TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi I DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait persoalan akses jalan oleh tembok pembatas di wilayah Gang Jengki, Kelurahan Kampung I Skip, Senin (16/3/26).
Penutupan ini menjadi sorotan karena merupakan akses utama bagi mobilitas warga setempat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menyatakan pihaknya telah melakukan komunikasi persuasif dengan pemilik lahan yang membangun tembok tersebut. Dari hasil pertemuan di lapangan, pemilik lahan mulai membuka ruang untuk berdialog mencari solusi terbaik.
”Tadi saya masih berbicara persuasif, dari hati ke hati. Alhamdulillah, pemilik sudah membuka ruang. Insyaallah nanti habis Lebaran akan dipastikan apakah tembok itu bisa dibuka secara sukarela,” ujar Adyansa usai meninjau lokasi.
Persoalan ini bermula dari klaim pemilik lahan area yang dijadikan jalan tersebut masuk dalam wilayah sertifikat miliknya.
Adyansa menegaskan, jika benar lahan tersebut milik pribadi secara legal, maka pemerintah perlu mendiskusikan skema ganti rugi atau solusi kekeluargaan lainnya.
Namun, ia juga memberikan peringatan tegas jika jalur mediasi tidak membuahkan hasil.
“Kalau memang tidak bisa dibicarakan secara kekeluargaan, nanti kami akan turunkan pemerintah untuk mengeksekusi. Kami akan pastikan dulu sesuai sertifikat, lahan itu sebenarnya punya siapa,” tambahnya.

Keberadaan tembok tersebut dikeluhkan karena menutup akses kendaraan roda empat. Padahal, banyak warga di bagian dalam Gang Jengki yang bergantung pada jalur tersebut sebagai satu-satunya akses masuk.
Masalah ini diketahui sudah terjadi selama beberapa tahun dan diduga dipicu oleh sentimen antar-tetangga.
DPRD Kota Tarakan memberikan waktu kepada pemilik lahan untuk mempertimbangkan pembongkaran secara mandiri hingga hari raya Idulfitri mendatang. Jika setelah lebaran belum ada titik temu atau pembongkaran, Komisi I akan mengambil langkah formal.
”Habis Lebaran kami akan follow up. Jika belum dibongkar, kami akan panggil semua pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar ada ketegasan dalam penyelesaian masalah ini,” pungkas Adyansa.
Dalam kunjungan ini, Adyansa didampingi Wakil Ketua Komisi I Baharudin, Sekretaris Komisi I Muhammad Safri, serta anggota Komisi I lainnya yakni Barokah, Habusan, Suryadi Sangkala, dan Rahmat Suparman.
Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Tarakan, BPN, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat.(*/mt)















Discussion about this post