TARAKAN, Fokusborneo.com – Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bersama DPRD dalam menyediakan wadah bagi pecinta olahraga otomotif semakin menemui titik terang.
Penentuan lokasi pembangunan sirkuit balap yang baru di kawasan Pantai Amal dipastikan telah tuntas dan bebas dari potensi sengketa lahan.
Langkah ini disepakati usai jajaran Komisi III DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan langsung ke lokasi rencana pembangunan, Rabu (2/9/26).
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengungkapkan sebelumnya sirkuit ini sempat direncanakan berada di area dekat Kampung Enam tepatnya Taman Anggrek.
Namun, mempertimbangkan status kepemilikan tanah yang berisiko memicu konflik di kemudian hari, lokasi akhirnya dialihkan ke lahan milik Pemkot Tarakan di Pantai Amal, tepat bersampingan dengan arena grasstrack yang sudah ada.
“Hari ini kita tinjau langsung dan dipastikan lokasinya sudah clear. Lahan ini sepenuhnya aset milik Pemkot, jadi tidak akan ada gejolak status tanah. Seluruh dokumen perencanaan dari dinas teknis juga sudah selesai, sehingga proses tender bisa segera dimulai dalam waktu dekat,” ujar Randy.
Pembangunan sirkuit balap ini dirancang sebagai proyek tahun jamak (multiyears) dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp19 miliar.
Untuk tahap awal, pemerintah daerah bersama legislatif mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar yang difokuskan pada tahap pematangan lahan (clearing).
Randy menjelaskan pengerjaan fisik diprioritaskan pada arena balap lintasan road race terlebih dahulu.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya animo pemuda di Tarakan terhadap olahraga kecepatan, sekaligus solusi nyata untuk menghentikan aksi balap liar di jalanan umum.
“Anak-anak muda kita ini bakat dan minat balapnya sangat luar biasa, tapi sering tidak ada tempatnya sehingga meluber ke jalan raya. Nah, kita siapkan wadahnya di sini. Untuk tahap pertama ini kita kejar sirkuit road race dulu, baru kemudian fasilitas pendukung lainnya disempurnakan,” tambahnya.
Fasilitas pendukung arena balap ini nantinya akan dibangun secara lengkap, mencakup area pit stop, tribun, hingga sistem keamanan lintasan yang standar.
DPRD Tarakan berkomitmen mengawal ketat skema anggaran tahunan agar pembangunan berjalan tepat waktu sesuai janji politik kepala daerah.
Targetnya, arena balap ini sudah dapat beroperasi dan digunakan secara resmi untuk kejuaraan daerah maupun nasional sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir pada tahun 2029.
”Target kita sebelum tahun 2029 arena ini sudah bisa difungsikan sepenuhnya. Harapannya, selain mencetak atlet-atlet otomotif berprestasi dari Tarakan, sirkuit ini juga bisa memutar roda ekonomi dan pariwisata di kawasan Pantai Amal,” tutup Randy.(*/mt)












Discussion about this post