• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Tajamkan Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

by Redaksi
01/05/2026
in Parlemen, Politik
A A
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

Pansus I DPRD Provinsi Kaltara bahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan rapat kerja guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (30/4/2026) ini, melibatkan sejumlah mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejaksaan Tinggi Kaltara, serta tim pakar.

Baca Juga

Jenguk H. Udin Hianggio, Supa’ad: Beliau Teladan Politisi Muda yang Rendah Hati

Jufri Budiman Blusukan ke Kebun Petani, Serap Langsung Aspirasi di Empat Daerah

Jufri Budiman: Jangan Tunggu Api Membesar, Desa Harus Jadi Garda Terdepan Cegah Karhutla

Berkat Mediasi Komisi IV DPRD Kaltara, Polemik Tarif Praktikum Mahasiswa UBT Temui Titik Terang

​Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, mengungkapkan dari total 39 pasal yang dibahas, mayoritas merupakan penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, yakni Peraturan Dalam Negeri (Permendagri). Namun, terdapat tiga pasal utama yang menjadi fokus pembahasan mendalam karena adanya usulan perubahan substansi, salah satunya Pasal 70, dan 84.

​Dalam pemaparannya, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjelaskan urgensi di balik perubahan pasal 70 yaitu usulan penghapusan frasa “atas nama pemerintah daerah” untuk bukti kepemilikan barang selain tanah dan bangunan (seperti mebel atau interior).

Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas terhadap aset daerah yang tidak mesti menggunakan sertifikat seperti halnya tanah.

Sedangkan di pasal 84, penambahan frasa “kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan”. Klausul ini bersifat antisipatif terhadap kebijakan nasional di masa depan, seperti pemindahtanganan kendaraan dinas.

​​Dalam kesempatan tersebut, Hamka memberikan catatan kritis mengenai usulan pengalihan aset daerah.

Ia menegaskan pihak legislatif menolak usulan yang menginginkan pengalihan status hak aset daerah dilakukan tanpa persetujuan DPRD.

​”Kami menolak usulan pengalihan aset tanpa persetujuan DPRD karena hal tersebut sudah diatur dalam ketentuan yang lebih tinggi. Pengalihan aset merupakan keputusan yang harus dibahas dan diputuskan bersama antara pemerintah dan legislatif,” tegas Hamka.

​Terkait beberapa poin yang masih diperdebatkan, Pansus I memilih untuk melakukan penundaan (pending) guna berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah ini diambil agar produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada di atasnya.

​​Setelah rapat ini, tahapan berikutnya adalah proses harmonisasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) di Samarinda, kemudian dilanjutkan ke Kemendagri untuk mendapatkan koreksi dan saran.

​“Target kami di Pansus, paling lama dua bulan ke depan proses ini sudah selesai hingga menjadi peraturan daerah. Harapannya, Perda ini nantinya dapat menciptakan tertib administrasi dalam penginventarisian seluruh aset milik daerah di Kalimantan Utara,” pungkas Hamka.

​Rapat kerja ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, serta Anggota Pansus I, Ladullah. Pihak Kejaksaan Tinggi dan Biro Hukum turut memberikan masukan teknis guna memastikan setiap pasal memiliki kekuatan yuridis yang kuat.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHamkaHeadlinePansus IPerda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Berita Lainnya

Jenguk H. Udin Hianggio, Supa’ad: Beliau Teladan Politisi Muda yang Rendah Hati
Parlemen

Jenguk H. Udin Hianggio, Supa’ad: Beliau Teladan Politisi Muda yang Rendah Hati

17 September 2026 21:44
Daerah

Jufri Budiman Blusukan ke Kebun Petani, Serap Langsung Aspirasi di Empat Daerah

17 September 2026 20:31
Jufri Budiman: Jangan Tunggu Api Membesar, Desa Harus Jadi Garda Terdepan Cegah Karhutla
Daerah

Jufri Budiman: Jangan Tunggu Api Membesar, Desa Harus Jadi Garda Terdepan Cegah Karhutla

17 September 2026 17:09
Berkat Mediasi Komisi IV DPRD Kaltara, Polemik Tarif Praktikum Mahasiswa UBT Temui Titik Terang
Parlemen

Berkat Mediasi Komisi IV DPRD Kaltara, Polemik Tarif Praktikum Mahasiswa UBT Temui Titik Terang

17 September 2026 15:53
Respon Keluhan Tarif Praktikum Mahasiswa UBT di RSUD, DPRD Kaltara Inisiasi Revisi Perda
Parlemen

Respon Keluhan Tarif Praktikum Mahasiswa UBT di RSUD, DPRD Kaltara Inisiasi Revisi Perda

17 September 2026 13:34
DPRD Kaltara Tegaskan Dukungan Penanganan Karhutla, Achmad Djufrie Turun Langsung Cek Lokasi Kebakaran
Parlemen

DPRD Kaltara Tegaskan Dukungan Penanganan Karhutla, Achmad Djufrie Turun Langsung Cek Lokasi Kebakaran

16 September 2026 21:26
Next Post

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Inspektorat Tana Tidung Gelar Sosialisasi Zona Integritas, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik

Investor Pelopor Teken PKS dengan Otorita IKN, Investasi Rp1,2 Triliun Perkuat Ekosistem Kawasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Galang Kepedulian untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

18 September 2026 20:06
Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

18 September 2026 19:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP