TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kembali bergulir seiring pengukuhan 40 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung resmi dilantik dan dikukuhkan, Rabu (2/9/2026).
Pergeseran posisi tersebut menjadi bagian dari kebutuhan organisasi untuk menyesuaikan tugas dan tanggung jawab aparatur.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali meminta pejabat yang mendapat penugasan baru tidak memandang jabatan dari sisi kenyamanan pribadi. Ia menegaskan ASN harus siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi dan tetap menjalankan tugas yang diberikan.
“Kalau ditempatkan dari jabatan A ke jabatan B, jangan kemudian menyalahkan bupati, wakil bupati, sekda atau kepala OPD. Coba kita lihat dulu diri kita sendiri, kenapa sampai ditempatkan di posisi itu. Di mana pun kita ditempatkan, tugas kita adalah bekerja dan menjalankan tanggung jawab yang sudah diberikan,” kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan setiap jabatan memiliki kebutuhan dan tuntutan pekerjaan yang berbeda. Ketika seorang ASN mendapat tugas baru, ia meminta pejabat tersebut tidak langsung menganggap dirinya tidak mampu hanya karena belum menguasai pekerjaan di posisi tersebut.
Menurutnya, kemampuan menjalankan tugas juga dibentuk dari kemauan untuk belajar dan beradaptasi. ASN tidak seharusnya langsung menolak pekerjaan hanya karena merasa belum memahami tugas yang diberikan.
“Jangan baru ditempatkan sudah bilang tidak bisa. Kita belajar dulu. Dulu saya juga pernah menjadi tenaga honorer di Bappeda, sekitar 2001. Ada teman saya, Munir, kalau diberi tugas selalu bilang siap. Walaupun dia belum tahu bagaimana mengerjakannya, nanti dia belajar dan bertanya kepada teman-teman yang sudah paham,” ujarnya.
Ibrahim mengenang rekannya tersebut sebagai contoh ASN yang bersedia menerima tugas tanpa terlebih dahulu mempermasalahkan penempatan. Menurut dia, sikap tersebut diperlukan dalam birokrasi karena kebutuhan organisasi dapat berubah sewaktu-waktu.
Ia juga menyinggung pejabat yang sebelumnya berusaha mendapatkan posisi tertentu, tetapi setelah mendapat jabatan justru merasa kesulitan menjalankan pekerjaan. Kondisi seperti itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bagi ASN sebelum meminta atau menerima sebuah jabatan.
“Jangan ketika kita ingin jabatan tertentu, kita perjuangkan supaya dapat. Setelah diberikan, ternyata tidak bisa mengerjakan lalu minta dipindahkan lagi. Kalau sudah diberi tugas, jalankan dulu. Kalau belum tahu, belajar. Jangan langsung mengatakan tidak bisa,” katanya.
Ibrahim menegaskan jabatan ASN berkaitan dengan tanggung jawab untuk membantu kepala daerah menjalankan program pemerintahan. Karena itu, ia meminta seluruh aparatur memahami peran masing-masing, terlepas dari posisi yang sedang ditempati.
“ASN itu tugasnya membantu bupati dan wakil bupati menjalankan program, visi dan misi daerah. Jadi di mana pun ditempatkan, tetap harus bekerja. Jangan hanya mau bekerja kalau ditempatkan di jabatan yang kita inginkan,” tuturnya.
Selain soal penempatan pejabat, Ibrahim meminta struktur organisasi Pemkab Tana Tidung segera dirapikan sepanjang 2026. Penyesuaian diperlukan, termasuk jika terdapat perubahan nomenklatur organisasi, agar tidak mengganggu pelaksanaan program pada tahun berikutnya.
Ia menargetkan penataan tersebut dapat dituntaskan sebelum memasuki 2027. Dengan struktur yang sudah jelas, jajaran perangkat daerah diharapkan dapat lebih fokus mengejar target pembangunan.
“Struktur organisasi kita harus dirapikan tahun ini. Kalau ada perubahan nomenklatur, segera disesuaikan. Jangan sampai tahun depan kita masih sibuk membenahi struktur. 2027 kita harus sudah fokus bekerja dan mengejar target,” pungkas Ibrahim. (*/hr)















Discussion about this post