TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan pentingnya perluasan jangkauan skrining HIV di Kota Tarakan guna memetakan sebaran kasus secara akurat.
Hal ini mencuat dalam kunjungan kerja Komisi IV ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, Kamis (22/1/26).
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, didampingi anggota lainnya seperti Dino Andrian, Siti Laela, Ruman Tumbo, Supa’ad Hadianto, dan Muhammad Hatta, serta diterima Kepala Dinas Kesehatan, dr. Devi Ika Indriati, M. Kes, beserta jajaran ini, bertujuan mengevaluasi sejauh mana penanganan fenomena gunung es HIV di Kaltara termasuk Kota Tarakan.
Anggota Komisi IV, Dino Andrian, memberikan catatan kritis mengenai jumlah warga yang menjalani pemeriksaan HIV pada tahun 2025.
Menurutnya, angka 13.000-an orang yang diperiksa masih tergolong minim jika dibandingkan dengan total penduduk Tarakan yang mencapai 256.000 jiwa lebih.
”Data per tahun 2025 bagi saya cukup minimalis. Harapan kami, jumlah skrining ini bisa ditingkatkan di tahun mendatang agar pemetaannya jelas. Kita tidak mungkin tahu angka pasti pengidap kalau tidak dilakukan skrining masif,” tegas Dino.
Politisi Hanura juga mempertanyakan kesiapan anggaran dan fasilitas kesehatan jika nantinya jumlah skrining ditingkatkan. Ia berharap tidak ada hambatan biaya bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan secara mandiri maupun terprogram.

Merespons dorongan tersebut, Kadinkes, dr. Devi menjelaskan dalam prosedur medis, pemeriksaan HIV tidak dilakukan secara acak ke seluruh penduduk karena akan menyebabkan inefisiensi anggaran dan logistik.
Strategi yang dijalankan adalah menyasar Populasi Kunci dan Populasi Khusus yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia memaparkan ada 4 kelompok populasi kunci utama diantaranya WPS (Wanita Pekerja Seks), LSL (Lelaki Seks dengan Lelaki), Waria, Pengguna Narkoba Suntik.
”Ini adalah sasaran utama karena mereka yang paling potensial tertular. Selain itu ada Populasi Khusus seperti ibu hamil (wajib triple eliminasi), pasien TB, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” jelasnya.
dr. Devi juga memberikan pemahaman terkait sulitnya mendeteksi kelompok berisiko seperti LSL. Seringkali, dari segerombolan orang, petugas hanya mencurigai satu orang, namun untuk memastikan, seluruh kelompok tersebut harus diperiksa.
”Jika harus memeriksa 50% penduduk Tarakan, itu akan mubazir dari segi alat kesehatan dan obat-obatan. Fokus kami adalah menjaring populasi berisiko ini melalui petugas lapangan yang sudah paham pola perilaku mereka,” tambah pihak Dinkes.
Diskusi sempat mendalam saat anggota dewan mempertanyakan perbedaan aktivitas risiko antara kelompok LSL dan Waria.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Tarakan, Rinny Faulina, SKM., M.Kes, menegaskan meski keduanya masuk dalam populasi kunci, pendekatan konseling dan risiko penularannya memiliki karakteristik berbeda dalam konteks aktivitas seksual.
Di akhir pertemuan, Komisi IV DPRD Kaltara berkomitmen untuk mendukung penguatan anggaran bagi sarana prasarana kesehatan, sementara Dinkes Tarakan berjanji akan terus meningkatkan edukasi agar masyarakat di luar populasi kunci juga memiliki kesadaran untuk melakukan tes secara sukarela (VCT).(*/mt)















Discussion about this post