• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Pada Rekening Bulan Juni 2020

by Redaksi
10/06/2020
in Daerah, Fokus
A A
PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Pada Rekening Bulan Juni 2020

Kantor PT PLN UP3 Tarakan. foto: Fokusborneo.com

JAKARTA – PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020. Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan oleh adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat adanya pandemi virus corona atau Covid-19. Dimana pada saat itu diberlakukan PSBB, ditambah dengan bertepatan bulan puasa dimana secara statistik terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan.

Perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian yang dikalikan dengan tarif listrik. Sejak tahun 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga

Tumpahan Semen Cor Kembali Terjadi di Tanjakan Gunung Amal, Satu Pengendara Motor Dilaporkan Terjatuh

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat

Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

“Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, Rabu, (10/6/2020).

PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, karena stimulus diberikan oleh Pemerintah.

“Stimulus Covid-19 murni pemberian Pemerintah bukan PLN. Dan kami tidak bisa melakukan subsidi silang. Kami juga diawasi oleh Pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang,” tambah Bob.

Seperti diketahui, PSBB yang diberlakukan dalam rangka menekan pandemi covid-19 menyebabkan PLN tidak melakukan pencatatan meter, sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya.

Kemudian, pada bulan April baru 47 persen petugas PLN  melakukan pencatatan meter untuk tagihan bulan Mei akibat kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah. Sementara pada bulan Mei hampir 100 persen dari pelanggan didatangi petugas untuk catat meter untuk rekening bulan Juni. Sehingga tagihan rekening bulan juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

“Penggunaan rata-rata tiga bulan, tidak lain adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penggunaan rata-rata tiga bulan ini juga menjadi standar pencatatan di seluruh dunia ketika petugas tidak dapat melakukan pencatatan meter,” tambah Bob.

Merespon kenaikan tagihan yang terjadi pada pelanggan, PLN memberikan solusi melalui kebijakan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran pelanggan. Jika pada bulan Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20 persen akibat penagihan bulan sebelumnya menggunakan rata-rata 3 bulan terakhir, pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40 persen dari selisih tagihan bulan sebelumnya saat menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan.  Kemudian 60 persen sisanya dibayar 3 bulan selanjutnya dengan besara 20 persen setiap bulan.

Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam atau dengan mengunjungi kantor layanan pelanggan PLN terdekat.

“Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” tambah Bob. (*/wic)

Tags: borneoFBFokusKalimantanKaltaraNew NormalPLNPSBBTarakan

Berita Lainnya

Tumpahan Semen Cor Kembali Terjadi di Tanjakan Gunung Amal, Satu Pengendara Motor Dilaporkan Terjatuh
Daerah

Tumpahan Semen Cor Kembali Terjadi di Tanjakan Gunung Amal, Satu Pengendara Motor Dilaporkan Terjatuh

19 Juli 2026 13:01
Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan
Daerah

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

18 Juli 2026 17:34
Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat
Daerah

Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat

18 Juli 2026 15:39
Daerah

Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

18 Juli 2026 14:38
Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas
Daerah

Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

17 Juli 2026 18:13
MPLS SMPN 1 Tarakan Resmi Ditutup, Perkuat Karakter Lewat Kebersamaan dan Edukasi
Daerah

MPLS SMPN 1 Tarakan Resmi Ditutup, Perkuat Karakter Lewat Kebersamaan dan Edukasi

17 Juli 2026 15:31
Next Post

Cegah Ojol Terpapar Covid-19, Kodim 0907 Tarakan Bantu Sekat Portable

Laura Salurkan Bantuan Sosial Progres LU Sebesar Rp 2,7 Juta Per Jiwa

Laura Salurkan Bantuan Sosial Progres LU Sebesar Rp 2,7 Juta Per Jiwa

2 Orang Sembuh dari Covid-19, Satunya Balita 4 Tahun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

19 Juli 2026 14:34
Tumpahan Semen Cor Kembali Terjadi di Tanjakan Gunung Amal, Satu Pengendara Motor Dilaporkan Terjatuh

Tumpahan Semen Cor Kembali Terjadi di Tanjakan Gunung Amal, Satu Pengendara Motor Dilaporkan Terjatuh

19 Juli 2026 13:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP