BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan Kota Balikpapan menyerahkan sertipikat aset PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) dalam rangka kegiatan Peralihan Hak-Reorganisasi atau Restrukturisasi Perseroan Bidang atas Hak Pengelolaan, Rabu (19/8/2026).
Penyerahan sertipikat berlangsung di Ruang Rapat Kahayan, Gedung Administrasi Injourney Airports Lantai 1, Balikpapan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembahasan perkembangan sertifikasi aset tanah PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) di kawasan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.
Dalam kegiatan tersebut, sertipikat aset yang berada di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Seksi Wilayah V Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Mohamad Ikhsan, S.H., M.H., CPM., CCLA., CPLC.
Penyerahan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Wilayah II dan Kepala Seksi Wilayah IV Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Kehadiran jajaran tersebut menjadi bagian dari koordinasi dalam pembahasan progres sertifikasi aset milik PT Angkasa Pura Indonesia.
Selain penyerahan sertipikat, pertemuan juga membahas sejumlah aset yang masih dalam proses penyelesaian. Beberapa sertipikat aset yang berada di Kelurahan Sepinggan Raya masih menjadi bagian dari tahapan penyelesaian dan terus dikoordinasikan antara pihak terkait.
Pembahasan mencakup perkembangan pekerjaan di lapangan serta sejumlah hal yang masih perlu ditindaklanjuti untuk mendukung percepatan proses sertifikasi.
Kantor Pertanahan Kota Balikpapan terus mendorong koordinasi dengan pemegang aset agar proses sertifikasi dapat diselesaikan secara tertib dan memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang dikelola.(**)















Discussion about this post