TARAKAN – Kebutuhan nelayan, khususnya nelayan Tugu maupun Kelong termasuk pembudidaya Rumput Laut memicu meningkatnya penebangan pohon jenis tertentu pada tingkat pancang dan tiang. Pohon pada tingkat pancang sendiri, tingginya mencapai lebih dari 1,5 meter dengan diameter kurang dari 10 sentimeter. Sementara tingkat pancang, diameternya antara 20 hingga 49 sentimeter.
Argumentasi tersebut didasarkan pada hasil temuan lapangan UPTD KPH Kota Tarakan, utamanya didalam Kawasan Hutan Lindung Pulau Tarakan dan wilayah lainnya yang menjadi wilayah kerja KPH Tarakan.
“Penebangan pohon jenis tertentu, seperti Bakau, Jambu-Jambuan dan lainnya yang biasanya diincar pelaku. Sejauh ini, dari temuan di lapangan diketahui bahwa ada yang dilakukan didalam hutan lindung,” kata Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Martinus Parewang, baru-baru ini.
KPH Tarakan sendiri, tak bisa menutup mata atas kejadian tersebut. Meskipun, diakui Martinus bahwa usaha perikanan merupakan salah satu sektor penopang utama perekonomian di Bumi Paguntaka.
“Kami berupaya mendukung pertumbuhan usaha perikanan di Tarakan, karena cukup banyak nelayan di Tarakan. Namun dari sisi kelestarian lingkungan, kami patut menjaga dan mewanti-wanti kepada masyarakat untuk mendukung pula upaya tersebut. Mengingat, Tarakan adalah kepulauan yang sangat bergantung pada keberadaan vegetasi agar keseimbangan ekosistem lingkungannya terlestarikan,” urainya.
Permasalahan menjadi kompleks, saat diketahui bahwa penebangan pohon tingkat pancang dan tiang sudah dikomersialkan dengan alasan perekonomian.
“Ini masalah yang menjadi krusial untuk diatasi karena tanpa pengawasan, mungkin saja penebangan calon pohon-pohon besar tersebut akan semakin massif sehingga upaya melestarikan alam akan semakin sulit diwujudkan,” tuturnya.(*/tim)














Discussion about this post