• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Cegah Kemitraan Semu, DPRD Kaltara Perketat Aturan Main Investasi Pertanian

by Redaksi
22/05/2026
in Parlemen, Politik
A A
Cegah Kemitraan Semu, DPRD Kaltara Perketat Aturan Main Investasi Pertanian

Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir. Foto: ist

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat memperketat aturan main investasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Berkelanjutan. Langkah ini diambil demi memastikan kehadiran investor tidak menggilas hak-hak masyarakat lokal dan hukum adat.

​Dalam pembahasan intensif bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara di Kota Tarakan, Kamis (21/5/26), Pansus II membedah pasal demi pasal.

Baca Juga

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

Fokus utama tertuju pada perlindungan masyarakat, tata kelola usaha, hingga penyelesaian konflik agraria yang kerap menjadi bom waktu di daerah.

​Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi, MM, menegaskan pihaknya tidak ingin Raperda ini hanya menjadi dokumen formalitas yang mandul di lapangan. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah kejelasan manajemen konflik di sektor perkebunan dan pertanian skala besar.

​”Kita melihat perlu ada penguatan klausul terkait manajemen penyelesaian konflik. Harus jelas siapa yang memimpin dan bertanggung jawab ketika terjadi gesekan antara perusahaan dan masyarakat. Jangan sampai masyarakat bingung harus mengadu ke mana, sementara konflik terus berlarut-larut,” ujar Nasir.

​Selama ini, menurut Nasir, banyak persoalan di lapangan membesar dan berkepanjangan karena absennya mekanisme penyelesaian yang cepat, tegas, dan terkoordinasi. Oleh karena itu, Pansus II mendesak Pemerintah Daerah mengambil peran lebih kuat sebagai mediator utama dengan membentuk tim penyelesaian konflik terpadu.

​”Kita ingin konflik diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan keadilan bagi masyarakat setempat serta masyarakat hukum adat. Namun di saat yang sama, kita tetap menjaga kepastian usaha dan iklim investasi yang sehat,” tambahnya.

​Tak hanya soal konflik, politisi PKS ini juga menyoroti celah dalam proses perizinan. Ia menuntut penerapan tiga prinsip utama secara ketat: persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan secara transparan sejak awal (Free, Prior, and Informed Consent).

​”Jangan sampai hanya ada sosialisasi formal, lalu sepihak dianggap masyarakat sudah setuju. Itu formalitas administratif saja. Kita ingin masyarakat benar-benar memahami dampak, manfaat, dan hak-hak mereka sebelum roda industri berjalan di wilayah mereka,” kata Nasir tegas.

​Sentilan keras juga diarahkan Nasir pada Pasal 14 dan Pasal 58 terkait kewajiban perusahaan untuk memberikan porsi kemitraan sebesar 20 persen kepada masyarakat. Menurutnya, konsep yang bagus ini sering kali berujung menjadi “kemitraan semu” di atas kertas.

​”Kita tidak ingin kemitraan itu hanya pelengkap dokumen agar izin perusahaan keluar. Perusahaan wajib melakukan pembinaan teknis, membuka akses pembiayaan, melakukan pendampingan kelembagaan, hingga memberi kepastian pasar. Tujuan kita adalah bagaimana masyarakat benar-benar naik kelas dan merasakan manfaat ekonomi secara nyata,” tuturnya.

​Kritik tajam juga menyasar Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai asas dan tujuan pembangunan berkelanjutan yang dinilai terlalu teoritis. Pansus II mempertanyakan indikator konkret dari kata “berkelanjutan” tersebut.

Bagi DPRD, keberhasilan perda ini harus terukur, yang mencakup keseimbangan pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, peningkatan kesejahteraan, serta minimnya konflik sosial.

​Terakhir, demi memastikan Kaltara tidak hanya menjadi penonton yang dieksploitasi, Pansus II mempertegas kewajiban perusahaan untuk berkantor resmi dan memiliki NPWP di daerah. Sanksi tegas disiapkan bagi korporasi yang membangkang.

​”Kalau perusahaan beroperasi dan mengeruk keuntungan di Kaltara, maka daerah harus mendapatkan manfaat ekonominya secara langsung melalui pajak daerah, bukan semuanya lari ke pusat. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi soal tanggung jawab moral perusahaan terhadap wilayah tempat mereka berusaha,” cetus Nasir.

​Melalui Raperda ini, Pansus II DPRD Kaltara berkomitmen melahirkan regulasi yang adil dan berimbang.

“Kita ingin Raperda ini nantinya mampu melindungi masyarakat, menguntungkan Kalimantan Utara, memperkuat tata kelola daerah, tetapi pada saat yang sama tidak memberatkan investor,” pungkasnya.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineMuhammad NasirPansus IIRaperda Perkebunan Berkelanjutan

Berita Lainnya

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas
Parlemen

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

2 Agustus 2026 14:52
YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Energi Kebaikan, Perkuat Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Daerah

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

1 Agustus 2026 07:07
Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Parlemen

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

31 Juli 2026 20:55
Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat
Parlemen

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

31 Juli 2026 10:39
DPRD Kaltara Berharap Bantuan Dana Parpol Perkuat Demokrasi dan Partisipasi Publik
Parlemen

DPRD Kaltara Berharap Bantuan Dana Parpol Perkuat Demokrasi dan Partisipasi Publik

30 Juli 2026 18:12
DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Sekolah Favorit dan Dugaan Titipan
Parlemen

DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Sekolah Favorit dan Dugaan Titipan

30 Juli 2026 11:45
Next Post
DPRD Tarakan Tunggu Hasil Koordinasi di Provinsi Sebelum RDP dengan Aplikator Ojol

DPRD Tarakan Tunggu Hasil Koordinasi di Provinsi Sebelum RDP dengan Aplikator Ojol

Antisipasi Kemacetan, Sat Lantas Polresta Bulungan Amankan Antrean BBM di Jalan Sengkawit

Pasca Kebakaran, Wagub Kaltara Tinjau Kantor Bupati Bulungan dan Sampaikan Keprihatinan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hakim Konstitusi Tinjau Kawasan Yudikatif IKN, Progres Gedung MK Capai 12,41 Persen

2 Agustus 2026 20:12

Sambut HUT Ke-81 RI, Polresta Bulungan Hadiri dan Amankan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Taman Budaya Tanjung Palas

2 Agustus 2026 15:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP