TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PMK) Tarakan menyatakan dukungannya terhadap UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, khususnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Tarakan. Hal tersebut terpapar dalam pertemuan internal antara Satpol PP – PMK Tarakan dengan UPTD KPH Tarakan, belum lama ini.
Kala itu, Satpol PP – PMK Tarakan dihadiri langsung oleh sang kepala, Sofyan. Sementara dari UPTD KPH Kota Tarakan, hadir Martinus Parewang selaku kepala yang didampingi sejumlah penjabat Polisi Kehutanan (Polhut) dan pejabat struktural. “Satpol PP – PMK Tarakan secara lisan, melalui kepalanya sudah menyatakan dukungan kepada KPH Tarakan dalam penanganan karhutla di Tarakan. Dukungan tersebut, dapat berbentuk bantuan personel maupun sarana-prasarana lainnya yang dibutuhkan KPH Tarakan pada saat kegiatan penanganan karhutla,” kata Martinus.
Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh Sofyan yang ditemui Tim Media KPH Tarakan di Kantor UPTD KPH Kota Tarakan, belum lama ini. “Ya, kami mendukung KPH Tarakan dalam kegiatan penanganan karhutla. Baik itu berbentuk personel apabila diperlukan, atau dukungan operasional lainnya seperti tangki air dan lainnya,” tuturnya.
Dukungan ini, sedianya didasari oleh adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Salah satunya, terkait peran dan fungsi pemerintah daerah melalui bupati atau walikota untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten/Kota atau perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan bencana sebagai koordinator dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten/kota.
“Dari pertemuan ini, akan ditindaklanjuti dengan kegiatan aksi di lapangan dengan berbagi informasi mengenai kegiatan penanggulangan dan pencegahan karhutla di Tarakan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sejauh ini dari Januari hingga April 2026, tercatat ada 6 kejadian karhutla yang sudah ditangani KPH Tarakan bersama instansi terkait lainnya. Rata-rata berada didekat batas hutan lindung.(*/tim)














Discussion about this post