TARAKAN, Fokusborneo.com – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar aksi bakti sosial dengan menyalurkan paket sembako di Mitra Coffee Gitajalatama, Jumat (1/5/26).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian serikat buruh terhadap para pekerja yang dinilai layak menerima bantuan.
Dalam aksi tersebut, sebanyak 40 paket sembako disalurkan kepada perwakilan penerima manfaat, yang terdiri dari guru, petugas penyapu jalan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pengemudi ojek online, hingga pedagang jalanan.
Koordinator Wilayah (Korwil) KBSI Kaltara Raden Yusuf menyampaikan terselenggaranya kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak.
“Kita juga ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, Kapolres dan Kapolda yang telah memberikan kontribusi serta mendukung kegiatan kita pada siang hari ini,” ujar Raden Yusuf.

Selain aksi sosial, KSBSI juga telah menjadwalkan agenda strategis untuk menampung aspirasi ketenagakerjaan di Kaltara. Pada tanggal 11 mendatang, rencananya akan diadakan Rapat Kerja Wilayah di Hotel Tarakan Plaza.
”Rencananya akan dihadiri oleh Ibu Eli Rosita Silaban, Ketua Presiden KSBSI, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Dedi Hardianto. Acara tersebut akan dilanjutkan dengan dialog terbuka terkait masalah ketenagakerjaan yang ada di Kaltara,” jelas Raden Yusuf.
Di sela-sela kegiatan, Raden Yusuf mengungkapkan harapannya agar ke depan, momentum hari besar buruh dapat dirayakan sebagai simbol kesejahteraan yang telah dirasakan oleh para pekerja, bukan sekadar ajang menuntut hak.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawalan terhadap isu-isu krusial di Kaltara, salah satunya adalah pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di tingkat provinsi.
Menurutnya, keberadaan PHI sangat mendesak agar pekerja di Kaltara tidak lagi kesulitan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang selama ini harus menempuh proses hingga ke luar daerah.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengupahan yang layak bagi pekerja, yang diharapkan tidak lagi hanya mengacu pada standar upah untuk pekerja lajang (UMK), melainkan standar upah keluarga yang lebih representatif.(*/mt)















Discussion about this post