TARAKAN, Fokusborneo.com – Bawaslu Kota Tarakan dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Borneo Tarakan (UBT) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang fungsi pengawasan, pendidikan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, serta penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu (3/6/26).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Tarakan.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto menyampaikan kerja sama ini merupakan upaya untuk memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya civitas akademika, terkait pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu serta pemilihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riswanto, menegaskan bahwa kerja sama ini juga membuka ruang bagi mahasiswa dan dosen untuk berkontribusi melalui kegiatan pendidikan politik, penelitian, kajian ilmiah, maupun pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan kepemiluan.
Sementara itu, Dekan FEB UBT, Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kami siap berkolaborasi dengan Bawaslu Kota Tarakan melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat guna mendukung penguatan demokrasi dan meningkatkan literasi kepemiluan,” kata Prof. Nur Utomo.
Kegiatan Penandatangan PKS ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, dihadiri juga Anggota Bawaslu Kota Tarakan A.Muh.Saifullah dan Johnson, serta dihadiri juga Pejabat-pejabat FEB UBT.
Melalui PKS ini, kedua pihak berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan edukasi, kajian akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat guna mendukung terwujudnya pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berkualitas.(**)















Discussion about this post