TARAKAN, Fokusborneo.com – DPRD Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam organisasi SEPOI.
Setelah sempat menggelar forum hearing bersama pihak legislatif dan pemerintah daerah, saat ini penanganan beralih pada agenda koordinasi lanjutan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus mengungkapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi telah mengundang organisasi SEPOI untuk berkoordinasi lebih mendalam. Namun hingga saat ini, DPRD Kota Tarakan masih menunggu laporan resmi mengenai hasil pertemuan tersebut.
“Waktu terakhir pertemuan atau hearing, saya sudah sampaikan ke Ketua SEPOI agar hasil pertemuan dengan pihak provinsi nanti silakan disampaikan ke kami. Tujuannya supaya kami di DPRD bisa ikut mem-backup dan mengawal, khususnya untuk wilayah Kota Tarakan,” ujarnya, Jumat (22/5/26).
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam tuntutan para driver adalah kejelasan regulasi mengenai kewajiban adanya kantor operasional aplikator di tingkat daerah.
Selama ini, ketiadaan kantor resmi di daerah kerap menyulitkan para mitra pengemudi maupun masyarakat umum saat menghadapi kendala.
DPRD Tarakan menilai keberadaan kantor fisik sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan semua pihak. Tanpa adanya kantor perwakilan, penanganan masalah seperti keluhan driver, barang penumpang yang tertinggal, hingga laporan tindak kriminal atau pelecehan menjadi bias dan sulit diadukan.
Sebagai langkah tindak lanjut ke depan, DPRD Kota Tarakan tidak menutup kemungkinan untuk membawa persoalan ini hingga ke tingkat pusat.
Jika hasil koordinasi dengan Pemprov menunjukkan adanya urgensi regulasi yang lebih tinggi, DPRD Kota Tarakan siap mendampingi untuk berkonsultasi langsung ke Kementerian Perhubungan.
”Kita lihat dulu bagaimana kewenangan dan hasil dari provinsi. Setelah itu kita koordinasikan lagi dengan pemerintah, apakah kita memang harus ke kementerian untuk memastikan aturan wajib adanya kantor aplikator di tiap daerah,” tambahnya.
Selain rencana konsultasi ke pusat, DPRD Kita Tarakan juga tengah menyusun agenda untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat lokal.
RDP tersebut rencananya akan memanggil seluruh manajemen aplikator yang beroperasi di wilayah Tarakan guna membahas berbagai keluhan mitra, termasuk persoalan pembatasan jumlah kuota pengemudi yang dinilai kian membeludak.(*/mt)












Discussion about this post