NUNUKAN, Fokusborneo.com – Guna membendung pelemahan kesadaran berbangsa dan bernegara akibat derasnya arus digitalisasi, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Dapil IV Nunukan, Rismanto, kembali menekankan urgensi pengimplementasian Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024.
Perda yang mengatur Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini diharapkan menjadi instrumen vital penguatan ideologi di wilayah perbatasan.
Dalam kegiatan sosialisasi Perda di Nunukan Timur (29/11/25), Rismanto menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang sebagai jawaban atas tantangan kontemporer.
“Perda ini adalah amanat agar nilai-nilai kebangsaan tidak hanya menjadi kurikulum, melainkan menyatu dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, bahkan di tingkat Rukun Tetangga,” tegasnya.
Politisi Partai NasDem itu memaparkan bahwa Perda mewajibkan Pemda untuk menyusun program pembinaan yang komprehensif, mencakup kolaborasi lintas sektor pemerintah, lembaga adat, hingga institusi pendidikan.
Tujuannya jelas menciptakan masyarakat perbatasan yang tidak hanya tangguh secara ekonomi, tetapi juga kokoh secara ideologi.
Mengingat Nunukan adalah pintu depan negara, DPRD Kaltara berkomitmen mengawal ketat implementasi Perda ini, memastikan program yang disusun Pemprov Kaltara tepat sasaran dan berdampak nyata, tidak sekadar bersifat seremonial.
Antusiasme warga, yang merasa Perda ini penting untuk membekali generasi muda perbatasan dari pengaruh budaya luar, diharapkan menjadi dorongan bagi Pemprov untuk bergerak cepat.(**)















Discussion about this post