BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Bank Indonesia, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Kementerian Agama Kota Balikpapan terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Balikpapan, termasuk melalui penguatan ekosistem halal. Sebagai salah langkah strategis untuk memperluas penyedian makan dan minuman halal, diinisiasi peluncuran suatu kawasan destinasi wisata kuliner di Kota Balikpapan yaitu Taman Bekapai.
Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) Taman Bekapai telah diluncurkan pada Juni 2025 yang merpakan buah dari hasil sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Bank Indonesia, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Kementerian Agama Kota Balikpapan, serta BPD Kaltimtara Syariah. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan jaminan kehalalan, kebersihan, dan keamanan pangan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Lebih lanjut, langkah strategis ini juga merupakan upaya untuk mendukung penguatan citra Kota Balikpapan sebagai destinasi wisata kuliner yang ramah muslim, berkualitas dan berdaya saing.
Dalam proses dan perjalanannya, seluruh pihak terkait terus bahu membahu dan bersinergi untuk memastikan progres realisasi pengelolaan Zona KHAS Taman Bekapai berjalan sesuai dengan target yang diharapkan, baik dari sisi akses sertifikasi halal bagi UMKM kuliner yang berusaha di Bekapai Food Space, kelengkapan dukungan sarana dan prasarana untuk mendukung dan menjamin kualitas Taman Bekapai, maupun pengelolaan lingkungan dan kebersihannya. Berbagai kerja nyata yang terus dilakukan, telah memberikan hasil dan bukti nyata terhadap hasil yang signifikan dan positif dalam pencapaian Zona KHAS Taman
Bekapai.
Implementasi Zona KHAS Taman Bekapai telah menunjukkan hasil yang positif, serta capaian yang progresif dan terukur yang menggembirakan. Dari total 34 pelaku usaha makanan dan minuman yang beroperasi di Bekapai Food Space, sebanyak 15 pelaku usaha telah memperoleh sertifikat halal, 11 pelaku usaha telah menyelesaikan proses pendampingan dan saat ini berada dalam tahap penerbitan sertifikasi halal, sementara sisanya masih dalam proses pengajuan. Selain itu, pendampingan sertifikasi halal juga telah dilakukan kepada 18 pedagang asongan yang selama ini berusaha di dalam kawasan Bekapai Food Space. Langkah nyata ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekosistem halal yang lebih inklusif.
Selain ini, berbagai OPD teknis Kota Balikpapan juga telah terlibat secara langsung untuk mendukung penguatan dan peningkatan kualitas layanan destinasi wisata kuliner Kota Balikpapan, baik berupa penyediaan tempat sampah, perbaikan air mancur, penguatan pengelolaan, serta berbagai upaya untuk memperindah Taman Bekapai, serta aktivitasi berbagai kegiatan olahraga dan hiburan.
Untuk mengapresiasi berbagai capaian dan hasil postif yang telah diraih oleh Taman Bekapai khususnya dalam pengelolaan sebagai kawasan Zona KHAS, Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan apresiasi terhadap realisasi pencapaian positif implementasi zona KHAS Taman Bekapai, serta sinergi dan kolaborasi aktif yang telah berjalan dengan baik bersama berbagai mitra utama dalam mendukung implementasi pencapaian zona KHAS dimaksud.
Kegiatan ini merupakan wujud penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam rangka mendorong pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan kualitas dan daya saing destinasi wisata kuliner daerah. Pelaksanaan kegiatan ini diselenggarakan pada hari Jumat, 19 Desember 2025 bertempat di wilayah Bekapai Food Space yang dihadiri oleh Wakil Walikota Balikpapan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Kepala Kementerian Agama Balikpapan, Kepala BPD Kaltimara Syariah, pimpinan MUI, serta Ketua Koperasi Konsumen Sukses Kecamatan Balikpapan Kota, dan pelaku usaha UMKM Kuliner.
Dalam rangkaian kegiatan apresiasi dimaksud, dan sebagai bentuk dukungan, maupun kontribusi nyata dalam mendukung penguatan pengelolaan, dan peningkatan kualitas, serta kenyamanan kawasan Taman Bekapai, Bank Indonesia memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana bagi para pelaku UMKM kuliner makan minum yang berusaha di Bekapai Food Space. Fasilitas yang diberikan berupa meja dan kursi yang seragam berjumlah 102 meja dan 612 kursi untuk 34 UMKM yang berusaha di Bekapai Food Space.
Penyerahan fasilitasi oleh Bank Indonesia diberikan dalam kegiatan apresiasi realisasi tersebut. Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, BPD Kaltimtara Syariah juga melakukan penyerahan simbolis dukungan berupa landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal di Taman Bekapai. Rangkaian kegiatan apresiasi kemudian ditutup dengan kunjungan bersama ke prasasti Zona KHAS sebagai simbol komitmen Bersama dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan menyampaikan bahwa implementasi Zona KHAS merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Zona KHAS tidak hanya berfokus pada fasilitasi sertifikasi halal, namun juga mencakup peningkatan kualitas produk kuliner, penataan kawasan, serta penguatan kapasitas pelaku UMKM agar dapat tumbuh secara berkelanjutan dan berdaya saing. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan turut mengapresiasi dukungan dan peran aktif Pemerintah Kota Balikpapan, Kementerian Agama, BPD Kaltimtara Syariah, serta OPD terkait, pengelola kawasan, serta para pelaku UMKM dalam menyukseskan implementasi Zona KHAS di Taman Bekapai.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan atas inisiasi, sinergi, dan komitmen nyata dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Balikpapan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutan pelaksanaan apresiasi realisasi pencapaian zona KHAS ini.
Lebih lanjut, beliau juga menegaskan bahwa Taman Bekapai sebagai aset dan ikon Kota Balikpapan mendapatkan manfaat yang positif melalui implementasi Zona KHAS ini. Upaya ini merupakan langkah nyata pembangunan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada nilai kehalalan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan.
Bagus menilai penerapan Zona KHAS selaras dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan, serta memperkuat fungsi Taman Bekapai sebagai aset dan ikon kota, sekaligus sentra aktivitas public dan ekonomi kreatif.
Dalam kesempatan tersebut, Bagus juga mengharapkan ke depan pengembangan taman inklusif untuk semua usia yang akan dilakukan penataannya di setiap kecamatan oleh Pemkot Balikpapan juga dapat didukung optimalisasi pemanfaatan dan pengelolannya termasuk fasilitasi sebagai Zona KHAS, tidak hanya oleh Bank Indonesia dan Kementrian Agama, namun juga oleh pihak perbankan. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Balikpapan juga akan berupaya untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) termasuk dengan membawa menu makanan kekinian untuk dikelola oleh pelaku usaha PKL. Oleh karena itu, semua potensi dan mitra utama termasuk perbankan diharapkan dapat mendukung rencana pengelolaan PKL tersebut.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkomitmen mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui sinergi kebijakan, pendampingan UMKM, serta kolaborasi multipihak, sejalan dengan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Implementasi Zona KHAS ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi Taman Bekapai sebagai destinasi wisata kuliner halal, aman, sehat, dan berdaya saing di Kota Balikpapan.(**)















Discussion about this post