TARAKAN, Fokusborneo.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Utara tengah melakukan kajian mendalam mengenai peluang penarikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini diambil menyusul adanya pemotongan dana transfer pusat ke daerah akibat realokasi anggaran untuk program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Bapemperda DPRD Kaltara, Dino Andrian, mengungkapkan pihaknya sedang mengkaji secara regulasi apakah dimungkinkan bagi SPPG untuk memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.
Dino menjelaskan program MBG yang menelan anggaran fantastis di tingkat nasional berdampak langsung pada postur anggaran di daerah. Menurutnya, terjadi koreksi signifikan pada dana transfer dari pusat ke daerah guna mendanai program tersebut.
”Karena adanya program MBG, itu berdampak pada kemampuan pusat untuk mentransfer keuangan daerah. Di Kaltara sendiri, dana transfer terkoreksi atau berkurang sekitar Rp600 miliar. Kita di daerah betul-betul merasakan dampaknya,” ujar Dino.
Melihat kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, Politisi Hanura itu menekankan pentingnya SPPG selaku pelaksana teknis program di lapangan untuk memberikan timbal balik bagi PAD Kaltara. Hingga saat ini, disinyalir belum ada skema pajak atau retribusi dari operasional SPPG yang masuk ke kas daerah.
”Setahu saya saat ini belum ada pajaknya ke daerah. Oleh karena itu, kami di Bapemperda sedang mengkaji apakah ini memungkinkan untuk diatur melalui Peraturan Daerah (Perda),” lanjutnya.
DPRD Kaltara tidak ingin langkah ini menyalahi aturan yang lebih tinggi. Dino menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan payung hukum yang tepat.
Ia menjelaskan akan berkonsultasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) untuk sinkronisasi draf regulasi daerah. Termasuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan kebijakan ini selaras dengan aturan keuangan negara.
Dino mendorong agar operasional SPPG tidak hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi juga bermanfaat bagi pembangunan daerah.
”Kami ingin program pusat ini minimal ada dampak untuk PAD daerah, supaya keuangan kita tidak ‘sakit-sakit’ banget. Kita ingin SPPG ini benar-benar secara regulasi ada manfaatnya untuk Kaltara,” pungkas Dino.(*/mt)















Discussion about this post