• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home TNI Polri

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Orang Tua Korban Kecewa Tuntutan Rendah

by Redaksi
06/03/2026
in TNI Polri
A A

TARAKAN – Rasa kecewa mendalam menyelimuti hati seorang ibu di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Ia secara terbuka menyatakan keberatannya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya, TM (10).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (5/3/2026), jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp10 juta subsider empat bulan kurungan. Jaksa menilai tindakan terdakwa masuk dalam kategori penganiayaan ringan.

Baca Juga

Inovasi Gambut dan Berbagai Upaya Hentikan Bara Karhutla, Kapolda Kalsel Turun Langsung

Cegah Karhutla, Dit Samapta Polda Kaltara Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Amankan Penutupan Pekan Gebyar Kadin Expo 2026, Personel Gabungan Satlantas dan Satsamapta Polresta Bulungan Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Tak Kenal Lelah, Dansat Brimob Kaltara Pastikan Karhutla Selimau Benar-Benar Padam

Perkara ini berakar dari insiden pada 14 Juli 2025. Saat itu, TM yang masih duduk di bangku SD terlibat perselisihan saat bermain. Situasi memanas ketika orang tua dari anak lain datang ke lokasi dan diduga melakukan penamparan terhadap TM.

Ibu korban, Yanti mengungkapkan ada beberapa poin kekecewaannya, pertama hingga tahap pledoi (pembelaan), tidak ada permintaan maaf secara langsung dari terdakwa maupun keluarganya, kemudian Ibu korban menyebut sebenarnya ada ruang untuk penyelesaian kekeluargaan sejak awal, namun tidak pernah dimanfaatkan oleh pihak terdakwa, dan selain luka fisik, insiden ini meninggalkan trauma mendalam bagi mental TM dan tekanan psikologis bagi keluarga.

“Sampai detik ini tidak ada inisiatif dari pihak mereka. Karena itu tadi di persidangan saya menyampaikan keberatan dan menyatakan sudah terlambat untuk memaafkan,” tegasnya kepada awak media.

Meski menghormati kewenangan jaksa dalam memberikan tuntutan, ibu korban berharap majelis hakim memiliki sudut pandang yang lebih luas dalam melihat perkara perlindungan anak ini.

Ia menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar angka denda, melainkan soal keadilan bagi korban di bawah umur. Ia meminta hakim mempertimbangkan aspek Undang-Undang Perlindungan Anak serta dampak jangka panjang bagi mental sang anak.

“Saya berharap keputusan nantinya tidak hanya berdasarkan tuntutan jaksa, tetapi juga mempertimbangkan hati nurani serta ketentuan undang-undang yang sesuai dengan perkara ini,” harapnya.

Persidangan perkara ini akan memasuki babak akhir pekan depan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan dijadwalkan akan membacakan putusan akhir (vonis) pada Kamis, 12 Maret 2026.

Saat dikonfirmasi terkait persidangan kasus ini, penasehat hukum (PH) terdakwa Jafar, SH mengatakan bahwa semua proses tahapan persidangan telah dilaksanakan.

“Kita tunggu keputusan hakim saja,” ucapnya singkat. (**)

Tags: #sidang anak #kekerasan anak #kaltara #tarakan

Berita Lainnya

TNI Polri

Inovasi Gambut dan Berbagai Upaya Hentikan Bara Karhutla, Kapolda Kalsel Turun Langsung

6 September 2026 20:04
TNI Polri

Cegah Karhutla, Dit Samapta Polda Kaltara Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

6 September 2026 17:21
TNI Polri

Amankan Penutupan Pekan Gebyar Kadin Expo 2026, Personel Gabungan Satlantas dan Satsamapta Polresta Bulungan Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

6 September 2026 13:26
TNI Polri

Tak Kenal Lelah, Dansat Brimob Kaltara Pastikan Karhutla Selimau Benar-Benar Padam

6 September 2026 09:18
Cegah Karhutla Meluas, Polres Tarakan dan Tim Gabungan Padamkan Batu Bara Aktif di Pantai Amal
TNI Polri

Cegah Karhutla Meluas, Polres Tarakan dan Tim Gabungan Padamkan Batu Bara Aktif di Pantai Amal

5 September 2026 16:22
Polantas Peduli, Satlantas Polresta Bulungan Bagikan Masker Gratis untuk Warga 
TNI Polri

Polantas Peduli, Satlantas Polresta Bulungan Bagikan Masker Gratis untuk Warga 

5 September 2026 13:23
Next Post

Sinergi Sejahterakan ASN: PT Taspen Tarakan Gandeng KORPRI Salurkan Paket Sembako Gratis

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Anggota DPRD Kaltara Minta Pemda Nunukan Beri Solusi Manusiawi Relokasi UMKM Alun-Alun

WFH Jumat Kaltara, Ruman: Sinyal Penghematan Karena Kondisi Keuangan Tak Cukup

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Perumda Tirta Alam Tarakan Pastikan Pasokan Air Bersih Masih Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

7 September 2026 06:35

Inovasi Gambut dan Berbagai Upaya Hentikan Bara Karhutla, Kapolda Kalsel Turun Langsung

6 September 2026 20:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP