• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Jelang Sidang Penipuan Puluhan Miliar, Status Tahanan Kota Tersangka Jadi Sorotan Publik

by Redaksi
27 April 2026 12:20
in Daerah, Kriminal
A A

Gedung Pengadilan Negeri Balikpapan yang akan menjadi lokasi sidang perdana perkara dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp20 miliar dengan terdakwa HA, dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2026.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com  — Status tahanan kota yang dikenakan kepada tersangka HA dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp20 miliar kembali dipersoalkan menjelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Balikpapan yang dijadwalkan pada 28 April 2026.

Perkara yang menyeret seorang pengusaha hotel tersebut telah resmi masuk tahap persidangan. Juru bicara PN Balikpapan, Ari Siswanto memastikan berkas perkara telah teregister dan majelis hakim telah ditetapkan untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Baca Juga

Dekranasda Kaltara Genjot Pengrajin Batik, Siapkan SDM dan Motif Khas Daerah

HUT ke-53 HKTI Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Inovasi Pertanian

Pemprov Kaltara Dukung Tabligh Akbar KaShaFa 2026, Perkuat Literasi Keagamaan di Era Digital

Pemprov Kaltara Dukung Peran Majelis Taklim Arraudah IPBB dalam Pembinaan Masyarakat

“Perkara sudah teregister di pengadilan dan majelis hakim telah ditunjuk. Sidang perdana akan digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Balikpapan, majelis hakim yang akan memimpin sidang terdiri dari Indah Novi Susanti, S.H., M.H. sebagai ketua, serta Risdianto, S.H. dan Imran Marannu Iransyah, S.H., M.H. sebagai hakim anggota.

Majelis ini akan menguji pembuktian dalam perkara yang disebut telah bergulir cukup lama, bahkan sejak 2014. Jaksa penuntut umum menyiapkan sejumlah alat bukti, mulai dari dokumen transaksi seperti invoice, purchase order (PO), delivery order (DO), hingga jejak transfer perbankan yang menjadi dasar dugaan tindak pidana.

Di tengah kesiapan persidangan, keputusan penahanan terhadap tersangka HA menjadi perdebatan. Tersangka tidak ditempatkan di rumah tahanan, melainkan berstatus tahanan kota dengan pembatasan ruang gerak di wilayah Balikpapan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Andi Baso menjelaskan penetapan status tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan.

“Penahanan kota diberikan karena tersangka bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan, ada jaminan dari keluarga, serta mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia menegaskan meskipun tidak ditahan di rutan, tersangka tetap berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

“Status tahanan kota tetap memiliki konsekuensi hukum. Tersangka tidak bebas sepenuhnya dan wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Namun, pihak korban menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut. Korban berinisial JM menilai status tahanan kota berpotensi memengaruhi proses hukum, terutama karena perkara ini telah berlangsung lama tanpa penyelesaian yang jelas.

“Kami khawatir kebijakan ini bisa memperlambat proses hukum. Kasus ini sudah berjalan sejak lama, dan sampai sekarang belum ada penyelesaian yang tuntas,” ujar JM.

Ia menegaskan korban hanya menginginkan kepastian hukum atas perkara yang dinilai merugikan secara signifikan.

“Yang kami minta sebenarnya sederhana, yaitu kejelasan dan keadilan. Jangan sampai perkara sebesar ini kembali berlarut-larut,” tegasnya.

Dalam perkara perdata sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), kerugian korban bahkan telah diakui mencapai Rp20,5 miliar. Namun hingga kini, kewajiban tersebut disebut belum juga dipenuhi oleh pihak terkait.

Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli bahan bakar minyak (BBM) yang berujung sengketa antara para pihak. Pengadilan dalam perkara perdata sebelumnya telah menyatakan adanya wanprestasi dan memerintahkan penyitaan sejumlah aset, termasuk sebuah hotel di Balikpapan. Namun realisasi putusan tersebut dinilai belum berjalan optimal.

Perkara kemudian berlanjut ke ranah pidana setelah dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur pada Juni 2025. Proses hukum berjalan hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat akan menjadi tahap awal pembuktian di persidangan. Jaksa penuntut umum akan menghadirkan alat bukti serta saksi-saksi untuk menguatkan dakwaan terhadap tersangka.

Perkembangan perkara ini masih akan bergantung pada proses pembuktian di persidangan, termasuk bagaimana majelis hakim menilai fakta-fakta hukum yang diajukan oleh masing-masing pihak.(**)

Tags: BalikpapanGedung pengadilanKalimantan TimurKasus hukumPengadilan Negeri BalikpapanPN BalikpapanSidang perdana

Berita Lainnya

Daerah

Dekranasda Kaltara Genjot Pengrajin Batik, Siapkan SDM dan Motif Khas Daerah

27 April 2026 20:55
Daerah

HUT ke-53 HKTI Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Inovasi Pertanian

27 April 2026 20:25
Daerah

Pemprov Kaltara Dukung Tabligh Akbar KaShaFa 2026, Perkuat Literasi Keagamaan di Era Digital

27 April 2026 19:57
Daerah

Pemprov Kaltara Dukung Peran Majelis Taklim Arraudah IPBB dalam Pembinaan Masyarakat

27 April 2026 16:09
Daerah

Peringatan Hari Otda dan Kartini 2026, Momentum Kaltara Perkuat Sinergi Daerah untuk Pembangunan

27 April 2026 15:37
Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos
Kriminal

Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos

27 April 2026 15:03
Next Post

Di Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron Tekankan Kebijakan yang Memanusiakan Manusia

Tim Jibom Gegana Brimob Kaltim Evakuasi Proyektil Aktif Sisa PD II di TPU Balikpapan Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanjung Palas Utara Kawal Distribusi Benih Jagung ke Petani

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dekranasda Kaltara Genjot Pengrajin Batik, Siapkan SDM dan Motif Khas Daerah

27 April 2026 20:55

HUT ke-53 HKTI Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Inovasi Pertanian

27 April 2026 20:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP