• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home TNI Polri

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Orang Tua Korban Kecewa Tuntutan Rendah

by Redaksi
6 Maret 2026 13:12
in TNI Polri
A A

TARAKAN – Rasa kecewa mendalam menyelimuti hati seorang ibu di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Ia secara terbuka menyatakan keberatannya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya, TM (10).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (5/3/2026), jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp10 juta subsider empat bulan kurungan. Jaksa menilai tindakan terdakwa masuk dalam kategori penganiayaan ringan.

Baca Juga

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Bripka Abdu Anas Cek Lahan Jagung di Desa Gunung Putih

Camat Tarakan Utara Fasilitasi Penyaluran Bantuan dalam Safari Ramadhan Wali Kota

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Brimob Kutai Barat Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Perkara ini berakar dari insiden pada 14 Juli 2025. Saat itu, TM yang masih duduk di bangku SD terlibat perselisihan saat bermain. Situasi memanas ketika orang tua dari anak lain datang ke lokasi dan diduga melakukan penamparan terhadap TM.

Ibu korban, Yanti mengungkapkan ada beberapa poin kekecewaannya, pertama hingga tahap pledoi (pembelaan), tidak ada permintaan maaf secara langsung dari terdakwa maupun keluarganya, kemudian Ibu korban menyebut sebenarnya ada ruang untuk penyelesaian kekeluargaan sejak awal, namun tidak pernah dimanfaatkan oleh pihak terdakwa, dan selain luka fisik, insiden ini meninggalkan trauma mendalam bagi mental TM dan tekanan psikologis bagi keluarga.

“Sampai detik ini tidak ada inisiatif dari pihak mereka. Karena itu tadi di persidangan saya menyampaikan keberatan dan menyatakan sudah terlambat untuk memaafkan,” tegasnya kepada awak media.

Meski menghormati kewenangan jaksa dalam memberikan tuntutan, ibu korban berharap majelis hakim memiliki sudut pandang yang lebih luas dalam melihat perkara perlindungan anak ini.

Ia menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar angka denda, melainkan soal keadilan bagi korban di bawah umur. Ia meminta hakim mempertimbangkan aspek Undang-Undang Perlindungan Anak serta dampak jangka panjang bagi mental sang anak.

“Saya berharap keputusan nantinya tidak hanya berdasarkan tuntutan jaksa, tetapi juga mempertimbangkan hati nurani serta ketentuan undang-undang yang sesuai dengan perkara ini,” harapnya.

Persidangan perkara ini akan memasuki babak akhir pekan depan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan dijadwalkan akan membacakan putusan akhir (vonis) pada Kamis, 12 Maret 2026.

Saat dikonfirmasi terkait persidangan kasus ini, penasehat hukum (PH) terdakwa Jafar, SH mengatakan bahwa semua proses tahapan persidangan telah dilaksanakan.

“Kita tunggu keputusan hakim saja,” ucapnya singkat. (**)

Tags: #sidang anak #kekerasan anak #kaltara #tarakan

Berita Lainnya

TNI Polri

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Bripka Abdu Anas Cek Lahan Jagung di Desa Gunung Putih

6 Maret 2026 15:37
TNI Polri

Camat Tarakan Utara Fasilitasi Penyaluran Bantuan dalam Safari Ramadhan Wali Kota

6 Maret 2026 14:37
TNI Polri

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

6 Maret 2026 13:36
TNI Polri

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Brimob Kutai Barat Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Masyarakat

5 Maret 2026 21:18
TNI Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Palas Utara Dampingi Petani Tanam Jagung di Desa Pimping

5 Maret 2026 15:47
TNI Polri

Polresta Bulungan Gelar Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Kayan 2026, Cek Sembako hingga Objek Vital di Tanjung Selor

5 Maret 2026 15:35
Next Post

Sinergi Sejahterakan ASN: PT Taspen Tarakan Gandeng KORPRI Salurkan Paket Sembako Gratis

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Anggota DPRD Kaltara Minta Pemda Nunukan Beri Solusi Manusiawi Relokasi UMKM Alun-Alun

WFH Jumat Kaltara, Ruman: Sinyal Penghematan Karena Kondisi Keuangan Tak Cukup

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

6 Maret 2026 16:13
Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

6 Maret 2026 15:40
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP