TARAKAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Kota Tarakan mulai menata aktivitas pedagang buah yang berjualan di pinggir Jalan Keramat, tepatnya di depan kawasan Tenis Indoor.
Penataan dilakukan untuk menciptakan ketertiban serta meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Relokasi Pedagang Buah yang diikuti Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Kamis (22/1/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam upaya mencarikan lokasi berjualan yang lebih tertib dan aman bagi para pedagang.
Wali Kota Tarakan menegaskan relokasi pedagang buah dilakukan sebagai solusi penataan kota, bukan semata-mata penertiban.
Menurutnya, aktivitas jual beli di pinggir jalan berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pedagang maupun pengguna jalan.
“Penataan ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Pedagang tetap kita perhatikan dengan mencarikan tempat berjualan yang lebih layak,” ujar Khairul.
Dalam arahannya, Wali Kota juga meminta agar pelaksanaan kebijakan tersebut dikawal secara konsisten. Ia menginstruksikan pengontrolan dilakukan setiap hari guna memastikan pedagang tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.
Selain pengawasan, Khairul juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pedagang. Seluruh pedagang yang terdampak relokasi diminta untuk diberikan pemberitahuan secara resmi melalui surat, sehingga kebijakan yang diambil dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Pedagang harus disurati secara resmi sebagai bentuk pemberitahuan dan sosialisasi. Dengan begitu, proses relokasi bisa berjalan tertib dan kondusif,” tegasnya. (*)
















Discussion about this post