TARAKAN, Fokusborneo.com – Bawaslu Kota Tarakan kembali melaksanakan kegiatan Kelas Integritas sebagai bagian dari implementasi program penguatan budaya kerja dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Mengusung tema “Internalisasi Nilai, Peningkatan Kompetensi, dan Penguatan Profesionalitas”, kegiatan kali ini difokuskan pada sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Surat Masuk dan Penginputan Surat ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, pukul 14.00 Wita hingga 16.30 Wita, diikuti oleh seluruh staf teknis di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat perhatian serius dari pimpinan Bawaslu Kota Tarakan dan dipantau langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Andi Muhammad Saifullah serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (P3S), Johnson.
Dalam arahannya, Andi Muhammad Saifullah menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk penguatan profesionalitas aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Menurutnya, pengelolaan surat masuk merupakan bagian penting dari tata kelola administrasi organisasi karena menjadi pintu awal masuknya informasi, kebijakan, instruksi, maupun dokumen yang memerlukan tindak lanjut oleh organisasi.
“Ketepatan dalam menerima, mencatat, mendistribusikan, dan mengendalikan surat masuk sangat menentukan efektivitas pelaksanaan tugas. Pengelolaan surat yang baik akan mendukung ketertiban administrasi, mempercepat proses tindak lanjut, serta meminimalkan risiko keterlambatan maupun kehilangan informasi penting yang dibutuhkan organisasi,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Johnson mengapresiasi pelaksanaan Kelas Integritas yang dinilainya tidak hanya meningkatkan pemahaman teknis pegawai, tetapi juga memperkuat budaya kerja yang akuntabel dan tertib administrasi.
Ia menegaskan bahwa penguasaan terhadap SOP dan pemanfaatan aplikasi SRIKANDI merupakan kebutuhan yang harus dimiliki seluruh pegawai sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Implementasi SOP yang baik dan pemanfaatan SRIKANDI secara optimal akan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung terciptanya sistem kerja yang lebih efektif, efisien, dan terdokumentasi dengan baik,” ungkapnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Risa Winanda selaku Arsiparis Bawaslu Kota Tarakan bersama Nilawati selaku PIC Area II Pembangunan Zona Integritas. Dalam paparannya, keduanya menjelaskan alur pengelolaan surat masuk sesuai SOP yang berlaku, mulai dari penerimaan surat, pencatatan, disposisi, penginputan ke aplikasi SRIKANDI, hingga proses penyimpanan dan pengarsipan dokumen.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk realisasi rencana aksi perubahan pada Area Penataan Tata Laksana dalam pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam upaya penguatan tata kelola administrasi dan kearsipan yang lebih tertib, terstandar, dan berbasis digital.
Di akhir kegiatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, menyampaikan bahwa Kelas Integritas merupakan salah satu sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan.
Menurutnya, penguatan integritas harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi dan profesionalitas pegawai agar mampu menjawab tuntutan organisasi yang semakin dinamis.
“Melalui Kelas Integritas, kami ingin membangun budaya belajar yang berkelanjutan di lingkungan kerja. Tidak hanya memahami nilai-nilai integritas, tetapi juga meningkatkan kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan SDM yang kompeten, profesional, dan berintegritas, kualitas tata kelola organisasi serta pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan kapasitas pegawai, Rahmat Nur menambahkan bahwa Kelas Integritas akan dilaksanakan secara rutin sebanyak dua kali setiap bulan dengan berbagai tema yang mendukung peningkatan kompetensi, penguatan integritas, serta profesionalitas seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Kota Tarakan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tarakan berharap tercipta budaya kerja yang semakin tertib, profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan sistem pemerintahan berbasis digital, sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).(**)















Discussion about this post