• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan

by Redaksi
6 Mei 2026 13:31
in Daerah
A A
PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan

Direktur Utama PT Meris AbadiJaya, Wahyudin. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – PT. Meris Abadi Jaya menyatakan komitmennya untuk membayarkan kompensasi kepada mantan pekerja kebersihan meliputi penyapu jalan, sopir, dan tenaga pendukung lainnya yang tidak diperpanjang kontraknya saat beralih dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke perusahaan tersebut.

​Penegasan ini disampaikan langsung Direktur Utama PT Meris, Wahyudin, usai pertemuan dengan Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan terkait polemik status pekerja di Kantor PT. Meris Abadi Jaya di Pasar Tenguyun, Pamusian, Rabu (6/5/26).

Baca Juga

Gubernur Kaltara Lepas 484 CJH, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Kekompakan

Asrama Haji Transit Tower 2 Diresmikan, Pemprov Dorong Layanan Haji Lebih Modern

PHI Dukung Keberlanjutan Sekolah Negeri Terapung di Wilayah 3T, Raih Penghargaan Internasional

Dorong PAD, Kaltara Hadirkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

Wahyudin menjelaskan pihak perusahaan telah menindaklanjuti permasalahan ini dengan menyurati Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sejak seminggu lalu.

Surat tersebut berisi permohonan agar Disnaker memfasilitasi perhitungan kompensasi yang wajib dibayarkan perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

​”Kami dari pihak Meris siap membayar kompensasi itu. Kami minta supaya Disnaker menghitung berapa sih kompensasi yang harus kami bayar, tentunya sesuai aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar Wahyudin.

Terkait adanya laporan mengenai pemberhentian pekerja, Wahyudin meluruskan jumlah pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya di PT. Meris mencapai lebih dari 70 orang, bukan 11 orang seperti yang mungkin dilaporkan sebelumnya.

Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan penilaian kinerja perusahaan dan masukan dari DLH sebagai pemberi jasa, serta pertimbangan usia pekerja.

​”Bukan 11 orang. Itu mungkin yang melaporkan ke DPRD. Secara total yang tidak diperpanjang di Meris ada sekitar 70 lebih, itu akan kami bayar semua,” tegasnya.

​Selain membahas kompensasi, Wahyudin juga memaparkan kondisi terkini pekerja yang telah terakomodasi di PT Meris. Saat ini, terdapat 291 pekerja yang telah bekerja di bawah naungan PT Meris, termasuk pengawas, sopir, dan tenaga kebersihan lainnya.

​Perusahaan juga telah melakukan pembenahan kesejahteraan bagi para pekerja, seperti seluruh pekerja telah berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

selain itu pekerja juga di daftarkan sebagai peserta jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan telah diurus perusahaan. Serta jam kerja telah disesuaikan menjadi 6 hari kerja dan 1 hari libur, dari sebelumnya 7 hari kerja.

Wahyudin memastikan besaran gaji telah disesuaikan dan dikonsultasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan. Ia berharap koordinasi dengan DLH dapat terus berjalan baik.

Ia bahkan menyatakan keterbukaan perusahaan jika nantinya ada penambahan kuota pekerja sesuai dengan permintaan DLH.(*/mt)

Tags: Dinas Ketenagakerjaandinas lingkungan hidupDLHHeadlinePekerjaan KebersihanPT Meris Abadi JayaWahyudin

Berita Lainnya

Gubernur Kaltara Lepas 484 CJH, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Kekompakan
Daerah

Gubernur Kaltara Lepas 484 CJH, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Kekompakan

6 Mei 2026 12:25
Gubernur Kaltara Lepas 484 CJH, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Kekompakan
Daerah

Asrama Haji Transit Tower 2 Diresmikan, Pemprov Dorong Layanan Haji Lebih Modern

6 Mei 2026 09:10
Daerah

PHI Dukung Keberlanjutan Sekolah Negeri Terapung di Wilayah 3T, Raih Penghargaan Internasional

5 Mei 2026 20:38
Daerah

Dorong PAD, Kaltara Hadirkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

5 Mei 2026 19:50
Daerah

Pemprov Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

5 Mei 2026 17:45
Daerah

Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Transaksi Belanja Produk UMK Terbesar di Inabuyer Expo 2026

5 Mei 2026 16:47
Next Post
PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan

Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan

Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

6 Mei 2026 13:48
PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan

6 Mei 2026 13:31
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP