• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

by Redaksi
10/08/2026
in Daerah
A A
Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

Perwakilan PT Medco E&P, Seto Ari. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan memediasi penanganan aduan permohonan penerbitan hak atas tanah milik warga Mamburungan, Rifai dan Septianda, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Senin (10/8/26).​

RDP tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharudin. Agenda ini menghadirkan jajaran lintas instansi, mulai dari perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan, manajemen PT Medco E&P Tarakan, Camat Tarakan Timur, hingga Ketua RT 09 Mamburungan, Usman, yang hadir mendampingi warga.

Baca Juga

Pemprov Percepat Elektrifikasi, Ribuan Warga dan Puluhan Desa Jadi Prioritas

Anggun Berbalut Adat Tidung–Dayak Blusu, Bupati dan Istri Curi Perhatian di HUT ke-19 Tana Tidung

Brimob Kaltim Gelar Outbond Kemerdekaan Bersama PERISKA UT, Perkuat Kebersamaan dan Jiwa Nasionalisme

Sambut HUT ke 81 RI, Paguyuban Arema Tarakan Bersihkan Tugu 10 November 

​Dalam forum tersebut, perwakilan PT Medco E&P Tarakan, Seto Ari, meluruskan secara komprehensif mengenai status hukum dan histori penguasaan lahan yang menjadi pangkal persoalan.

​Seto menjelaskan pemahaman terkait wilayah kerja hulu minyak dan gas bumi (migas) harus dirunut dari landasan konstitusional, yakni Pasal 33 UUD 1945. Dalam regulasi tersebut, seluruh kekayaan alam, bumi, air, dan tanah dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

​Ia memaparkan transformasi peran pengelola migas, di mana Pertamina pada mulanya bertindak sebagai regulator berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971. Peran regulator tersebut kemudian dialihkan kepada BP Migas (kini SKK Migas) pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri sekitar tahun 2002.

Sementara itu, entitas operasional seperti Pertamina EP maupun kontraktor swasta seperti PT Medco E&P Tarakan memegang posisi sebagai operator mitra kerja negara di bawah koordinasi SKK Migas.

​Terkait Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), Seto menegaskan batas WKP merupakan garis imajiner pengoperasian eksplorasi. Namun, ketika ada titik lokasi yang dibebaskan oleh perusahaan untuk kegiatan operasional, status lahan tersebut secara otomatis menjadi Barang Milik Negara (BMN) di bawah kewenangan Kementerian Keuangan c.q. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), bukan milik pribadi perusahaan.

​”Di situ memang kami melakukan pembebasan. Lahan yang kita bebaskan itu adalah aset BMN berupa tanah milik pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan. Ini menjadi PR dan amanat dari KPKNL serta Kementerian Keuangan kepada kami untuk dituntaskan sertifikasinya,” ujar Seto Ari.

​Lebih lanjut, Seto memaparkan langkah-langkah legalitas dan sertifikasi tanah yang tengah dijalankan perusahaan secara bertahap berkolaborasi dengan BPN Kota Tarakan.

Pengamanan legalitas aset negara ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan tata kelola BMN. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengusulkan agar pihak KPKNL dapat dihadirkan dalam pertemuan lanjutan untuk memberikan kejelasan secara langsung dari sisi pengelola aset negara.

​”Saat ini kami terus berproses. Target kami masuk dalam K2 sebanyak 14 bidang. Sebagai gambaran, pada dua tahun lalu kami juga telah berhasil menyelesaikan sertifikasi untuk 10 bidang tanah aset negara tersebut,” tambahnya.

​Melalui kejelasan status hukum dan historis lahan yang dipaparkan sejak awal, pihak PT Medco berharap seluruh pihak terkait baik instansi pemerintah, DPRD, maupun masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara objektif dan bijak.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan solusi terbaik yang menguntungkan warga tanpa mengabaikan perlindungan terhadap aset milik negara.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineMamburunganPT MedcoSeto Ariwkp

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Percepat Elektrifikasi, Ribuan Warga dan Puluhan Desa Jadi Prioritas

10 Agustus 2026 12:40
Daerah

Anggun Berbalut Adat Tidung–Dayak Blusu, Bupati dan Istri Curi Perhatian di HUT ke-19 Tana Tidung

10 Agustus 2026 08:55
Daerah

Brimob Kaltim Gelar Outbond Kemerdekaan Bersama PERISKA UT, Perkuat Kebersamaan dan Jiwa Nasionalisme

9 Agustus 2026 17:06
Sambut HUT ke 81 RI, Paguyuban Arema Tarakan Bersihkan Tugu 10 November 
Daerah

Sambut HUT ke 81 RI, Paguyuban Arema Tarakan Bersihkan Tugu 10 November 

9 Agustus 2026 11:45
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

8 Agustus 2026 21:48
Daerah

Gubernur Zainal Turun Lintasan, Run Night Slipi 2026 Diserbu 600 Pelari

8 Agustus 2026 20:32
Next Post
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Evaluasi Pelayanan Loket Soal Penolakan Berkas Sertifikat Warga Mamburungan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Evaluasi Pelayanan Loket Soal Penolakan Berkas Sertifikat Warga Mamburungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Evaluasi Pelayanan Loket Soal Penolakan Berkas Sertifikat Warga Mamburungan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Evaluasi Pelayanan Loket Soal Penolakan Berkas Sertifikat Warga Mamburungan

10 Agustus 2026 13:51
Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

10 Agustus 2026 13:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP