TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat pendalaman bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Pemprov Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (23/4/26).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltara, Dino Andrian, mengungkapkan rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring atau uji petik lapangan guna mencocokkan realisasi kinerja pemerintah yang disampaikan melalui LKPJ Gubernur Kaltara tahun anggaran 2025 dengan kondisi objektif di lapangan. Secara total, terdapat 9 OPD yang dipanggil untuk memaparkan kinerjanya.
”Pansus LKPJ ini dibentuk dalam rangka tugas dan fungsi pengawasan terhadap kegiatan Tahun Anggaran 2025. Kami melakukan monitoring ke beberapa titik fokus untuk melihat langsung progres kegiatan yang dibiayai APBD,” ujar Dino.
Berdasarkan hasil rapat pada hari pertama, Dino membeberkan sejumlah temuan dan rekomendasi penting.
Dinas Perhubungan, pansus menyoroti kondisi struktur dermaga Pelabuhan Tengkayu 1 yang sudah tua dan membutuhkan rehabilitasi total.
“Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp3 miliar, baru terserap sekitar Rp800 juta pada tahun 2025. Pansus berencana merekomendasikan penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026,” ujarnya.
Selain dermaga, Pansus juga mempertanyakan banyaknya aspirasi masyarakat terkait Penerangan Jalan Umun (PJU) yang belum terakomodir karena kendala kewenangan jalan.
“Pansus akan mencari solusi melalui Komisi III agar jalan non-provinsi tetap bisa mendapatkan fasilitas penerangan,” tambah politisi Hanura.
Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dino menekankan perlunya penambahan tim pengawas lingkungan. Selain itu, Pansus mendorong inovasi pengelolaan sampah menjadi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mengatasi tingginya potensi sampah di Kaltara.
Di Dinas Pertanian. Pansus meminta adanya pemerataan program Jalan Usaha Tani (JUT) dan pengadaan bibit agar tersebar adil di lima kabupaten/kota di Kaltara.
Dino menjelaskan seluruh hasil pembahasan ini akan dikodifikasi menjadi satu dokumen rekomendasi resmi DPRD.
”Harapannya, semua rekomendasi ini nantinya benar-benar dijalankan oleh pemerintah, karena selama ini banyak rekomendasi yang tidak dilakukan,” tegas Dino.
Masa kerja Pansus LKPJ dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, dengan agenda terakhir berupa Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi yang direncanakan pada 13 Mei mendatang.
Rapat pendalaman sendiri masih akan berlanjut hingga tanggal 24 April 2026 dengan memanggil OPD dengan anggaran besar, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.(*/mt)














Discussion about this post