• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

by Redaksi
15/01/2026
in Daerah, Kriminal
A A
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setiyawan. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum keimigrasian yang tegas.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 26 Warga Negara Asing (WNA) dikenakan sanksi, mulai dari deportasi hingga proses hukum pidana (Pro Justitia).

Baca Juga

Gelar PASPORIA di CFD, Imigrasi Tarakan Dekatkan Layanan kepada Masyarakat 

PLN UID Kaltimra Dukung Sedekah Sampah Bernilai, Hasilnya untuk Rumah Kanker Samarinda

Wagub Hadiri Pembukaan Pesparawi Nasional XIV, Dukung Kontingen Kaltara Tampil Maksimal

YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Dukung Generasi Muda Berprestasi

​Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setiyawan, mengungkapkan mayoritas pelanggar merupakan warga negara asal Tiongkok (Cina) yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama berada di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara)

​​Berbeda dengan penanganan administratif biasa, satu orang WNA asal Tiongkok kini harus berhadapan dengan meja hijau. Okky menjelaskan yang bersangkutan diproses melalui jalur penyidikan tindak pidana keimigrasian atau Pro Justitia.

​”Untuk tahun 2025, ada satu orang warga negara Cina yang kita lakukan penegakan hukum melalui proses penyidikan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tarakan atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal,” tegas Okky Setiyawan, Kamis (15/1/26).

​Okky menambahkan, proses hukum ini merupakan bentuk ketegasan agar memberikan efek jera. Setelah yang bersangkutan selesai menjalani masa pidananya sesuai putusan hakim, pihak Imigrasi akan langsung melakukan deportasi ke negara asal.

​​Selain satu kasus pidana tersebut, Imigrasi Tarakan juga telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap 25 WNA lainnya yang juga didominasi warga negara Tiongkok.

​Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari kegiatannya yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal seperti menggunakan izin tinggal kunjungan namun faktanya bekerja hingga tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan (overstay).

​”Kami pandang lebih efektif untuk segera memberikan tindakan administratif berupa deportasi guna mempercepat proses penegakan hukum. Terhadap 25 orang tersebut, kami juga ajukan penangkalan (pencekalan) masuk ke Indonesia, biasanya berlaku selama 5 tahun tergantung jenis pelanggarannya,” lanjutnya.

​​Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari intensitas pengawasan lapangan dan kolaborasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Selama 2025, pengawasan telah dilakukan merata di Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Malinau, hingga Kabupaten Tana Tidung.

​Meskipun banyak WNA yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bekerja secara resmi, Okky menegaskan petugas intelijen dan pengawasan tetap waspada melakukan pemantauan di perusahaan-perusahaan maupun di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

​”Di tahun 2026 ini, kami akan kembali memperkuat kerja sama dalam bentuk TIMPORA, baik melalui rapat koordinasi maupun operasi gabungan dengan instansi terkait. Kami ingin memastikan setiap orang asing yang ada di wilayah Kaltara memberikan manfaat, bukan masalah,” tutup Okky.(*/mt)

Tags: HeadlineImigrasiITAPITASKantor Imigrasi Kelas II TPI TarakanOkky SetiyawanTim Pengawasan Orang AsingTimporaWarga Negara AsingWNA

Berita Lainnya

Gelar PASPORIA di CFD, Imigrasi Tarakan Dekatkan Layanan kepada Masyarakat 
Daerah

Gelar PASPORIA di CFD, Imigrasi Tarakan Dekatkan Layanan kepada Masyarakat 

22 Juni 2026 09:15
Daerah

PLN UID Kaltimra Dukung Sedekah Sampah Bernilai, Hasilnya untuk Rumah Kanker Samarinda

21 Juni 2026 21:45
Daerah

Wagub Hadiri Pembukaan Pesparawi Nasional XIV, Dukung Kontingen Kaltara Tampil Maksimal

21 Juni 2026 20:08
Daerah

YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Dukung Generasi Muda Berprestasi

21 Juni 2026 10:39
Pemprov Apresiasi Lomba Sumpit Bhayangkara sebagai Upaya Pelestarian Budaya Dayak
Daerah

Pemprov Apresiasi Lomba Sumpit Bhayangkara sebagai Upaya Pelestarian Budaya Dayak

20 Juni 2026 18:32
Daerah

PLN UIP KLT Hadiri Rekonsiliasi Data PPKH, Perkuat Tata Kelola Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kalimantan Selatan

20 Juni 2026 10:55
Next Post
Pangkas Biaya Hotel, DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Gedung Banhub untuk Rapat

Pangkas Biaya Hotel, DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Gedung Banhub untuk Rapat

Program PTSL Capai Target, ATR/BPN Catat Capaian Signifikan di 2025

Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas

Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Pegawai Bakso dan Mie Ayam ABC Mulawarman saat Kebakaran: Api Muncul dari Lantai Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PHE Raih Sejumlah Penghargaan pada APQ Award Pertamina 2026

PHE Raih Sejumlah Penghargaan pada APQ Award Pertamina 2026

22 Juni 2026 15:18

Sambut HUT Bahayangkara ke-80, Ditlantas Polda Kaltara Laksanakan Bakti Sosial

22 Juni 2026 14:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP