BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Semangat nasionalisme kembali digaungkan di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan melalui kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Senin (25/5/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WITA ini diikuti seluruh pegawai dan pengunjung dengan penuh khidmat.
Saat lagu kebangsaan diperdengarkan, seluruh aktivitas pelayanan dihentikan sejenak. Pegawai, karyawan, hingga masyarakat yang berada di lingkungan kantor berdiri tegak sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ahmad Syafruddin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menanamkan nilai kebangsaan dalam lingkungan kerja, sekaligus memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.
Pelaksanaan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Sekretaris Negara Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tentang kewajiban memperdengarkan dan/atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan naskah Pancasila, serta Panca Prasetya KORPRI.
Di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, kegiatan tersebut telah menjadi rutinitas mingguan yang dilaksanakan setiap hari kerja pada waktu yang telah ditentukan. Selain memperkuat rasa cinta tanah air, kebiasaan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kedisiplinan dan rasa persatuan di antara pegawai.
Melalui langkah sederhana ini, semangat patriotisme diharapkan terus terjaga dan tercermin dalam kualitas pelayanan publik yang semakin baik.(**)















Discussion about this post