Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menyampaikan bahwa berbagai unggahan, poster, pesan berantai, hingga tautan pendaftaran yang beredar di media sosial maupun kanal lain di luar sistem resmi tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh informasi tersebut bukan berasal dari kanal resmi Otorita IKN,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (11/4/26).
Ia menegaskan, informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi Otorita IKN dengan domain ikn.go.id. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap ajakan atau informasi yang meminta data pribadi melalui tautan yang tidak jelas sumbernya.
Otorita IKN juga menegaskan bahwa proses rekrutmen resmi tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun, serta tidak menggunakan kontak pribadi seperti WhatsApp maupun email non-korporat. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengisi data pada tautan di luar situs resmi tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan adanya penyalahgunaan atribut instansi, seperti logo, foto pejabat, maupun visual kawasan IKN, yang digunakan untuk meyakinkan publik dalam skema penipuan. Pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu diminta segera menghentikan dan menurunkan konten tersebut.
Apabila masyarakat menemukan informasi yang meragukan atau membutuhkan klarifikasi, dapat melapor melalui layanan lapor.go.id atau menghubungi hotline resmi di +62 811-5999-767.(**)
Discussion about this post