• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Vamelia: Kewenangan Pendidikan Provinsi Masih Terbatas di Jenjang SMA

by Redaksi
10/09/2026
in Parlemen, Pendidikan, Politik
A A

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Vamelia Ibrahim

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Ruang kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara dalam urusan pendidikan masih terbatas pada jenjang sekolah menengah atas (SMA). Pembagian kewenangan tersebut mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim, mengatakan pembagian kewenangan tersebut membuat pemerintah provinsi tidak memiliki ruang yang sama dalam menangani seluruh jenjang pendidikan. Kondisi itu juga berpengaruh terhadap pembahasan sejumlah persoalan pendidikan di daerah.

Baca Juga

Jambore Ceria, Tana Tidung Pilot Project Tingkat Nasional

DPRD Tarakan Dorong Legalitas ASK, Komunitas Driver Maxim Siapkan Wadah Koperasi

Dari Pesisir Kutai Kartanegara ke Amerika, Kisah Guru Binaan Program CSR PHM Raih Fulbright DAI

DPRD Kaltara Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

“Komisi IV itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 kewenangannya di pendidikan SMA. Jadi memang ruangnya dibatasi oleh aturan itu,” kata Vamelia.

Menurutnya, urusan pendidikan memiliki keterkaitan antarsatuan pendidikan sehingga pembagian kewenangan berdasarkan jenjang terkadang membuat ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas. Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah berada dalam pembagian kewenangan pemerintahan yang berbeda.

Vamelia menilai kondisi tersebut perlu dipahami ketika DPRD membahas persoalan pendidikan yang terjadi di daerah. Tidak seluruh persoalan pendidikan dapat langsung ditangani pemerintah provinsi karena terdapat kewenangan yang berada pada pemerintah kabupaten dan kota.

“Makanya kewenangannya memang dibatasi. Kalau bicara pendidikan secara keseluruhan, sebenarnya kita berharap ruang pembahasannya lebih luas, karena pendidikan itu satu rangkaian,” ujarnya.

Ia mengatakan pembagian kewenangan tersebut juga menjadi salah satu alasan Komisi IV DPRD Kaltara harus menyesuaikan pembahasan dengan tugas dan kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan.

Menurut Vamelia, pemahaman terhadap batas kewenangan diperlukan agar kebijakan yang dibahas DPRD tidak bertentangan dengan ketentuan pemerintahan daerah. Terutama ketika persoalan yang muncul berada pada jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan kabupaten atau kota.

“Kalau ruang geraknya terlalu dibatasi, tentu ada persoalan-persoalan pendidikan yang tidak bisa kita masuk terlalu jauh. Kita harus melihat dulu kewenangannya ada di mana,” tuturnya.

Vamelia menambahkan, koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota tetap diperlukan dalam melihat persoalan pendidikan secara utuh. Masing-masing daerah memiliki ruang kewenangan sesuai pembagian urusan pemerintahan yang telah ditetapkan.

“Pendidikan ini kan menyangkut banyak jenjang. Jadi masing-masing harus menjalankan kewenangannya, sementara koordinasi tetap penting supaya persoalan pendidikan di daerah bisa dibahas secara menyeluruh,” pungkasnya. (hr/*)

 

Tags: DPRD KaltaraKaltaraKomisi IVPendidikanSMAUU 23 Tahun 2014Vamelia Ibrahim

Berita Lainnya

Parlemen

Jambore Ceria, Tana Tidung Pilot Project Tingkat Nasional

10 September 2026 19:01
DPRD Tarakan Dorong Legalitas ASK, Komunitas Driver Maxim Siapkan Wadah Koperasi
Parlemen

DPRD Tarakan Dorong Legalitas ASK, Komunitas Driver Maxim Siapkan Wadah Koperasi

10 September 2026 12:25
Energi

Dari Pesisir Kutai Kartanegara ke Amerika, Kisah Guru Binaan Program CSR PHM Raih Fulbright DAI

9 September 2026 18:50
DPRD Kaltara Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Parlemen

DPRD Kaltara Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

9 September 2026 11:14
DPRD Minta Tiga Aplikator Ojol Buka Kantor Cabang di Tarakan
Parlemen

DPRD Minta Tiga Aplikator Ojol Buka Kantor Cabang di Tarakan

9 September 2026 10:22
Coktas, Langkah Masif Bawaslu Tarakan Kawal Data Pemilih dan Berantas Hoaks
Politik

Coktas, Langkah Masif Bawaslu Tarakan Kawal Data Pemilih dan Berantas Hoaks

9 September 2026 10:13

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Vamelia: Kewenangan Pendidikan Provinsi Masih Terbatas di Jenjang SMA

10 September 2026 21:01

Ditpamobvit Polda Kaltara Laksanakan Risk Assessment Hotel Atia New Tarakan

10 September 2026 20:31
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP