• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Jelang Sidang Penipuan Puluhan Miliar, Status Tahanan Kota Tersangka Jadi Sorotan Publik

by Redaksi
27/04/2026
in Daerah, Kriminal
A A

Gedung Pengadilan Negeri Balikpapan yang akan menjadi lokasi sidang perdana perkara dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp20 miliar dengan terdakwa HA, dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2026.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com  — Status tahanan kota yang dikenakan kepada tersangka HA dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp20 miliar kembali dipersoalkan menjelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Balikpapan yang dijadwalkan pada 28 April 2026.

Perkara yang menyeret seorang pengusaha hotel tersebut telah resmi masuk tahap persidangan. Juru bicara PN Balikpapan, Ari Siswanto memastikan berkas perkara telah teregister dan majelis hakim telah ditetapkan untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Baca Juga

Gala Dinner KK/JKK Sosek Malindo Jadi Momentum Perkuat Hubungan Kaltara-Sabah

Perkuat Budaya Keselamatan, General Manager PLN UID Kaltimra Tinjau Langsung Pekerjaan Operasional di Tarakan

Lewat FP VI, Dishut Kaltara Perkuat Pelestarian Mangrove Bersama Warga

Pemprov Sambut 13 Pamong Praja Muda IPDN Tahun 2026, Siap Perkuat Birokrasi Daerah

“Perkara sudah teregister di pengadilan dan majelis hakim telah ditunjuk. Sidang perdana akan digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Balikpapan, majelis hakim yang akan memimpin sidang terdiri dari Indah Novi Susanti, S.H., M.H. sebagai ketua, serta Risdianto, S.H. dan Imran Marannu Iransyah, S.H., M.H. sebagai hakim anggota.

Majelis ini akan menguji pembuktian dalam perkara yang disebut telah bergulir cukup lama, bahkan sejak 2014. Jaksa penuntut umum menyiapkan sejumlah alat bukti, mulai dari dokumen transaksi seperti invoice, purchase order (PO), delivery order (DO), hingga jejak transfer perbankan yang menjadi dasar dugaan tindak pidana.

Di tengah kesiapan persidangan, keputusan penahanan terhadap tersangka HA menjadi perdebatan. Tersangka tidak ditempatkan di rumah tahanan, melainkan berstatus tahanan kota dengan pembatasan ruang gerak di wilayah Balikpapan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Andi Baso menjelaskan penetapan status tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan.

“Penahanan kota diberikan karena tersangka bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan, ada jaminan dari keluarga, serta mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia menegaskan meskipun tidak ditahan di rutan, tersangka tetap berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

“Status tahanan kota tetap memiliki konsekuensi hukum. Tersangka tidak bebas sepenuhnya dan wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Namun, pihak korban menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut. Korban berinisial JM menilai status tahanan kota berpotensi memengaruhi proses hukum, terutama karena perkara ini telah berlangsung lama tanpa penyelesaian yang jelas.

“Kami khawatir kebijakan ini bisa memperlambat proses hukum. Kasus ini sudah berjalan sejak lama, dan sampai sekarang belum ada penyelesaian yang tuntas,” ujar JM.

Ia menegaskan korban hanya menginginkan kepastian hukum atas perkara yang dinilai merugikan secara signifikan.

“Yang kami minta sebenarnya sederhana, yaitu kejelasan dan keadilan. Jangan sampai perkara sebesar ini kembali berlarut-larut,” tegasnya.

Dalam perkara perdata sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), kerugian korban bahkan telah diakui mencapai Rp20,5 miliar. Namun hingga kini, kewajiban tersebut disebut belum juga dipenuhi oleh pihak terkait.

Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli bahan bakar minyak (BBM) yang berujung sengketa antara para pihak. Pengadilan dalam perkara perdata sebelumnya telah menyatakan adanya wanprestasi dan memerintahkan penyitaan sejumlah aset, termasuk sebuah hotel di Balikpapan. Namun realisasi putusan tersebut dinilai belum berjalan optimal.

Perkara kemudian berlanjut ke ranah pidana setelah dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur pada Juni 2025. Proses hukum berjalan hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat akan menjadi tahap awal pembuktian di persidangan. Jaksa penuntut umum akan menghadirkan alat bukti serta saksi-saksi untuk menguatkan dakwaan terhadap tersangka.

Perkembangan perkara ini masih akan bergantung pada proses pembuktian di persidangan, termasuk bagaimana majelis hakim menilai fakta-fakta hukum yang diajukan oleh masing-masing pihak.(**)

Tags: BalikpapanGedung pengadilanKalimantan TimurKasus hukumPengadilan Negeri BalikpapanPN BalikpapanSidang perdana

Berita Lainnya

Daerah

Gala Dinner KK/JKK Sosek Malindo Jadi Momentum Perkuat Hubungan Kaltara-Sabah

31 Juli 2026 18:56
Daerah

Perkuat Budaya Keselamatan, General Manager PLN UID Kaltimra Tinjau Langsung Pekerjaan Operasional di Tarakan

31 Juli 2026 18:55
Daerah

Lewat FP VI, Dishut Kaltara Perkuat Pelestarian Mangrove Bersama Warga

31 Juli 2026 18:48
Daerah

Pemprov Sambut 13 Pamong Praja Muda IPDN Tahun 2026, Siap Perkuat Birokrasi Daerah

31 Juli 2026 17:51
Pemkab Tana Tidung Gelar Gerakan ASRI, Wabup Sabri Ajak Perkuat Budaya Bersih
Daerah

Pemkab Tana Tidung Gelar Gerakan ASRI, Wabup Sabri Ajak Perkuat Budaya Bersih

31 Juli 2026 11:45
Daerah

FP VI Perkuat Peran Masyarakat Sekatak Buji dalam Pelestarian Mangrove

31 Juli 2026 10:42
Next Post

Di Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron Tekankan Kebijakan yang Memanusiakan Manusia

Tim Jibom Gegana Brimob Kaltim Evakuasi Proyektil Aktif Sisa PD II di TPU Balikpapan Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanjung Palas Utara Kawal Distribusi Benih Jagung ke Petani

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperinaker Tarakan Bakal Gelar Mini Job Fair 30 Juli, Targetkan 500 Lowongan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Gemilang di BMC V, Woodball Tana Tidung Kantongi 11 Medali dan Bidik PORPROV 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

31 Juli 2026 20:55

Otorita IKN Hadirkan Hunian Pekerja Konstruksi yang Aman, Nyaman, dan Responsif Gender

31 Juli 2026 20:03
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP