TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara) H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-54 Tahun 2025, lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (1/12).
Di kesempatan itu Datu Iqro membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh. “Dewan Pengurus Korpri menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dharma bakti, dedikasi dan loyalitas yang telah saudara tunjukkan selama lebih dari setengah abad dalam menjalankan tugas negara,” kata Datu Iqro.
Datu Iqro mengingatkananggota Korpri agar terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional dan berintegritas. Dengan tujuan untuk mewujudkan Indonesia Maju.
Korpri lahir sebagai wadah Perhimpunan Pegawai Republik Indonesia ditetapkan oleh Presiden Soeharto, melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 82 Tahun 1971 Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia pada tanggal 29 November 1971.
Tema HUT Korpri tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju”. Hal ini mencerminkan tekad Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga persatuan, solid, berintegritas dan mandiri dalam pengabdian menjadi kekuatan moral dan profesional.
“Korpri sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan dengan semangat memperkuat solidaritas dan persatuan di antara anggota Korpri,” tegasnya.
Sebagai perekat dan pemersatu bangsa ASN dituntut setia dalam mengabdi untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. “Semoga semangat pengabdian ini terus menyala di setiap insan korpri, demi Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan sejahtera,” ujarnya.
Pemerintah juga terus berkomitmen untuk mendorong penguatan KORPRI. Salah satunya program reformasi birokrasi dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Undang-undang tersebut mendorong penyesuaian ASN dalam menjawab tantangan zaman dengan menjaga kode etik profesi. Datu Iqro mengajak seluruh anggota KORPRI untuk terus berinovasi, memperkuat pengabdian, serta bekerja sepenuh hati untuk kemajuan bangsa dan negara.
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI tahun 2025. Dengan semangat bersatu dan berdaulat, Korpri teguh berintegritas, profesionalisme, menuju Indonesia Maju 2045,” tutupnya. (dkisp)















Discussion about this post