• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

by Redaksi
15 Januari 2026 15:40
in Daerah, Kriminal
A A
0
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setiyawan. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum keimigrasian yang tegas.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 26 Warga Negara Asing (WNA) dikenakan sanksi, mulai dari deportasi hingga proses hukum pidana (Pro Justitia).

Baca Juga

Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

Gubernur Kaltara Ajak ASN Jadikan Semangat Natal Dasar Pelayanan Masyarakat

Rakornas Kemendagri Jadi Forum Strategis, Bupati Tana Tidung Perkuat Koordinasi Daerah

SDN 022 Balikpapan Timur Siap Digunakan pada Tahun Ajaran Baru

​Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setiyawan, mengungkapkan mayoritas pelanggar merupakan warga negara asal Tiongkok (Cina) yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama berada di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara)

​​Berbeda dengan penanganan administratif biasa, satu orang WNA asal Tiongkok kini harus berhadapan dengan meja hijau. Okky menjelaskan yang bersangkutan diproses melalui jalur penyidikan tindak pidana keimigrasian atau Pro Justitia.

​”Untuk tahun 2025, ada satu orang warga negara Cina yang kita lakukan penegakan hukum melalui proses penyidikan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tarakan atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal,” tegas Okky Setiyawan, Kamis (15/1/26).

​Okky menambahkan, proses hukum ini merupakan bentuk ketegasan agar memberikan efek jera. Setelah yang bersangkutan selesai menjalani masa pidananya sesuai putusan hakim, pihak Imigrasi akan langsung melakukan deportasi ke negara asal.

​​Selain satu kasus pidana tersebut, Imigrasi Tarakan juga telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap 25 WNA lainnya yang juga didominasi warga negara Tiongkok.

​Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari kegiatannya yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal seperti menggunakan izin tinggal kunjungan namun faktanya bekerja hingga tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan (overstay).

​”Kami pandang lebih efektif untuk segera memberikan tindakan administratif berupa deportasi guna mempercepat proses penegakan hukum. Terhadap 25 orang tersebut, kami juga ajukan penangkalan (pencekalan) masuk ke Indonesia, biasanya berlaku selama 5 tahun tergantung jenis pelanggarannya,” lanjutnya.

​​Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari intensitas pengawasan lapangan dan kolaborasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Selama 2025, pengawasan telah dilakukan merata di Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Malinau, hingga Kabupaten Tana Tidung.

​Meskipun banyak WNA yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bekerja secara resmi, Okky menegaskan petugas intelijen dan pengawasan tetap waspada melakukan pemantauan di perusahaan-perusahaan maupun di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

​”Di tahun 2026 ini, kami akan kembali memperkuat kerja sama dalam bentuk TIMPORA, baik melalui rapat koordinasi maupun operasi gabungan dengan instansi terkait. Kami ingin memastikan setiap orang asing yang ada di wilayah Kaltara memberikan manfaat, bukan masalah,” tutup Okky.(*/mt)

Tags: HeadlineImigrasiITAPITASKantor Imigrasi Kelas II TPI TarakanOkky SetiyawanTim Pengawasan Orang AsingTimporaWarga Negara AsingWNA
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata
Daerah

Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

16 Januari 2026 08:40
Daerah

Gubernur Kaltara Ajak ASN Jadikan Semangat Natal Dasar Pelayanan Masyarakat

15 Januari 2026 20:47
Daerah

Rakornas Kemendagri Jadi Forum Strategis, Bupati Tana Tidung Perkuat Koordinasi Daerah

15 Januari 2026 17:38
Daerah

SDN 022 Balikpapan Timur Siap Digunakan pada Tahun Ajaran Baru

15 Januari 2026 17:01
Lampaui Target 500%, PNBP Imigrasi Tarakan Tembus Rp17 Miliar di Tahun 2025
Daerah

Lampaui Target 500%, PNBP Imigrasi Tarakan Tembus Rp17 Miliar di Tahun 2025

15 Januari 2026 15:20
Daerah

Full Bar di Ponsel, Full Juara di Hati: Telkomsel di Kalimantan Sukses Kawal Lonjakan Trafik 15,16% Selama Libur Natal dan Tahun Baru

15 Januari 2026 11:19
Next Post
Pangkas Biaya Hotel, DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Gedung Banhub untuk Rapat

Pangkas Biaya Hotel, DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Gedung Banhub untuk Rapat

Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas

Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas

SDN 022 Balikpapan Timur Siap Digunakan pada Tahun Ajaran Baru

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gercep! Syamsuddin Arfah Pantau Langsung Pembangunan Gabion di Gang Rambai Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan

Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan

16 Januari 2026 09:53
Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

16 Januari 2026 08:40
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP