• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

by Redaksi
6 Maret 2026 10:07
in Parlemen, Politik
A A
Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

Pansus III DPRD Provinsi Kaltara bahas Raperda tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) di Wilayah Sungai Kayan.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (5/3/26).​

Baca Juga

Soroti Kinerja PUPR, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Keluarkan Sejumlah Rekomendasi Kritis

Pansus III DPRD Kaltara Bedah 96 Pasal Raperda Retribusi Air Sungai Kayan, Target Rampung Juni

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

DPRD Kaltara Kejar Penyelesaian Raperda Sumber Daya Air, Achmad Djufrie: Ini Solusi PAD dan Kebutuhan Daerah

Anggota Pansus III DPRD Kaltara, Yancong, menekankan pentingnya regulasi ini sebagai landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sumber daya air permukaan, tanpa membebani masyarakat kecil.

​​Dalam penjelasannya, Yancong mengungkapkan selama ini kontribusi PAD dari penggunaan air permukaan di wilayah Sungai Kayan masih berada di angka Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per tahun. Dengan adanya Perda ini, diharapkan angka tersebut dapat meningkat secara signifikan.

​”Kita berharap dengan adanya peraturan ini, PAD kita bisa lebih meningkat lagi. PAD ini harus menjadi andalan kita dalam membiayai berbagai kegiatan pembangunan di Kaltara,” ujar Yancong.

​Politisi Gerindra itu juga menyoroti realisasi PAD Kaltara tahun sebelumnya yang belum mencapai target, di mana terdapat selisih sekitar Rp145 miliar dari target sekitar Rp1 triliun. Salah satu penyebabnya adalah belum maksimalnya pemungutan pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor yang sempat diberikan diskon.

​​Yancong mencatat saat ini baru sekitar 20 perusahaan yang memanfaatkan air permukaan di wilayah tersebut. Padahal, potensi perusahaan yang beroperasi di Kaltara jauh lebih banyak.

​Raperda ini nantinya akan mengatur aspek teknis pemungutan yang akan dihitung Dinas Pekerjaan Umum (PU). Berbeda dengan aspek administrasi yang dikelola melalui DPMPTSP, Perda ini akan lebih fokus pada teknis penggunaan dan kontribusi nyata perusahaan terhadap daerah.

​”Dasar pemungutan selama ini memang sudah ada, namun melalui Perda baru ini, perhitungan teknisnya akan lebih mendetail oleh Dinas PU. Kita ingin perusahaan-perusahaan besar yang memanfaatkan sumber daya alam kita memberikan kontribusi yang adil bagi daerah,” tegasnya.

​Meski menargetkan peningkatan pendapatan, Yancong memberikan catatan tebal agar implementasi Perda ini nantinya tidak memberatkan masyarakat umum.

​”Catatan pentingnya adalah tidak memberatkan atau membebani masyarakat. Fokus kita adalah pada penggunaan skala besar atau perusahaan yang memang mengambil nilai komersial dari sumber daya air kita,” tambah Yancong.

​Rapat yang dipimpin Ketua Pansus III Arming, didampingi Wakil Ketua Rismanto, dan anggota Hendri Tuwi ini juga menghadirkan tim ahli, pakar, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mematangkan draf regulasi tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePADPansus IIIRaperda Sumber Daya AirSungai KayanYancong

Berita Lainnya

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Soroti Kinerja PUPR, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Keluarkan Sejumlah Rekomendasi Kritis

30 April 2026 15:53
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara Bedah 96 Pasal Raperda Retribusi Air Sungai Kayan, Target Rampung Juni

30 April 2026 15:35
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

30 April 2026 15:09
DPRD Kaltara Kejar Penyelesaian Raperda Sumber Daya Air, Achmad Djufrie: Ini Solusi PAD dan Kebutuhan Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Kejar Penyelesaian Raperda Sumber Daya Air, Achmad Djufrie: Ini Solusi PAD dan Kebutuhan Daerah

30 April 2026 14:09
Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM

29 April 2026 21:15
Hasan Basri Soroti Dugaan Keracunan Makanan di Tanjung Selor, Minta Evaluasi Total Program MBG
Nasional

May Day 2026, Hasan Basri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi

29 April 2026 09:49
Next Post

Sabri Wakili Tana Tidung di RUPS Bank Kaltimtara 2025, Dorong Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

Buktikan Komitmen Perbaikan Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Raih 1 Predikat WBBM dan 31 WTAB

Pegiat UMKM Berkolaborasi Perkenalkan Produk Unggulan di Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Orang Tua Korban Kecewa Tuntutan Rendah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Transformasi Ideologi, Menakar Jalan Menuju Wasatiyah dan Tantangan Radikalisme Digital di Kaltara

Transformasi Ideologi, Menakar Jalan Menuju Wasatiyah dan Tantangan Radikalisme Digital di Kaltara

30 April 2026 20:21

Rakornis Perhubungan 2026, Gubernur Tekankan Pentingnya Sistem Transportasi Terpadu

30 April 2026 20:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP