TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menunjukkan hasil kerja penegakan hukum dengan mengungkap puluhan kasus pencurian sepanjang awal 2026. Dalam periode Januari hingga Mei, aparat berhasil menangani 58 perkara yang mencakup pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara dan satuan reskrim di seluruh wilayah hukum. Dari total kasus tersebut, terdiri atas 32 kasus curat, 5 kasus curas, dan 21 kasus curanmor, dengan jumlah tersangka mencapai 46 orang.
Jika dirinci berdasarkan wilayah, Polres Tarakan mencatat jumlah pengungkapan terbanyak dengan 21 kasus, disusul Polresta Bulungan 13 kasus, Polres Nunukan 10 kasus, Polres Malinau 8 kasus, Polres Tana Tidung 4 kasus, serta Polda Kaltara sebanyak 2 kasus.
Sejumlah perkara telah memasuki tahap penuntutan. Sebanyak 24 kasus sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara 9 perkara dihentikan melalui mekanisme penyidikan. Sisanya, 25 kasus masih dalam proses penanganan lebih lanjut.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga memperkuat langkah pencegahan. Salah satunya melalui pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) yang siaga selama 24 jam untuk merespons laporan kejahatan, khususnya di ruang publik.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kalimantan Utara. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan diri dan lingkungan.
Warga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, menghindari aktivitas sendirian di lokasi rawan pada malam hari, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.
Untuk mempercepat penanganan, masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan tindak kriminal, baik melalui kantor polisi terdekat, layanan darurat Polri 110, maupun melalui Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolda memastikan jajaran kepolisian akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya pencegahan hingga penindakan akan dijalankan secara berkelanjutan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas, kami berkomitmen menjaga Kalimantan Utara tetap aman dan terkendali,” tegasnya.(**)















Discussion about this post