiyah Ruhama, Rismanto Salurkan Bantuan untuk 45 Anak Asuh
Parlemen

Reuni Emosional di Panti Aisyiyah Ruhama, Rismanto Salurkan Bantuan untuk 45 Anak Asuh

27 Februari 2026 18:19
Nasir: Perjuangan Guru di Perbatasan Adalah Pahlawan Tanpa Batas
Parlemen

DPRD Kaltara Desak Penanganan Banjir Lumbis Berubah dari Darurat ke Strategis

27 Februari 2026 18:12
Pelebaran Jalan Selumit Pantai, DPRD: Skema Pinjam Pakai Lahan BRI Jadi Solusi
Parlemen

Pelebaran Jalan Selumit Pantai, DPRD: Skema Pinjam Pakai Lahan BRI Jadi Solusi

27 Februari 2026 13:57
Warga Selumit Pantai Tagih Kepastian Pelebaran Jalan di Lahan Kantor BRI
Parlemen

Warga Selumit Pantai Tagih Kepastian Pelebaran Jalan di Lahan Kantor BRI

27 Februari 2026 13:37
Nasir Dorong Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan 
Parlemen

Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Integrasi Antar OPD di Raperda Koperasi dan UMKM

27 Februari 2026 12:12
Next Post

DLH Balikpapan Perketat Pengawasan Pembukaan Lahan Ilegal, Aduan Warga Terus Meningkat

PT Asabri dan Kodam VI/Mulawarman Perkuat Kolaborasi Energi Bersih untuk Ketahanan Pangan di Kalimantan

PT Asabri dan Kodam VI/Mulawarman Perkuat Kolaborasi Energi Bersih untuk Ketahanan Pangan di Kalimantan

DPRD Kaltara Dukung Guru Nunukan, Ketua Komisi IV: Literasi Itu Tiket Masa Depan Cerah

DPRD Kaltara Dukung Guru Nunukan, Ketua Komisi IV: Literasi Itu Tiket Masa Depan Cerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sat Lantas Polresta Bulungan Gelar Patroli Sholat Tarawih, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Ibadah Warga

28 Februari 2026 14:06

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Bunyu Timur, Panen 20 Kg Meski Terkendala Hama

28 Februari 2026 13:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP