• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Tajamkan Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

by Redaksi
1 Mei 2026 07:00
in Parlemen, Politik
A A
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

Pansus I DPRD Provinsi Kaltara bahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan rapat kerja guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (30/4/2026) ini, melibatkan sejumlah mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejaksaan Tinggi Kaltara, serta tim pakar.

Baca Juga

Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa

Soroti Kinerja PUPR, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Keluarkan Sejumlah Rekomendasi Kritis

Pansus III DPRD Kaltara Bedah 96 Pasal Raperda Retribusi Air Sungai Kayan, Target Rampung Juni

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

​Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, mengungkapkan dari total 39 pasal yang dibahas, mayoritas merupakan penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, yakni Peraturan Dalam Negeri (Permendagri). Namun, terdapat tiga pasal utama yang menjadi fokus pembahasan mendalam karena adanya usulan perubahan substansi, salah satunya Pasal 70, dan 84.

​Dalam pemaparannya, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjelaskan urgensi di balik perubahan pasal 70 yaitu usulan penghapusan frasa “atas nama pemerintah daerah” untuk bukti kepemilikan barang selain tanah dan bangunan (seperti mebel atau interior).

Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas terhadap aset daerah yang tidak mesti menggunakan sertifikat seperti halnya tanah.

Sedangkan di pasal 84, penambahan frasa “kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan”. Klausul ini bersifat antisipatif terhadap kebijakan nasional di masa depan, seperti pemindahtanganan kendaraan dinas.

​​Dalam kesempatan tersebut, Hamka memberikan catatan kritis mengenai usulan pengalihan aset daerah.

Ia menegaskan pihak legislatif menolak usulan yang menginginkan pengalihan status hak aset daerah dilakukan tanpa persetujuan DPRD.

​”Kami menolak usulan pengalihan aset tanpa persetujuan DPRD karena hal tersebut sudah diatur dalam ketentuan yang lebih tinggi. Pengalihan aset merupakan keputusan yang harus dibahas dan diputuskan bersama antara pemerintah dan legislatif,” tegas Hamka.

​Terkait beberapa poin yang masih diperdebatkan, Pansus I memilih untuk melakukan penundaan (pending) guna berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah ini diambil agar produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada di atasnya.

​​Setelah rapat ini, tahapan berikutnya adalah proses harmonisasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) di Samarinda, kemudian dilanjutkan ke Kemendagri untuk mendapatkan koreksi dan saran.

​“Target kami di Pansus, paling lama dua bulan ke depan proses ini sudah selesai hingga menjadi peraturan daerah. Harapannya, Perda ini nantinya dapat menciptakan tertib administrasi dalam penginventarisian seluruh aset milik daerah di Kalimantan Utara,” pungkas Hamka.

​Rapat kerja ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, serta Anggota Pansus I, Ladullah. Pihak Kejaksaan Tinggi dan Biro Hukum turut memberikan masukan teknis guna memastikan setiap pasal memiliki kekuatan yuridis yang kuat.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHamkaHeadlinePansus IPerda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Berita Lainnya

Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa
Parlemen

Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa

1 Mei 2026 06:33
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Soroti Kinerja PUPR, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Keluarkan Sejumlah Rekomendasi Kritis

30 April 2026 15:53
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara Bedah 96 Pasal Raperda Retribusi Air Sungai Kayan, Target Rampung Juni

30 April 2026 15:35
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

30 April 2026 15:09
DPRD Kaltara Kejar Penyelesaian Raperda Sumber Daya Air, Achmad Djufrie: Ini Solusi PAD dan Kebutuhan Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Kejar Penyelesaian Raperda Sumber Daya Air, Achmad Djufrie: Ini Solusi PAD dan Kebutuhan Daerah

30 April 2026 14:09
Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM

29 April 2026 21:15
Next Post

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Investor Pelopor Teken PKS dengan Otorita IKN, Investasi Rp1,2 Triliun Perkuat Ekosistem Kawasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Investor Pelopor Teken PKS dengan Otorita IKN, Investasi Rp1,2 Triliun Perkuat Ekosistem Kawasan

1 Mei 2026 08:15

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026 07:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP